Dividen interim itu salah satu cuan yang bisa kamu dapatkan kalau investasi di saham. Bentuknya bisa uang tunai atau saham, tergantung kebijakan perusahaan. Kedengarannya menarik, kan? Tapi, tahu nggak sih kalau dividen interim yang kamu terima itu bakal kena pajak? Yup, jadi nggak full masuk kantong, nih.
Eh, tapi nggak semua investor saham bisa dapat dividen interim, lho. Kok bisa? Karena ada aturan main dan syarat-syarat yang harus kamu penuhi dulu. Jadi, nggak otomatis langsung dapet.
Terus, gimana caranya biar bisa nikmatin dividen interim ini? Haruskah punya modal gede dulu atau ada trik khusus? Yuk, kita kupas tuntas tentang apa itu dividen interim bareng Tuwaga, biar makin paham cara cuan dari investasi saham!
💡Key Takeaways
- Dividen Interim: Uang Muka Cuan: Dividen interim adalah pembagian laba perusahaan sebelum akhir tahun fiskal, memberikan investor kesempatan menikmati hasil lebih cepat.
- Perbedaan Interim dan Final: Dividen interim hanya mempertimbangkan laba kuartal 1–3, sementara dividen final didasarkan pada total laba tahunan yang disahkan di RUPS.
- Strategi Maksimalkan Dividen: Cuan dividen interim bisa diinvestasikan ulang ke instrumen lain untuk memanfaatkan efek compounding interest dan mempercepat pertumbuhan investasi jangka panjang.
Apa itu Dividen Interim?
Dividen interim itu apa sih? Gampangnya, ini adalah pembagian keuntungan yang perusahaan kasih ke kamu sebagai pemegang saham sebelum tahun fiskal berakhir. Jadi, ini kayak “uang muka” keuntungan buat kamu, sebelum semuanya dihitung dan disahkan secara resmi di akhir tahun.
Biasanya, dividen interim dibagikan sebelum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang nantinya akan menetapkan laba perusahaan secara tahunan. Sumber uangnya? Dari laba ditahan—cuan perusahaan yang belum dialokasikan buat hal lain. Nah, dana ini bisa dipakai buat bagi-bagi dividen atau diinvestasikan kembali ke bisnis.
Dari Mana Cuan Dividen Interim?
Dividen interim itu ibarat “uang saku” dari perusahaan, yang ditentukan Direksi dan disetujui Dewan Komisaris. Biasanya dihitung dari performa perusahaan selama kuartal 1–3, jadi sifatnya masih sementara.
Nilainya nggak sebesar dividen final karena perusahaan belum tahu total cuannya sampai tutup buku tahunan. Tapi, dividen interim tetap jadi angin segar buat investor di tengah jalan sambil nunggu “gajian penuh” alias dividen final.
Perbedaan Dividen Interim dan Dividen Final
Aspek | Dividen Interim | Dividen Final |
Kapan Dibayarkan | Sebelum akhir tahun fiskal (kuartal 1-3). | Setelah tahun fiskal berakhir (kuartal 1-4). |
Sifat Pembayaran | Sementara, berdasarkan cuan di periode awal tahun. | Final, mencakup keuntungan seluruh tahun. |
Keputusan | Diputuskan sebelum RUPS menetapkan laba tahunan. | Diputuskan dalam RUPS tahunan yang membahas laporan keuangan setahun penuh. |
Jenis Dividen yang Bisa Kamu Dapatkan
Nah, pembagiannya bisa dalam bentuk uang tunai atau saham. Yuk, kita bahas satu per satu:
1. Dividen Tunai
Ini yang paling umum, dividen dibagikan dalam bentuk uang tunai. Jadi, perusahaan bakal langsung transfer uangnya ke Rekening Dana Nasabah (RDN) kamu pas hari pembayaran (Payment Date). Gampang banget, kan?
2. Dividen Saham
Selain uang, perusahaan juga bisa kasih dividen dalam bentuk saham tambahan. Jadi, bukan uang yang masuk ke rekening, tapi jumlah saham kamu akan bertambah. Saham ini langsung masuk ke portofolio kamu, jadi kepemilikan di perusahaan tersebut juga makin besar!
Dividen Interim Kena Pajak? Yuk, Pahami Aturannya!
Kalau kamu punya investasi saham dan dapat dividen, tahu nggak sih kalau itu termasuk objek pajak? Tenang, nggak perlu panik. Yuk, kita bahas aturan dan tarifnya dengan santai supaya kamu lebih paham!
