/
/
/
Biaya Mengurus STNK Hilang 2025, Lengkap dengan Syarat dan Tipsnya

Biaya Mengurus STNK Hilang 2025, Lengkap dengan Syarat dan Tipsnya

 9 views
cara melihat biaya pajak motor di stnk​ tuwaga

Daftar isi

Kehilangan STNK bisa bikin panik, apalagi kalau kamu baru sadar saat mau bayar pajak atau ditilang polisi 😅. Tapi tenang, kamu bisa kok mengurus STNK hilang dengan prosedur resmi di Samsat. Prosesnya memang butuh waktu, tapi asal tahu langkah dan biayanya, semuanya bisa beres tanpa ribet.

Yuk, simak penjelasan lengkap tentang biaya mengurus STNK hilang 2025, syaratnya, dan tips biar prosesnya lancar!

💡 Jadi, Poinnya…

  1. Biaya Mengurus STNK Hilang Cukup Terjangkau: Biaya penerbitan STNK hilang relatif terjangkau, mulai dari Rp125.000 untuk motor hingga Rp250.000 untuk mobil. Pastikan kamu siap dengan biaya tambahan seperti cek fisik atau TNKB baru.
  2. Prosesnya Sederhana, Asal Semua Dokumen Lengkap: Sebelum ke Samsat, pastikan kamu bawa semua dokumen yang diperlukan, seperti KTP, BPKB, surat kehilangan, dan hasil cek fisik kendaraan. Dengan dokumen lengkap, proses akan jauh lebih cepat!
  3. Hindari Calo dan Bayar di Loket Resmi: Pastikan kamu hanya membayar biaya yang tercantum di papan informasi Samsat dan hindari menggunakan jasa calo yang bisa bikin biaya membengkak dan berisiko menipu.

Berapa Biaya Mengurus STNK Hilang 2025?

Biaya penerbitan STNK baru diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri. Jadi, besarannya udah resmi dan sama di seluruh Indonesia (kecuali ada tambahan biaya administrasi daerah).

Berikut rinciannya 👇

Jenis KendaraanBiaya Penerbitan STNK BaruBiaya Pengesahan STNKTotal Perkiraan
Roda 2 / 3 (Motor)Rp 100.000Rp 25.000Rp 125.000
Roda 4 atau lebih (Mobil)Rp 200.000Rp 50.000Rp 250.000

💡 Catatan penting:
Biaya di atas belum termasuk:

  • Cek fisik kendaraan (biasanya gratis, tapi bisa ada biaya jasa Rp 10.000–Rp 20.000)
  • Tunggakan pajak kendaraan (kalau belum dibayar)
  • TNKB (pelat nomor) baru kalau kamu sekalian ganti plat:
    • Motor: Rp 60.000
    • Mobil: Rp 100.000

Sumber: Kompas.com

Syarat Mengurus STNK Hilang

Sebelum kamu melangkah ke Samsat, pastikan semua berkas dan dokumen sudah lengkap, ya. Karena kalau ada yang kurang, prosesnya bisa tertunda dan kamu harus bolak-balik 😩. Nah, biar urusannya lancar, ini daftar syarat mengurus STNK hilang yang wajib kamu siapkan lengkap dengan penjelasannya 👇

1. KTP asli dan fotokopi (sesuai nama di STNK/BPKB)

KTP dipakai buat verifikasi kepemilikan kendaraan. Kalau kendaraan bukan atas nama kamu (misalnya masih nama orang tua atau orang lain), wajib bawa surat kuasa bermaterai serta fotokopi KTP pemilik asli.

2. BPKB asli dan fotokopi

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) adalah bukti sah kepemilikan kendaraan. Pihak Samsat akan mencocokkan data BPKB dengan hasil cek fisik kendaraan sebelum menerbitkan STNK baru.

3. Surat kehilangan dari kepolisian (bisa dibuat di Polsek atau Polres)

Surat ini jadi bukti resmi bahwa STNK kamu benar-benar hilang, bukan disalahgunakan. Prosesnya mudah kok, tinggal datang ke Polsek atau Polres dengan membawa KTP, BPKB, dan fotokopi STNK (kalau masih ada).

4. Hasil cek fisik kendaraan (dilakukan di Samsat)

Di tahap ini, petugas Samsat akan melakukan gesek nomor rangka dan mesin kendaraan untuk memastikan data kendaraan sesuai dengan yang terdaftar di sistem. Biasanya proses ini dilakukan di area luar gedung Samsat.

5. Formulir permohonan STNK baru (disediakan di loket Samsat)

Formulir ini diisi untuk keperluan administrasi pembuatan STNK baru. Biasanya petugas akan bantu mengarahkan cara pengisian yang benar biar nggak salah data.

