Paling Banyak di baca
Semua Artikel dari Ariefia Dwi Armani

Kriteria Pegawai SPPG Diangkat Menjadi PPPK 2026: Ini Kata BGN
Nyatanya, tidak semua pegawai SPPG diangkat menjadi PPPK pada 2026. Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan hanya pegawai dengan jabatan inti tertentu yang berpeluang diangkat, sesuai Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, khususnya Pasal 17 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melansir dari KompasTv, Wakil Kepala BGN, Nanik
Dipublikasikan 20 Jan 202671 views
Perbedaan PPIP dan PPMP: Mana Program Dana Pensiun yang Tepat?
Perbedaan PPIP dan PPMP terletak pada kepastian manfaat dan penanggung risiko. PPMP menjamin besaran manfaat pensiun sejak awal dan risikonya ditanggung pemberi kerja, sedangkan PPIP menetapkan iuran tetap dan manfaat pensiunnya bergantung pada hasil investasi yang ditanggung peserta. Kamu mulai menyiapkan dana pensiun sejak dini merupakan langkah finansial yang bijak.
Dipublikasikan 19 Jan 202656 views
Cara Mengajukan Pembiayaan Rumah di BSN (Bank Syariah Nasional)
Memiliki rumah sendiri adalah impian banyak orang, tapi membeli atau membangunnya seringkali membutuhkan biaya besar yang tidak semua orang bisa tangani secara tunai. Bagi sebagian orang, proses pembiayaan atau jual beli rumah tetap sesuai prinsip syariah, bebas dari riba, dan transparan menjadi hal penting khususnya nasabah muslim dan muslimah. Di
Dipublikasikan 19 Jan 202669 views
Cara Pindah Akun Pegadaian Digital ke Tring untuk Nasabah Lama
Pegadaian resmi meluncurkan aplikasi terbaru bernama Tring! by Pegadaian sebagai pengganti aplikasi Pegadaian Digital. Perubahan ini mulai efektif per 14 Januari 2026 dan menjadi bagian dari peningkatan layanan digital Pegadaian. Lewat aplikasi Tring!, nasabah tetap bisa menikmati berbagai layanan seperti tabung emas, beli dan cicil emas, gadai, hingga pinjaman online
Dipublikasikan 15 Jan 202668 views
Perbedaan DPPK dan DPLK sebagai Program Pensiun Karyawan
Menyiapkan dana pensiun sejak dini adalah langkah penting bagi setiap karyawan dan pekerja di Indonesia. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan mengikuti program dana pensiun resmi yang diawasi OJK. Dua program yang paling sering ditemui adalah DPPK dan DPLK. Meski sama-sama bertujuan untuk menjamin kesejahteraan di masa tua,
Dipublikasikan 15 Jan 202656 views