Banyak korban penipuan online yang panik setelah sadar uangnya hilang karena transfer ke rekening penipu. Tenang, masih ada peluang uang kamu kembali, terutama jika laporan dibuat dalam 12 jam pertama setelah transaksi.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa 12 jam pertama adalah waktu krusial. Jika korban langsung melapor ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), kemungkinan pemblokiran rekening penipu lebih besar.
Lalu, bagaimana prosedur pelaporannya? Artikel ini membahas secara lengkap cara melapor penipuan online agar uang bisa kembali. Simak sampai akhir, ya!
💡 Jadi Poinnya…
- Waktu Emas 12 Jam: Laporan penipuan harus segera dibuat dalam 12 jam pertama agar rekening penipu bisa cepat diblokir dan peluang uang kembali lebih besar.
- Lapor ke Jalur Resmi: Gunakan layanan resmi seperti CekRekening.id, bank terkait, IASC OJK, dan patroli siber Polri agar aduanmu valid dan ditindaklanjuti.
- Pencegahan Itu Penting: Hindari klik file APK mencurigakan, cek rekening sebelum transfer, aktifkan 2FA, dan pisahkan rekening transaksi online supaya aman dari modus penipuan.
Kenali 10 Modus Penipuan Online Terbaru
Menurut Hukumonline, OJK mencatat setiap harinya ada 700–800 laporan penipuan keuangan. Berikut beberapa modus penipuan online terbaru yang wajib kamu waspadai:
1. Mengaku Pegawai Pajak
Penipu berpura-pura sebagai petugas DJP yang meminta pembayaran tunggakan pajak lewat rekening pribadi. Semua transaksi pajak seharusnya hanya dilakukan lewat saluran resmi pemerintah, bukan rekening individu.
2. Modus Data TPS Pilkada
Pelaku menyebarkan file APK palsu berkedok undangan PPS Pemilu. Begitu dibuka, malware mencuri data dari ponsel korban, termasuk akses mobile banking.
3. Kurir Paket Palsu
Penipu mengaku dari jasa ekspedisi dan mengirim file APK dengan nama “Foto Paket”. Korban yang mengunduh aplikasi tersebut langsung kehilangan saldo rekeningnya.
4. Undangan Pernikahan Digital
File berformat APK dikirim dengan judul “Surat Undangan Pernikahan”. Korban yang membuka file ini bisa memberi akses penuh ke pelaku untuk meretas akun perbankan digital.
5. Surat Tilang Palsu
Kontak mengaku polisi mengirim file APK “Surat Tilang”. Korban yang lengah akan terjebak malware pencuri data.
6. Catut Aplikasi MyTelkomsel
Penipu memalsukan aplikasi MyTelkomsel, lalu mengirim link unduhan lewat SMS. Setelah dipasang, APK palsu itu meminta akses penuh ke SMS, foto, hingga akun perbankan.
7. Impersonasi IASC OJK
Ada juga modus mengaku sebagai petugas IASC. Padahal laporan resmi hanya bisa melalui situs iasc.ojk.go.id. Penipu memanfaatkan nama besar lembaga untuk meyakinkan korban agar menyerahkan data pribadi.
8. Phishing Lewat Link Hadiah
Korban menerima SMS atau email berisi undangan klaim hadiah. Begitu mengklik link palsu, data login dan OTP bisa dicuri.
9. Pinjol Ilegal Berkedok APK
Pelaku menyebarkan aplikasi pinjaman palsu. Saat diinstal, aplikasi meminta izin mengakses kontak dan galeri untuk memeras korban.
10. Penipuan Marketplace
Pelaku mengaku penjual atau pembeli di e-commerce. Mereka meminta korban transfer di luar platform resmi agar transaksi tidak tercatat.
Baca Juga: 10 Cara Melaporkan Penipuan di Shopee 2025
Cara Melaporkan Penipuan Online agar Uang Kembali
Berikut langkah-langkah resmi untuk melaporkan penipuan online agar uang bisa kembali:
1. Kumpulkan Semua Bukti
Bukti ini jadi dasar kuat untuk laporan ke bank, OJK, maupun polisi.
- Screenshot percakapan dengan pelaku.
- Bukti transfer uang.
- Nomor rekening, nomor telepon, atau akun media sosial penipu.
- Kronologi kejadian.
2. Laporkan Rekening ke CekRekening.id
Cek Rekening adalah situs resmi Komdigi yang bisa digunakan untuk memeriksa apakah nomor rekening dan nomor e-wallet pernah dilaporkan terlibat penipuan online.
- Buka laman resmi cekrekening.id.
- Pilih menu “Periksa Rekening”, lalu klik tombol “Cek Sekarang”.
- Tentukan jenis akun yang mau dicek, bisa rekening bank atau e-Wallet.
- Masukkan nama bank beserta nomor rekening yang ingin kamu telusuri.
- Centang kotak verifikasi sebagai tanda persetujuan.