6. Surat keterangan dari leasing (kalau kendaraan masih kredit)

Kalau motor atau mobil kamu masih dalam masa cicilan, kamu perlu minta surat pengantar atau surat keterangan dari pihak leasing sebagai bukti bahwa kendaraan tersebut masih dalam proses pembiayaan.

Langkah Mengurus STNK Hilang

Udah siapin semua dokumen? Sekarang waktunya eksekusi! 💪

Biar prosesnya nggak bikin bingung atau bolak-balik ke Samsat, kamu bisa ikutin langkah-langkah mengurus STNK hilang di bawah ini. Tenang aja, asal lengkap dan sabar, semuanya bisa kelar dengan lancar kok. 😉

1. Lapor Kehilangan ke Polsek atau Polres Terdekat

Langkah pertama dan paling penting: segera buat surat kehilangan STNK di kantor polisi.

Cukup bawa KTP, BPKB, dan kalau ada, fotokopi STNK lama. Petugas bakal bikin laporan resmi sebagai bukti bahwa STNK kamu benar-benar hilang dan bukan disalahgunakan pihak lain.

💡 Tips Tuwaga:

  • Pastikan kamu buat laporan di wilayah tempat STNK hilang, ya (misalnya hilang di Jakarta, lapor di Polsek sekitar Jakarta).
  • Simpan salinan surat kehilangan ini baik-baik karena akan dipakai di setiap tahap berikutnya.

2. Datang ke Samsat Sesuai Domisili Kendaraan

Setelah punya surat kehilangan, langsung meluncur ke Samsat tempat kendaraan kamu terdaftar.

Bawa semua berkas seperti KTP, BPKB, surat kehilangan, dan fotokopinya. Kalau kendaraan masih kredit, jangan lupa surat dari leasing juga.

📝 Biasanya, petugas Samsat akan memeriksa kelengkapan dokumen dulu di bagian pendaftaran, sebelum lanjut ke tahap cek fisik kendaraan.

3. Cek Fisik Kendaraan

Di tahap ini, petugas akan melakukan gesek nomor rangka dan nomor mesin. Proses ini penting banget buat memastikan data kendaraan kamu sama dengan data di sistem Samsat.

Kamu tinggal bawa kendaraan ke area cek fisik (biasanya di halaman belakang Samsat).

💡 Tips Tuwaga:

  • Datang pagi-pagi biar nggak antre panjang.
  • Siapkan uang kecil (sekitar Rp 10.000–Rp 20.000) buat biaya materai atau jasa gesek, tergantung Samsat-nya.

4. Serahkan Berkas ke Loket STNK Hilang

Setelah semua lengkap, serahkan berkas ke loket khusus STNK hilang. Petugas akan mengecek dan memverifikasi semua data kendaraan dan identitas kamu.

Kalau semuanya cocok, berkas kamu akan diproses untuk penerbitan STNK baru.

🕐 Biasanya tahap ini butuh waktu beberapa jam sampai satu hari kerja, tergantung antrian dan volume pemohon.

5. Bayar Biaya Penerbitan di Loket Resmi

Setelah berkas diverifikasi, kamu akan diarahkan ke loket pembayaran resmi. Di sini, kamu hanya bayar biaya penerbitan STNK baru sesuai tarif resmi (Rp100.000 untuk motor dan Rp200.000 untuk mobil).

Kalau kamu sekalian perpanjang pajak atau ganti plat, maka biayanya akan disesuaikan.

💡 Tips Tuwaga:

  • Hindari calo! Semua biaya resmi ada di papan informasi Samsat.
  • Minta bukti pembayaran (tanda terima) dari petugas loket.

6. Ambil STNK Baru

Nah, ini bagian paling ditunggu! 🎉

Kalau semua proses udah selesai, kamu bisa ambil STNK baru di loket pengambilan. Biasanya selesai dalam waktu 1–3 hari kerja, tergantung antrian dan kelengkapan data.

STNK baru kamu akan punya nomor dan data yang sama seperti sebelumnya, jadi kendaraanmu tetap legal dan aman untuk digunakan di jalan.

💡 Tips Tuwaga:

  • Simpan STNK baru di tempat yang aman tapi mudah diakses (misal di dompet khusus dokumen kendaraan).
  • Pertimbangkan buat simpan versi digitalnya di HP atau aplikasi seperti SIGNAL (Samsat Digital Nasional) biar lebih praktis.

Tips Hemat & Aman Saat Urus STNK Hilang 💡

Ngurus STNK yang hilang emang bisa bikin pusing, apalagi kalau kamu baru pertama kali ngelakuinnya 😅. Tapi tenang, ada beberapa cara biar prosesnya nggak cuma cepat, tapi juga hemat dan aman dari penipuan atau calo nakal. Yuk, simak tipsnya satu per satu 👇

1. Pastikan Data Kendaraan Kamu Sesuai

Sebelum ke Samsat, cocokkan dulu nomor mesin dan nomor rangka kendaraan kamu dengan yang tertera di BPKB.

