Kalau kamu pernah mengajukan pinjaman online, kredit barang, atau cicilan motor, ada kemungkinan datamu terekam di sistem keuangan nasional. Tapi, gimana kalau kamu ingin tahu apakah masih ada sisa hutang atas namamu? Tenang, sekarang kamu bisa cek hutang hanya dengan KTP secara online. Prosesnya cepat, gratis, dan bisa dilakukan lewat HP!
Artikel ini akan membahas cara cek hutang lewat KTP online, mulai dari situs resmi OJK, BI Checking (Sistem Layanan Informasi Keuangan/SLIK), hingga alternatif lain yang aman digunakan.
💡 Jadi, Poinnya…
- Cek hutang lewat KTP bisa dilakukan secara online dan gratis melalui situs resmi SLIK OJK. Kamu hanya perlu menyiapkan KTP, foto diri, dan email aktif.
- Jangan gunakan situs sembarangan, karena data KTP bisa disalahgunakan. Gunakan hanya layanan resmi OJK atau aplikasi pinjaman terdaftar di OJK.
- Laporan SLIK berguna untuk mengetahui seluruh riwayat pinjaman kamu, termasuk sisa cicilan, status kredit, hingga kualitas pembayaran—penting banget sebelum ajukan kredit baru.
Mengapa Perlu Mengecek Hutang Lewat KTP?
Sebelum membahas caranya, penting buat kamu tahu alasan kenapa cek hutang itu perlu:
- Mengontrol kondisi keuangan pribadi
Dengan mengetahui apakah masih ada pinjaman aktif, kamu bisa merencanakan keuangan dengan lebih baik. - Mencegah penipuan atau pencurian identitas
Banyak kasus di mana KTP seseorang disalahgunakan untuk mengajukan pinjaman online. - Syarat pengajuan kredit baru
Jika kamu mau ambil KTA, kartu kredit, atau KPR, pihak bank biasanya akan mengecek riwayat kreditmu lewat sistem SLIK OJK.
Cara Cek Hutang Lewat KTP Online via SLIK OJK
Cara paling resmi dan aman untuk mengecek hutang atau pinjaman atas nama kamu adalah melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berikut langkah-langkahnya:
1. Kunjungi situs resmi OJK
Masuk ke laman idebku.ojk.go.id Di halaman ini kamu bisa melakukan antrian online untuk permintaan informasi debitur.
2. Isi formulir pendaftaran
Isi data diri kamu sesuai KTP, seperti:
- Nama lengkap
- Nomor NIK
- Tanggal lahir
- Alamat email aktif
Pastikan semua data benar supaya prosesnya tidak tertolak.
3. Upload dokumen yang diperlukan
Biasanya kamu perlu mengunggah:
- Foto KTP (untuk WNI)
- Selfie sambil memegang KTP
- Tanda tangan digital
4. Verifikasi data oleh petugas OJK
Setelah kamu mengisi dan mengunggah dokumen, OJK akan melakukan verifikasi. Biasanya proses ini memakan waktu 1–3 hari kerja.
5. Terima hasil laporan SLIK
Jika sudah diverifikasi, kamu akan menerima email dari OJK berisi laporan SLIK dalam bentuk PDF. Di dalamnya tercantum:
- Daftar pinjaman aktif
- Jumlah cicilan
- Kolektibilitas (lancar atau macet)
- Lembaga keuangan pemberi pinjaman
Alternatif Lain: Cek Riwayat Hutang Lewat Aplikasi Pinjaman Online
Selain lewat SLIK OJK, kamu juga bisa cek hutang lewat aplikasi atau situs pinjaman online tempat kamu pernah meminjam.
Misalnya:
- Kredivo: buka aplikasi → pilih Transaksi → lihat status cicilan.
- Akulaku: buka menu Tagihanku untuk melihat sisa hutang.
- Home Credit: buka aplikasi → Akun Saya → Pinjaman Aktif.
Setiap aplikasi punya cara berbeda, tapi umumnya bisa dicek langsung lewat dashboard akun masing-masing.
Cek Hutang Melalui BI Checking (Dulu SID)
Sebelum SLIK, sistem BI Checking digunakan untuk memantau kredit nasabah. Sekarang sistemnya sudah diganti menjadi SLIK OJK, tapi istilah “BI Checking” masih sering dipakai.
Jadi kalau kamu mendengar orang bilang “cek BI Checking”, sebenarnya mereka merujuk pada laporan SLIK OJK juga. Artinya, kamu cukup mengikuti langkah-langkah SLIK di atas.
Hati-Hati dengan Situs Cek Hutang Palsu
Banyak situs atau aplikasi yang mengklaim bisa mengecek hutang hanya dengan memasukkan nomor KTP. Tapi kamu harus waspada, karena:
- Tidak semua situs resmi dan aman.
- Bisa jadi data KTP kamu disalahgunakan.
- Hanya OJK yang punya otoritas resmi untuk menampilkan data pinjaman nasional.
Jadi, pastikan hanya menggunakan situs resmi OJK atau aplikasi pinjaman terdaftar di OJK.
Apa yang Akan Ditampilkan di Laporan SLIK?
Saat kamu menerima laporan SLIK dari OJK, data yang ditampilkan sangat lengkap. Beberapa di antaranya adalah:
- Data identitas debitur (nama, NIK, tanggal lahir, dan alamat)
- Data fasilitas kredit (jenis pinjaman, plafon, sisa saldo)
- Kualitas kredit (lancar, dalam perhatian khusus, macet)
- Riwayat pembayaran
- Agunan (jika ada)
Laporan ini berguna banget buat kamu yang ingin tahu posisi keuanganmu secara menyeluruh.
Bisakah Cek Hutang Orang Lain dengan KTP?
Jawabannya: tidak bisa, kecuali kamu memiliki izin atau kuasa tertulis dari orang tersebut. OJK sangat menjaga kerahasiaan data pribadi. Kalau kamu menemukan pihak yang mengaku bisa mengecek hutang orang lain tanpa izin, itu patut dicurigai dan bisa jadi pelanggaran hukum.
Tips agar Tidak Terjerat Hutang Tak Terlacak
- Gunakan hanya aplikasi pinjaman legal
Pastikan aplikasi pinjaman online terdaftar di OJK. - Simpan bukti transaksi dan perjanjian pinjaman
Agar mudah melacak jika terjadi masalah. - Cek secara berkala ke OJK
Untuk memastikan tidak ada pinjaman atas nama kamu tanpa sepengetahuanmu.
Penting untuk Keuangan yang Sehat!
Mengecek hutang lewat KTP secara online memang penting supaya kamu tahu kondisi keuanganmu dengan jelas dan terhindar dari pinjaman tak terlacak. Setelah tahu status kreditmu, langkah selanjutnya adalah mengatur keuangan dengan lebih bijak.
Kalau kamu berencana apply KTA, dana tunai, atau kartu kredit baru, jangan langsung pilih sembarangan. Bandingkan dulu semuanya lewat Tuwaga biar kamu bisa tahu produk mana yang bunganya paling ringan, limitnya besar, dan syaratnya paling mudah.
Kunjungi Tuwaga sekarang dan temukan solusi finansial terbaik yang sesuai kebutuhanmu!















