- Klik “Cek Sekarang” untuk mulai proses pengecekan.
- Sistem akan menampilkan hasil pencarian:
Jika nomor rekening pernah dilaporkan sebagai penipu, akan muncul keterangan lengkap beserta riwayat laporannya. Tapi, jika belum ada laporan, akan keluar informasi: “Nomor Rekening Ini Belum Pernah Dilaporkan Terkait Tindak Penipuan Apapun!”
3. Hubungi Bank Terkait
Segera telepon call center bank tempat rekening penipu terdaftar. Berikan nomor rekening ke Customer Service, bukti transfer, dan kronologinya. Bank akan bantu memblokir rekening penipu sementara agar uang nggak berpindah ke rekening lain.
Kamu juga bisa sekaligus mengamankan rekening sendiri dengan meminta ke CS bank agar dibekukan sementara. Dengan begitu, penipu nggak punya akses transaksi terhadap rekeningmu.
4. Laporkan ke IASC OJK
IASC adalah pusat aduan resmi untuk penipuan keuangan. Menurut data OJK, ada lebih dari 78 ribu rekening yang sudah dilaporkan dan puluhan ribu berhasil diblokir melalui pengaduan IASC hingga Maret 2025.
Cara buat pengaduannya, kamu bisa akses iasc.ojk.go.id, isi formulir pengaduan, dan unggah bukti. Atau hubungi kontak resmi OJK:
- Telepon 157
- WhatsApp 081 157 157 157
5. Buat Laporan ke Polisi
Datangi kantor polisi terdekat (Polsek/Polres/Polda), atau lapor online lewat:
- Situs: patrolisiber.id
- Email: info@cyber.polri.go.id
Serahkan semua bukti dan kronologi agar kasus masuk proses penyelidikan.
Baca Juga: Kenali 15 Modus Tipu-Tipu Jual Beli Rumah yang Sering Terjadi: Hindari, Jangan Sampai Terjebak!
Tips agar Terhindar dari Penipuan Online
Lebih baik mencegah daripada mengobati. Berikut langkah pencegahan yang bisa kamu terapkan:
1. Hati-hati dengan File APK
Jangan sembarangan mengunduh aplikasi dari link chat atau SMS. Pasang aplikasi hanya dari Play Store atau App Store, ya. Sebelum instal, cek dulu legalitas developernya.
2. Waspada Nomor Nggak Dikenal
Kalau tiba-tiba ada yang telpon atau WhatsApp minta data pribadi, kode OTP, atau suruh klik link, stop dulu. Ingat, lembaga resmi seperti bank, OJK, marketplace, hingga kurir nggak pernah minta data sensitif lewat chat pribadi.
3. Selalu Cek Rekening Sebelum Transfer
Gunakan situs CekRekening.id untuk memastikan nomor rekening nggak pernah dilaporkan penipuan. Selain itu, kamu juga bisa manfaatkan Kredibel dan prisera.id untuk cek nomor rekening, serta aplikasi Get Contact untuk cek keaslian nomor telepon.
4. Aktifkan 2FA di Semua Akun
Verifikasi 2FA (Two-Factor Authentication) atau autentikasi dua faktor adalah langkah membuat lapisan keamanan ekstra untuk akunmu. Jadi, selain pakai password, kamu juga harus masukkan kode tambahan (biasanya dikirim lewat SMS, email, atau aplikasi autentikator) setiap kali login.
Misalnya, kamu bisa gunakan aplikasi Google Authenticator, atau autentikasi bawaan dari aplikasi seperti pada WhatsApp, LINE, Instagram, dan m-banking.
5. Pisahkan Rekening Transaksi Online
Simpan dana utama di rekening terpisah. Gunakan rekening khusus untuk belanja online agar risiko lebih kecil.
6. Periksa Informasi Resmi di Website Lembaga
Pelaku penipuan jago banget nyamar jadi “pihak resmi”. Mereka bisa bikin logo bank palsu, bikin akun Instagram mirip aslinya, bahkan bikin website yang tampak kredibel.
Sebelum percaya, selalu lakukan double check:
- Kalau ada promo mencurigakan dari marketplace, cek langsung di aplikasi atau situs resminya.
- Kalau ada yang mengaku dari bank, hubungi call center resmi bank tersebut (nomornya ada di website resmi).
Jangan Panik, Segera Bertindak!
Itulah beberapa cara melaporkan penipuan online agar uang bisa kembali. Tetap tenang, dan segera laporkan lewat jalur resmi. Nomor rekening atau akun e-wallet penipu bisa diblokir dan masih ada kesempatan uang kembali. Tapi untuk akun penting, lebih baik selalu waspada sejak awal, ya. Semoga membantu!
Di Tuwaga, kamu bisa temukan tips investasi, keuangan, sampai rekomendasi produk finansial yang aman dan menguntungkan. Mulai dari tabungan, deposito, hingga kartu kredit dari berbagai bank resmi. Semua aman dan praktis, yuk, eksplore Tuwaga!