Pernah dengar istilah “penghasilan bruto” tapi masih bingung itu maksudnya apa? Atau kamu baru pertama kali isi SPT tahunan dan tiba-tiba ditanya, “Berapa total penghasilan bruto kamu tahun ini?” Jangan panik, kamu nggak sendirian kok!
Sebagai generasi muda yang makin melek finansial, penting banget buat ngerti soal penghasilan bruto. Soalnya, ini bukan cuma sekadar angka buat laporan pajak, tapi juga dasar untuk mengatur strategi keuangan pribadi, dari budgeting, investasi, sampai urusan pinjaman.
Nah, di artikel ini Tuwaga bakal bahas tuntas mulai dari apa itu penghasilan bruto, cara menghitungnya, sampai bagaimana kamu bisa memanfaatkan data ini buat merancang masa depan finansialmu yang lebih aman dan mantap!
Apa Itu Penghasilan Bruto?
Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28 Tahun 2024, penghasilan bruto adalah semua penghasilan yang diterima atau diperoleh dari kegiatan usaha maupun non-usaha, setelah dikurangi retur penjualan, potongan tunai, atau diskon.
Itu artinya, penghasilan bruto adalah jumlah keseluruhan uang masuk (revenue) yang kamu terima sebelum dikurangi biaya apa pun, termasuk pajak atau pengeluaran pribadi.
Rumus singkatnya:
Penghasilan Bruto = Semua Pendapatan – Retur dan Potongan Penjualan
Jadi, gaji pokok, tunjangan, bonus dan komisi, pendapatan sewa, dividen investasi, hingga keuntungan usaha pribadi, selama itu uang masuk dan sah, masuk ke dalam penghasilan bruto.
Kenapa Penghasilan Bruto Penting?
Mungkin kamu bertanya: “Kenapa harus ribet tahu penghasilan bruto? Kan yang penting uang bersihnya.”
Well, tahu penghasilan bruto itu penting banget karena:
- Dasar penghitungan pajak penghasilan (PPh)
- Digunakan saat ajukan pinjaman atau KPR
- Jadi indikator kapasitas finansial buat investasi
- Bantu kamu tahu seberapa besar pendapatan dibanding pengeluaran
Elemen Penyusun Penghasilan Bruto
Sebelum masuk ke rumus, yuk kenali dulu elemen-elemen yang menyusun penghasilan bruto kamu:
1. Gaji dan Tunjangan
Pastikan kamu tau dan catet berapa gaji pokok, tunjangan makan, transportasi, dan bonus tahunan. Karena, komponen-komponen ini paling umum kalau kamu bekerja sebagai karyawan.
2. Pendapatan Usaha
Kalau kamu punya bisnis kecil-kecilan, seperti jualan online, maka total omzet sebelum dipotong biaya operasional juga masuk sebagai penghasilan bruto.
3. Pendapatan dari Investasi
Bunga dari deposito, dividen dari saham, atau keuntungan jual properti, semuanya termasuk. Jadi, pastikan kamu punya catatan penghasilan dari elemen ini, ya!
4. Pendapatan Lain
Nggak cuma itu, uang sewa kosan, fee freelance, penghasilan dari hobi (desain, nulis, jadi MC), juga masuk hitungan! Kalau perlu, minta bukti pembayaran dari klien atau perusahaan tempat kamu bekerja lepas.
Baca Juga: Konsultan Pajak: Profesi dengan Gaji 2 Digit yang Menarik!
Cara Menghitung Penghasilan Bruto, Step-by-Step
Kalau kamu udah catet dan punya elemen-elemen yang disebutkan di atas, sekarang waktunya menghitung penghasilan kotor-mu. Nggak perlu bingung gimana caranya, lakukan step-by-step-nya berikut ini:
Step 1: Total Semua Pendapatan
Kumpulkan semua pendapatan dari berbagai sumber selama 1 bulan atau 1 tahun penuh. Misalnya:
- Gaji bulanan: Rp10.000.000
- Tunjangan transport dan makan: Rp1.000.000
- Bonus tahunan: Rp12.000.000
- Pendapatan dari jualan online: Rp30.000.000
- Dividen saham: Rp5.000.000
Total penghasilan bruto setahun = (Rp11.000.000 x 12) + Rp12.000.000 + Rp30.000.000 + Rp5.000.000 = Rp179.000.000
Step 2: Kurangi Pengeluaran Wajib
Beberapa pengeluaran yang bisa dikurangkan sebelum menghitung penghasilan kena pajak:
- Iuran asuransi
- Iuran dana pensiun (DPPK atau DPLK)
- Biaya jabatan (5% dari gaji, maksimal Rp6 juta per tahun)
Setelah itu kamu akan dapat angka penghasilan bersih.
Step 3: Kurangi PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)
Berdasarkan status pribadi dan tanggunganmu, kurangi pendapatan bersihmu dengan PTKP:
- TK/0 (Belum menikah, tanpa tanggungan): Rp54 juta
- K/0 (Menikah, istri tidak bekerja): Rp58,5 juta
- K/1 (Menikah + 1 tanggungan): Rp63 juta
- K/2: Rp67,5 juta
- K/3: Rp72 juta
PTKP maksimal hanya sampai 3 tanggungan.
Contoh:
Anwar adalah karyawan yang sudah menikah dan belum punya anak (status K/0). Pendapatan bersihnya setelah dikurangi potongan-potongan adalah Rp88,5 juta per tahun.
Maka: Penghasilan Kena Pajak (PKP) = Rp88,5 juta – Rp58,5 juta = Rp30 juta
Angka Rp30 juta inilah yang jadi dasar untuk menghitung pajak yang harus dibayar Anwar nantinya.
Tips Finansial, Jangan Cuma Tahu, Tapi Kelola!
Tau cara menghitung penghasilan bruto itu baru awal. Langkah selanjutnya adalah mengelola penghasilan kamu secara strategis. Nah, berikut beberapa tips jitu buat kamu yang pengen jadi generasi cerdas finansial:
- Pisahkan Tabungan dan Kebutuhan: Gunakan tabungan digital yang punya fitur otomatisasi, jadi kamu nggak lupa menabung tiap gajian. Bisa juga pakai fitur autodebit!
- Gunakan Deposito untuk Dana Jangka Menengah: Kalau punya penghasilan bruto tinggi tapi bingung naruh dana, deposito berjangka bisa jadi opsi aman sambil tetap menghasilkan bunga.
- Manfaatkan Kartu Kredit dengan Bijak: Gunakan kartu kredit hanya untuk kebutuhan produktif dan bayar tepat waktu. Banyak promo dan cashback yang bikin hemat kalau dipakai pintar.
Mulai Kelola Finansialmu dari Penghasilan Bruto
Jadi, sekarang kamu udah ngerti kan kenapa cara menghitung penghasilan bruto itu penting banget? Ini bukan cuma soal angka buat laporan pajak, tapi fondasi buat hidup finansial yang lebih terarah. Dari sini, kamu bisa mulai budgeting, tahu batas maksimal utang, sampai bikin strategi investasi!
Mau wujudkan hidup finansial yang lebih cerdas dan terencana? Yuk, kunjungi Tuwaga buat dapetin insight keuangan dan info produk finansial lengkap—dari kartu kredit, deposito, dana tunai properti, sampai pinjaman tanpa agunan. Kamu juga bisa apply langsung berbagai produk sesuai kebutuhanmu!
Mau promo menarik juga? Cek TuwagaPromo sekarang dan nikmati diskon seru di merchant favorit kamu di mall!


















































