Fakta kebab Turki Baba Rafi (terjerat utang pinjol) bikin banyak orang tercengang! Brand waralaba kuliner yang dikenal sukses ini ternyata tengah digugat gara-gara utang Rp 2 miliar dari pinjol legal. Proses hukumnya udah jalan, dan banyak yang bertanya-tanya: kok bisa perusahaan sebesar itu kejebak utang online?
Yuk, simak fakta lengkapnya! Siapa tahu bisa jadi pelajaran buat kamu dalam ngelola bisnis atau keuangan pribadi biar nggak salah langkah.
💡 Jadi Poinnya…
- RAFI Terjerat Utang Pinjol Rp 2 Miliar dan Digugat PKPU: PT Sari Kreasi Boga Tbk, pemilik merek Kebab Turki Baba Rafi, sedang menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) akibat utang Rp 2 miliar kepada pinjol legal Boost.
- Kasus Masuk Jalur Hukum dan Telah Disidangkan: Gugatan resmi tercatat di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, dan sidang perdana sudah digelar pada 9 Juli 2025. Ini menunjukkan kasus sudah masuk fase serius dan terpantau publik.
- Minim Transparansi dari Manajemen RAFI: Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak RAFI, menimbulkan spekulasi di kalangan investor dan publik, serta menyoroti pentingnya keterbukaan informasi bagi perusahaan terbuka.
Apa yang Sebenarnya Terjadi? 🤔

Kebab Turki Baba Rafi, nama yang selama ini identik dengan kesuksesan waralaba kuliner khas Timur Tengah di Indonesia, kini tengah menghadapi sorotan tajam publik. Brand ini dikenal luas tidak hanya di tanah air, tetapi juga di berbagai negara Asia Tenggara berkat model bisnis waralabanya yang agresif dan inovatif. Namun, kali ini bukan prestasi bisnis atau ekspansi jaringan gerai yang membuatnya menjadi perbincangan, melainkan persoalan keuangan yang cukup mengkhawatirkan.
Perusahaan induknya, PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI), yang sudah berstatus sebagai emiten sejak tahun 2022, tengah digugat oleh salah satu perusahaan fintech penyedia layanan pinjaman online (pinjol), PT Creative Mobile Adventure—dikenal dengan brand Boost. Gugatan ini muncul akibat tunggakan utang sebesar Rp 2 miliar yang belum dibayarkan, dan telah resmi terdaftar dalam perkara hukum di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Masalah ini menimbulkan banyak pertanyaan: bagaimana perusahaan sebesar RAFI bisa terseret utang pinjol? Apa saja konsekuensinya terhadap bisnis dan kepercayaan investor? Dan apakah ini menjadi sinyal bahaya bagi bisnis waralaba di Indonesia secara umum?
7 Fakta Kebab Turki Baba Rafi Terseret Kasus Utang Pinjol

1. Terlilit Utang Rp 2 Miliar dari Pinjaman Online
Perusahaan pemilik merek Kebab Turki Baba Rafi, yakni PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI), tengah menghadapi sorotan tajam setelah diketahui memiliki utang sebesar Rp 2 miliar kepada salah satu perusahaan pinjaman online.
Utang ini berasal dari kerja sama pendanaan dengan PT Creative Mobile Adventure, penyedia layanan pinjol dengan nama dagang Boost. Utang tersebut menjadi perhatian karena menyangkut kelangsungan operasional salah satu brand kuliner waralaba terbesar di Asia Tenggara.
2. Digugat PKPU oleh Kreditur
Tak kunjung melunasi kewajiban pembayaran, PT Sari Kreasi Boga Tbk akhirnya digugat PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) oleh PT Creative Mobile Adventure. Gugatan ini merupakan langkah hukum formal yang umum digunakan untuk mendorong perusahaan debitur agar membayar utangnya atau mencari solusi damai melalui skema restrukturisasi.