Tujuannya biar petugas gampang memverifikasi data dan nggak ada perbedaan informasi yang bisa bikin proses tertunda.

💡 Pro tip: kalau motor atau mobil kamu pernah ganti mesin atau ada modifikasi besar, sebaiknya siapkan bukti perubahan resmi biar aman.

2. Jangan Pakai Biro Jasa Abal-Abal

Godaan buat pakai biro jasa emang besar, apalagi kalau kamu sibuk. Tapi hati-hati, nggak semua jasa itu terpercaya. Banyak kasus di mana dokumen malah nyasar atau nggak balik-balik.

Kalau kamu tetap mau pakai jasa, pilih yang punya izin resmi, transparan soal biaya, dan kasih kwitansi tertulis.

💡 Ingat: jangan pernah kasih dokumen asli kayak BPKB tanpa bukti tanda terima yang sah, ya.

3. Bayar Langsung di Loket Resmi Samsat

Semua biaya resmi udah ditentukan pemerintah dan bisa kamu lihat di papan informasi Samsat.

Jadi, hindari bayar lewat perantara atau calo. Selain bikin biaya membengkak, kamu juga bisa rugi kalau ketemu oknum nakal.

💡 Tips TUWAGA: minta bukti pembayaran atau kwitansi setelah transaksi biar semua aman dan tercatat.

4. Cek Pajak Kendaraan Sekalian

Mumpung lagi ke Samsat, sekalian aja cek pajak kendaraan kamu! Siapa tahu udah waktunya bayar pajak tahunan atau bahkan ganti plat.

Dengan begitu, kamu bisa hemat waktu dan tenaga karena semuanya beres dalam satu kunjungan.

💡 Pro tip: kalau mau lebih praktis, kamu bisa cek pajak kendaraan online lewat aplikasi SIGNAL atau website e-Samsat sesuai provinsimu.

5. Simpan Dokumen Kendaraan Digital

Setelah dapat STNK baru, langsung foto atau scan dokumennya dan simpan versi digital di HP kamu.

Selain itu, kamu bisa gunakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) untuk menyimpan data kendaraan secara resmi dan aman. Jadi kalau dokumen fisik hilang lagi, kamu nggak akan panik.

💡 Bonus tip: simpan file digitalnya di cloud (Google Drive atau iCloud) biar bisa diakses kapan aja dan dari mana aja.

Gak Perlu Panik, Prosesnya Bisa Lancar!

Sekarang kamu udah tahu biaya mengurus STNK hilang dan langkah-langkahnya, kan? Prosesnya sebenarnya nggak sulit, asal dokumen lengkap dan kamu urus sendiri di Samsat. Kalau kamu butuh dana darurat untuk biaya perpanjangan atau pajak kendaraan, manfaatin produk keuangan dari Tuwaga, mulai dari KPR, Dana Tunai, Tabungan, sampai Kartu Kredit.

Yuk, kelola keuangan dengan bijak bareng Tuwaga, biar kendaraan dan dompet kamu sama-sama aman!

Terakhir diupdate Wed, 5 November 2025
Baca selengkapnya
Bagikan ke
Explore

Cek kumpulan promo terbaru, diskon, dan cashback biar belanja makin cuan!

Yuk update insight kamu lewat berita & tren terkini yang lagi ramai dibahas!

Cek info biaya, daftar layanan, dan rekomendasi produk yang kamu butuhin!

Butuh ide liburan atau rekomendasi film? Yuk jelajahi artikel lifestyle seru di sini!

Yuk cari tahu cara-cara simpel biar aktivitasmu makin efisien!

Lagi rame apa minggu ini? Cek disini aja! Mulai dari film, event, politik, promo & lainnya lengkap!

Minggu ke-2, November 2025

🛍️ Weekly Promo

Minggu ini banyak promo kece! Cek diskon, cashback, dan penawaran spesial buat kamu

🎉 Weekly Event

Butuh referensi acara seru minggu ini? Yuk cek event pilihan yang bisa kamu datengin!

🍿 Weekly Movies

Nonton apa minggu ini? Yuk lihat daftar film bioskop & streaming yang lagi rame!

💸 Weekly Finansial

Info finansial terkini: dari harga pasar, tren ekonomi, sampai tips kelola keuangan

🏛️ Weekly Politik

Isu politik apa yang lagi ramai? Cek kabar, analisis, dan update terbaru minggu ini

Populer di 📈

Ikuti Sosial Media Tuwaga

Info terbaru tentang finansial dan Tuwaga

Scroll to Top

Ubah profil?

Yakin ingin menyimpan perubahan profil?