Punya cicilan KPR yang terasa berat? Jangan khawatir, KPR Take Over Syariah bisa jadi solusi buat kamu! Dengan prinsip tanpa riba, kamu bisa pindah KPR ke bank syariah yang menawarkan cicilan lebih ringan, tenor lebih panjang, dan sistem yang lebih berkah.
Apa itu KPR Take Over Syariah?
KPR Take Over Syariah adalah proses pemindahan kredit rumah dari bank lama ke bank syariah. Biasanya, ini dilakukan untuk mendapatkan cicilan lebih ringan, margin lebih kompetitif, atau tenor yang lebih panjang. Jika sebelumnya kamu menggunakan KPR konvensional, kamu bisa mengalihkan ke KPR Syariah dengan prinsip Murabahah (jual beli), Ijarah (sewa-beli), atau Musyarakah Mutanaqisah (kepemilikan bertahap).
Kenapa Menguntungkan?
💰 Cicilan Lebih Ringan: Margin tetap dan kompetitif bikin angsuran bulanan jadi lebih stabil.
⏳ Tenor Panjang, Napas Lebih Lega: Bisa sampai 30 tahun, cocok buat kamu yang ingin cicilan lebih fleksibel.
⚖️ Tanpa Riba, Lebih Berkah: Menggunakan akad sesuai prinsip Islam, jadi nggak ada efek bunga naik-turun yang bikin galau.
📂 Proses Mudah & Cepat: Pengajuan simpel, cukup siapkan dokumen KPR lama, KTP, NPWP, dan slip gaji.
🏡 Pindah dari Bank Konvensional? Bisa: Kamu tetap bisa take over KPR dari bank konvensional ke syariah, dengan catatan sisa pokok pinjaman yang akan diambil alih.
Syarat Pengajuan Take Over KPR Syariah
Syaratnya hampir sama dengan KPR biasa, tapi pastikan dokumen ini lengkap:
- KTP, KK, & NPWP
- Slip gaji 3 bulan terakhir (atau laporan keuangan jika wirausaha)
- Fotokopi Sertifikat Hak Milik (SHM)
- Fotokopi IMB & PBB 5 tahun terakhir
- Surat Menikah (jika sudah menikah)
- Dokumen KPR lama & surat keterangan sisa pinjaman dari bank sebelumnya
- Masa KPR lama minimal sudah berjalan 1 tahun
💡 Catatan Penting: Jika take over dari bank konvensional ke syariah, debitur harus membayar biaya pelunasan lebih awal (penalty) ke bank lama, biasanya sekitar 1% dari sisa pinjaman.
Cara Mengajukannya
- Pilih Bank Syariah yang Cocok
Beberapa bank yang menawarkan KPR Take Over Syariah:- BSI Griya Take Over – Cicilan tetap, margin ringan.
- BCA Syariah iB – Tenor fleksibel hingga 30 tahun.
- BTN Syariah Take Over – Ada asuransi jiwa & kebakaran.
- Siapkan Dokumen Lengkap
Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah tersedia untuk mempercepat proses persetujuan. - Ajukan ke Bank Tujuan
Kamu bisa langsung datang ke cabang bank atau mengajukan secara online jika tersedia. - Proses Verifikasi & Appraisal Rumah
Bank akan mengecek kelengkapan dokumen, analisis finansial, dan melakukan appraisal terhadap rumah yang akan dibiayai ulang. - Pelunasan di Bank Lama
Jika disetujui, bank syariah akan melunasi sisa pokok pinjaman di bank lama, dan kreditmu resmi pindah ke skema syariah! - Akad KPR
Terakhir, kamu akan menandatangani akad KPR dengan skema Murabahah (jual beli) atau Ijarah Muntahiyah Bittamlik (sewa-beli). Setelah akad selesai, cicilan KPR Take Over Syariah pun resmi berjalan.
KPR Take Over Syariah bisa jadi solusi buat kamu yang ingin bebas riba, cicilan lebih ringan, dan tenor lebih panjang. Pastikan kamu memilih bank dengan margin terbaik dan menyiapkan dokumen lengkap supaya pengajuan lancar. Cek rekomendasi produknya dari Tuwaga ini, ya!👇