Gugatan PKPU memberi sinyal bahwa hubungan antara kedua perusahaan telah memasuki tahap kritis dan penyelesaian sengketa tidak bisa lagi dilakukan secara kekeluargaan.
3. Gugatan Terdaftar Resmi di Pengadilan Niaga
Perkara hukum ini telah terdaftar secara resmi di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 181/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst, pada tanggal 4 Juli 2025. Pendaftaran ini menandakan bahwa proses hukum sudah berjalan dan akan diikuti oleh serangkaian sidang serta pemeriksaan yang menentukan apakah perusahaan dapat menunda kewajibannya atau tidak.
Baca Juga: 5 Orang Terkaya di Kalimantan: Ada Haji Isam, Crazy Rich Batulicin yang Beli KFC!
4. Sidang Perdana Digelar pada 9 Juli 2025
Sidang perdana untuk gugatan PKPU tersebut dijadwalkan pada 9 Juli 2025 pukul 09.00 WIB di ruang sidang Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Dalam sidang ini, hakim akan memeriksa keabsahan utang dan argumentasi dari pihak penggugat dan tergugat.
Jika dinyatakan sah dan memenuhi unsur, maka proses PKPU sementara dapat dikabulkan dan perusahaan akan mendapatkan waktu terbatas untuk menyelesaikan utangnya sebelum masuk tahap PKPU tetap atau pailit.
5. Pinjol “Boost” Merupakan Layanan Legal yang Diawasi OJK
PT Creative Mobile Adventure, penyedia pinjaman yang menggugat RAFI, adalah perusahaan fintech yang telah terdaftar dan berizin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perusahaan ini berdiri sejak 1 September 2016 dan mengoperasikan layanan pinjaman berbasis teknologi (P2P lending) di bawah merek Boost.
Dengan status legal tersebut, gugatan yang diajukan juga memiliki legitimasi yang kuat di mata hukum, terutama karena transaksi dilakukan dalam lingkup sistem keuangan yang diawasi regulator.
6. PT Sari Kreasi Boga Sudah Terbuka ke Publik Sejak 2022
RAFI bukanlah perusahaan kecil. Perusahaan ini telah melantai di Bursa Efek Indonesia sejak 5 Agustus 2022, dengan kode saham RAFI. Melalui IPO tersebut, RAFI telah memperoleh kepercayaan dari investor publik.
Fakta ini membuat keterlibatan RAFI dalam kasus utang menjadi isu penting karena menyangkut transparansi laporan keuangan, integritas manajemen, dan potensi dampaknya terhadap harga saham maupun citra perusahaan.
Baca Juga: 7 Fakta Doni Salmanan, Influencer Bandung Dulu Hidup Mewah Sekarang Dibui
7. Belum Ada Pernyataan Resmi dari Manajemen RAFI
Hingga kini, pihak manajemen PT Sari Kreasi Boga Tbk belum memberikan keterangan resmi terkait gugatan PKPU yang menimpa mereka. Ketidakjelasan ini memunculkan spekulasi di kalangan publik dan investor mengenai kondisi keuangan RAFI yang sebenarnya.
Dalam kasus seperti ini, biasanya investor menantikan klarifikasi atau keterbukaan informasi dari perusahaan terkait langkah penyelesaian dan dampaknya terhadap operasional bisnis.
Saatnya Evaluasi Finansial Kamu!
Kasus RAFI adalah pengingat bahwa urusan finansial, baik pribadi maupun bisnis, harus ditangani dengan bijak. Jangan tunggu sampai masalah muncul baru panik cari solusi. Mulailah dari sekarang, dan pilih instrumen keuangan yang aman, legal, dan sesuai kebutuhan.
Ingin punya tabungan, deposito, dana tunai, atau kartu kredit terbaik sesuai gaya hidup dan tujuan keuangan? Kunjungi Tuwaga dan temukan rekomendasi produk keuangan yang cerdas dan terpercaya!