Mau ngurus pinjaman tapi bingung NPWP kamu masih aktif atau enggak? 😬 Jangan panik, kamu bisa cek status NPWP aktif atau tidak langsung dari rumah, tanpa harus ke kantor pajak! Gampang kok, cukup beberapa klik aja via online.
Apa Itu NPWP Aktif?
Sebelum kita bahas caranya, yuk kenalan dulu sama istilah NPWP aktif. NPWP aktif artinya data kamu masih terdaftar sebagai wajib pajak yang dikenakan kewajiban perpajakan. Kalau statusnya nonaktif, biasanya karena kamu udah mengajukan non-efektif, pindah status pekerjaan, atau alasan administratif lainnya.
Nah, penting banget nih buat tahu status NPWP kamu, apalagi kalau kamu lagi:
- Mau apply kartu kredit atau pinjaman
- Bikin NPWP buat urusan bisnis
- Urus program dari pemerintah
Karena kalau NPWP kamu nonaktif, proses-proses itu bisa ketunda atau bahkan ditolak. Makanya, cek statusnya sekarang juga, yuk!
Cara Cek NPWP Aktif atau Tidak
Berikut beberapa cara praktis yang bisa kamu pilih. Nggak butuh waktu lama kok, dan semuanya bisa kamu lakukan dari HP atau laptop.
1. Cek via DJP Online
Cara paling umum dan recommended banget!
Langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi: https://djponline.pajak.go.id
- Login pakai NPWP atau email + password
- Klik menu “Profil”
- Di sana kamu bakal lihat status NPWP kamu (Aktif/Nonaktif)
Kalau belum punya akun DJP, gampang kok. Tinggal daftar, isi data, dan verifikasi lewat email. Udah deh, bisa langsung akses semua info perpajakan kamu di sana.
2. Telepon Kring Pajak 1500200
Suka yang ngobrol langsung? Bisa banget!
Hubungi Kring Pajak (1500200) dan bilang aja kamu mau cek status NPWP.
Petugas akan minta info verifikasi seperti:
- Nama lengkap
- NIK
- Nomor NPWP
Setelah itu mereka bakal konfirmasi status NPWP kamu langsung. Nggak dipungut biaya, cuma pulsa biasa aja kok 😊
Baca Juga: Bayar Pajak Pakai Kartu Kredit, Emang Bisa?
3. Email atau Live Chat Pajak
Kalau kamu lebih nyaman kirim pesan, ini pilihan yang oke!
📧 Email: [email protected]
💬 Live Chat: langsung aja ke www.pajak.go.id, cari tombol live chat di pojok kanan bawah.
Siapin data berikut:
- Nama lengkap
- NIK
- Nomor NPWP
- Tanggal lahir
- Alamat email yang terdaftar
Tim mereka akan bantu proses pengecekan dan kasih update langsung ke email kamu. Simpel, kan?
4. Lewat Aplikasi Resmi Pajak

Pakai aplikasi seperti M-Pajak atau yang dikeluarkan resmi oleh DJP. Login aja pakai akun DJP-mu, lalu kamu bisa langsung cek status NPWP di sana. Plus, kamu bisa sekalian akses fitur lain seperti:
- e-Billing
- Riwayat SPT
- Info pembayaran pajak sebelumnya
Pokoknya praktis banget buat yang pengen urus pajak dari genggaman tangan!
Kalau NPWP Kamu Nonaktif, Gimana?
Tenang, nggak usah panik dulu ya.
Kalau status NPWP kamu ternyata Non Efektif (NE), kamu bisa:
- Ajukan reaktivasi langsung ke KPP terdekat
- Atau daftar ulang NPWP baru kalau status lama udah nggak bisa diaktifkan
Biasanya kamu akan diminta dokumen seperti:
- KTP
- KK
- Formulir reaktivasi (tersedia di website DJP atau bisa ambil langsung di KPP)
Prosesnya lumayan cepat kalau semua dokumen lengkap. Jadi pastikan kamu siapin semua ya!
Cek Sekarang, Biar Nggak Repot Nanti!
Pastikan status NPWP kamu aktif sebelum ngurus urusan penting seperti apply KTA, kartu kredit, bikin bisnis, atau daftar program pemerintah. Nggak ada salahnya cek sekarang, karena bisa dilakukan dari mana aja dan nggak ribet.
Nah, kalau kamu lagi cari info finansial lainnya — mulai dari:
- Produk tabungan
- Kartu kredit syariah
- KTA & pinjaman properti
- Hingga tips keuangan yang gampang dipahami…
Langsung ke Tuwaga aja!