Jenis Penerima Dividen | Tarif Pajak | Dasar Hukum | Catatan |
Investor Pribadi (Domestik) | 10% final | Pasal 4 Ayat 2 UU No. 36 Tahun 2008 | Pajak langsung dipotong oleh perusahaan. Tidak perlu lapor tambahan di akhir tahun. |
Wajib Pajak Badan (Perusahaan/ BUT) | 15% | PPh Pasal 23 | Pajak dihitung dari total dividen yang diterima. Perusahaan wajib menyiapkan alokasi untuk pajak ini. |
Wajib Pajak Pribadi (Luar Negeri) | 20% final | PPh Pasal 26 | Tarif bisa lebih rendah jika ada tax treaty (perjanjian pajak) antara Indonesia dan negara tempat tinggal wajib pajak. |
Perusahaan Asing atau BUT di Indonesia | 20% final | PPh Pasal 26 | Sama dengan individu luar negeri, tarif dapat berubah berdasarkan tax treaty. |
Dengan tahu aturan ini, kamu bisa lebih bijak mengatur strategi investasi dan nggak kaget kalau jumlah dividen yang diterima lebih kecil dari yang diumumkan.
Prosedur Pembagian Dividen yang Perlu Kamu Tahu
Buat kamu yang mau dapat dividen, penting banget ngerti istilah-istilah ini dulu. Tenang, nggak ribet kok!
- Date of Record: Tanggal di mana nama kamu harus sudah tercatat sebagai pemegang saham supaya dapat dividen.
- Cum Date: Ini batas akhir buat beli saham kalau kamu pengin dapet dividennya. Intinya, beli sebelum tanggal ini, ya!
- Tanggal Pengumuman: Perusahaan ngumumin info penting kayak jumlah dividen, jenisnya, sama jadwal pembayarannya.
- Payment Date: Ini hari yang dinanti-nanti, yaitu waktu uang dividennya cair ke rekening kamu.
- Ex Date: Nah, ini hari di mana kamu nggak lagi berhak dapat dividen kalau beli saham setelah tanggal ini.
Tipsnya simpel banget: Beli saham satu hari sebelum Ex Date biar dividen tetap jadi milik kamu.
Saham yang Akan Bagi Dividen Interim di 2025, Ada Favoritmu?
Ada beberapa saham yang siap bagi dividen interim di awal tahun 2025. Yuk, cek daftarnya siapa tahu ada saham favoritmu!
1. BBRI – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk
BBRI ini memang jagonya soal rutin bagi dividen, baik interim maupun final. Di awal 2025, mereka bakal bagi dividen interim Rp135 per lembar saham. Ini jadwalnya:
- Cum Date: 24 Desember 2024
- Ex Date: 27 Desember 2024
- Recording Date: 30 Desember 2024
- Payment Date: 15 Januari 2025
2. ADRO – PT Alamtri Resources Indonesia Tbk
Saham milik Boy Thohir ini juga enggak mau kalah. Dividen interim sebesar Rp104 per lembar saham siap dibagikan ke pemegang saham. Jadwalnya nih:
- Cum Date: 27 Desember 2024
- Ex Date: 30 Desember 2024
- Recording Date: 2 Januari 2025
- Payment Date: 15 Januari 2025
3. TOWR – PT Sarana Menara Nusantara Tbk
Meski nilainya kecil, TOWR tetap konsisten bagi dividen interim Rp6 per lembar saham. Berikut jadwalnya:
- Cum Date: 6 Januari 2025
- Ex Date: 7 Januari 2025
- Recording Date: 8 Januari 2025
- Payment Date: 22 Januari 2025
Jadi, sudah tahu mau ambil yang mana? Catat tanggalnya biar nggak kelewat, ya!😊
Mau Cuan dari Dividen? Ini Tipsnnya!
Biar cuan dari dividen saham makin maksimal, ada dua hal penting yang perlu kamu cek dulu nih:
- Dividend Yield – Ini rasio yang nunjukin seberapa besar dividen dibanding harga sahamnya.
- Dividend Payout Ratio (DPR) – Ini persentase laba perusahaan yang dibagiin jadi dividen.
Tenang aja, dua rasio ini gampang banget dicek pakai aplikasi saham yang udah diawasi OJK. Jadi, kamu nggak perlu ribet buat analisa!
Oh iya, jangan cuma dihabisin, ya! Cuan dari dividen sebaiknya kamu investasikan lagi ke instrumen lain. Dengan prinsip compounding interest, investasi kamu bakal tumbuh lebih cepat, dan tujuan keuangan jangka panjangmu jadi makin dekat.
Pahami Dividen Interim untuk Cuan Maksimal
Dividen interim adalah salah satu bentuk keuntungan investasi saham yang bisa dinikmati lebih cepat oleh investor. Meski sifatnya sementara, dividen interim memberikan peluang bagi investor untuk menikmati hasil sebelum tutup buku tahunan.
Pastikan kamu memahami syarat-syaratnya, seperti membeli saham sebelum Ex Date, dan pahami aturan pajaknya. Untuk memaksimalkan manfaat dividen, investasikan kembali cuan ke instrumen lain agar pertumbuhan investasi semakin optimal.
Mau belajar lebih dalam tentang strategi investasi saham? Yuk, kunjungi Tuwaga, platform edukasi keuangan yang bantu kamu mewujudkan tujuan finansial dengan mudah!