Bayar pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban setiap pemilik kendaraan. Selain untuk memastikan dokumen kendaraan tetap sah dan legal digunakan di jalan raya, pembayaran pajak tepat waktu juga membantu menghindari denda yang bisa memberatkan. Tapi, bagaimana kalau kamu telat bayar pajak motor 1 hari? Apakah langsung kena denda?
Biar kamu tidak bingung, artikel ini akan mengulas secara lengkap tentang aturan denda keterlambatan, contoh perhitungan denda, serta langkah yang harus kamu lakukan jika sudah terlanjur telat.
💡Jadi, Poinnya….
- Telat bayar pajak 1 hari tidak langsung kena denda, jadi kamu masih aman selama segera membayar.
- Denda baru dikenakan jika lewat lebih dari 1 hari dan masuk hitungan 2 hari – bulan.
- Jangan menunda pembayaran, karena denda bisa membengkak dan berisiko kena blokir kendaraan jika terjadi berturut-turut.
Apakah Telat Bayar Pajak Motor 1 Hari Langsung Kena Denda?
Dilansir dari Suzuki.co.id, kamu belum dikenakan denda jika telat bayar pajak motor 1 hari. Dalam sistem administrasi pajak kendaraan di Samsat, toleransi keterlambatan biasanya baru dihitung ketika telat lebih dari 1 dan masuk kategori 2 hari hingga 1 bulan. Untuk memudahkan kamu, berikut rincian dan rumus dalam menghitung denda pajak PKB.
- Keterlambatan 1 hari tidak dikenakan denda.
- Keterlambatan 2 hari sampai 1 bulan = (PKB x 24% x 2/12) + denda SWDKLLJ
- Keterlambatan 2 bulan = (PKB x 25% x 2/12) + denda SWDKLLJ
- Keterlambatan 3 bulan = (PKB x 25% x 3/12) + denda SWDKLLJ
- Keterlambatan 6 bulan = (PKB x 25% x 6/12) + denda SWDKLLJ
- Keterlambatan 1 tahun atau 12 bulan = (PKB x 25% x 12/12) + denda SWDKLLJ
- Keterlambatan 2 tahun atau 24 bulan = (2 x PKB x 25% x 12/12) + denda SWDKLLJ atau (PKB x 25% x 24/12) + denda SWDKLLJ
- Keterlambatan 3 tahun atau 36 bulan = (3 x PKB x 25% x 12/12) + denda SWDKLLJ atau (PKB x 25% x 36/12) + denda SWDKLLJ
Jadi, kalau baru lewat 1 hari, kamu masih aman. Tapi jangan ditunda-tunda lagi supaya tidak berubah menjadi keterlambatan berbulan-bulan yang membuat tagihan membengkak.
Komponen Biaya Saat Telat Bayar Pajak Motor
Kalau keterlambatan sudah melewati 2 hari, maka denda mulai dikenakan melalui dua komponen berikut:
1. Denda PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)
- Dikenakan sebesar 25% × PKB per tahun
- Berlaku jika telat minimal 1 bulan dan dihitung per bulan keterlambatan (progresif)
2. Denda SWDKLLJ
- Untuk motor: biasanya sekitar Rp32.000
- Untuk mobil: sekitar Rp100.000
- Denda berlaku ketika telat minimal 2 hari sampai 1 bulan
Contoh Perhitungan Denda Jika Telat Lebih dari 1 Hari
Misalnya PKB motor kamu: Rp 300.000 per tahun
Jika telat 15 hari
Karena keterlambatan sudah masuk kategori 2 hari – 1 bulan:
- Denda PKB = 25% × Rp300.000 = Rp75.000
- Denda SWDKLLJ = Rp32.000
- Total denda = Rp75.000 + Rp32.000 = Rp107.000
Jika telat 2 bulan
- Denda PKB = (2/12 × 25% × Rp300.000) = Rp12.500
- Denda SWDKLLJ = Rp32.000
- Total denda = Rp44.500
Kenapa Kamu Harus Tetap Segera Bayar Meski Baru Telat 1 Hari?
Walaupun belum kena denda, tetap penting untuk segera melunasi pajak karena:
- Risiko perubahan status menjadi telat resmi jika lewat beberapa hari
- Sistem di tiap daerah bisa berbeda
- Menghindari antrian dan proses administratif yang menumpuk
- Mencegah polisi menilang karena pajak lewat masa berlaku
Kalau kamu menundanya terus, kamu bisa masuk ke perhitungan denda yang akan membuat biaya membengkak.
Dimana Tempat Bayar Pajak Jika Telat?
Kamu bisa membayar lewat berbagai pilihan:
1. Samsat Konvensional
Datang langsung ke kantor Samsat dengan membawa:
- STNK asli
- KTP asli sesuai nama di STNK
- BPKB (jika diminta)
2. Samsat Keliling
Cocok buat kamu yang ingin lebih cepat dan tidak antri panjang.
3. e-Samsat / Aplikasi Digital
Di beberapa provinsi tersedia layanan pembayaran pajak secara online dan tinggal ambil berkas setelah verifikasi.
4. Melalui Minimarket & Bank (Tergantung Wilayah)
Beberapa daerah memungkinkan pembayaran via Indomaret, Alfamart, dan mobile banking.
FAQ Seputar Telat Bayar Pajak Motor 1 Hari
Tidak. Denda baru berlaku jika telat minimal 2 hari dan masuk kategori 1 bulan pertama.
Umumnya tidak, karena ada toleransi dari sistem layanan.
Secara nasional sama, tetapi implementasi bisa berbeda tergantung kebijakan daerah.
Nomor kendaraan bisa diblokir sehingga harus registrasi ulang.
Kalau kamu telat bayar pajak motor hanya 1 hari, kamu tidak akan langsung terkena denda. Tapi jangan menunggu lebih lama, karena kalau sudah lebih dari 1 hari dan masuk hitungan bulan pertama, denda akan otomatis berlaku dengan persentase tertentu. Segera bayar pajak kendaraanmu supaya tidak menanggung biaya tambahan yang tidak perlu.
Butuh solusi finansial untuk bantu kamu mengatur keuangan lebih terencana, termasuk bayar pajak motor tepat waktu? Kamu bisa bandingkan dan apply produk finansial terbaik seperti KTA, deposito, dan kartu kredit melalui Tuwaga dengan cepat dan aman.
Cek rekomendasi terbaik dan ajukan sekarang di Tuwaga, biar keuangan kamu makin gampang diatur!













































