Gabung Tuwaga Club! dapatkan tools
finansial senilai Rp300rb GRATIS!

Gabung Sekarang

Bank Danamon Syariah Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) Danamon Lebih Syariah Take Over

kpr
Ditulis oleh
Lihat Detail

Tentang Bank Danamon Syariah Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) Danamon Lebih Syariah Take Over

Perhatian: Informasi di halaman ini diperbarui 12 Mar 2025, 10.32 dan dapat berubah sewaktu-waktu​

Alihkan KPR kamu ke Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) Danamon Lebih Syariah Take Over! Selain tenor yang fleksibel, kamu juga bisa menghubungkan dengan tabungan berakad Mudharabah yang bikin cicilan kamu semakin ringan dan cepat lunas!

⚖️ Kelebihan & Kekurangan

👍 Kelebihan

  • Perhitungan Bagi Hasil Dapat Digunakan Meringankan Tabungan: Dapat dihubungkan ke tabungan berakad Mudharabah dan digunakan untuk pengambilalihan porsi Bank (porsi pokok) sehingga lebih cepat lunas
  • Bisa Untuk Restrukturisasi: Bikin cicilan kamu semakin ringan dengan tenor yang semakin panjang hingga 30 tahun
  • Suku Bunga Lebih Kompetitif: Cocok buat kamu yang sedang KPR dan sudah masuk ke masa bunga floating

👎 Kekurangan

  • Jenis Jaminan Terbatas: Hanya menerima jaminan berupa rumah, ruko, atau apartemen
  • Risiko Biaya Tambahan: Ada biaya yang harus kamu perhatikan ketika melakukan pengajuan

🎁⏳ Promo Terbatas

Daftar Promo

Syarat & Ketentuan Promo

Data tidak tersedia

🏷️ Semua Fitur & Benefit

Take Over

Tersedia

Jumlah Penawaran Eksklusif

4 penawaran spesial

Penawaran Eksklusif

  1. Membiayai kebutuhan Nasabah dalam hal pengadaan asset property (konsumer) baik baru maupun second dan pembiayaan property indent.
  2. Dapat digunakan untuk pembiayaan refinancing atau take over.
  3. Produk PPR Danamon Lebih Syariah dihubungkan ke rekening tabungan berakad Mudharabah dimana rekening tabungan tersebut tidak ditahan sehingga tetap dapat digunakan untuk transaksi oleh Nasabah.
  4. Bagi hasil dari rekening tabungan dapat digunakan secara langsung yang kemudian digunakan untuk pengambilalihan porsi Bank (porsi pokok) sehingga pembiayaan PPR Danamon Lebih Syariah nasabah akan lebih cepat lunas.

Welcome Bonus

Data tidak tersedia

Detail Welcome Bonus

Data tidak tersedia

Autodebet

Data tidak tersedia

Detail Autodebet

Data tidak tersedia

Benefit Lainnya

Data tidak tersedia

Detail Benefit Lainnya

Data tidak tersedia

🏷️ Biaya-biaya

Maksimum LTV

Data tidak tersedia

Detail Maksimum LTV

Data tidak tersedia

Pencairan Maksimum

Data tidak tersedia

Detail Pencairan Maksimum

Data tidak tersedia

Tenor Minimum

Data tidak tersedia

Tenor Maksimum

30 Tahun

Detail Tenor

a. Pembiayaan Pemilikan Rumah: 1-25 tahun (1-30 tahun untuk Selected Top Tier Developer Khusus)
b. Pembiayaan Pemilikikan Apartemen: 1-30 tahun
c. Pembiayaan Multi Guna: 1-10 tahun
d. Pembiayaan Kavling Siap Bangun: 1-7 tahun

Margin Minimum

Data tidak tersedia

Margin Maksimum

Data tidak tersedia

Batas Margin

Data tidak tersedia

Detail Margin

Data tidak tersedia

Biaya Provisi

Data tidak tersedia

Detail Biaya Provisi

Data tidak tersedia

Minimum Biaya Admin

1,1%

Maksimum Biaya Admin

Data tidak tersedia

Detail Biaya Admin

Biaya admin 1.1% dari pembiayaan

Minimum Biaya Appraisal

Rp500.000

Maksimum Biaya Appraisal

Rp1.200.000

Detail Biaya Appraisal

Biaya appraisal mulai dari Rp500.000 hingga Rp1.200.000

Denda Keterlambatan

1% - 1,5% per bulan

Detail Denda Keterlambatan

Denda / tazir keterlambatan pembayaran angsuran sebesar 1% untuk MMQ dan 1,5% untuk IMBT

Biaya Pelunasan Dipercepat

Data tidak tersedia

Detail Biaya Pelunasan Dipercepat

  1. Untuk fasilitas pembiayaan MMQ diperkenankan pelunasan dipercepat sebagian / seluruhnya. Jika pelunasan dijalankan pada saat fix margin + holding periode akan dikenakan biaya administrasi / denda pelunasan dipercepat dengan besaran sesuai ketentuan yang berlaku
  2. Untuk fasilitas pembiayaan IMBT tidak diperkenankan pelunasan sebagian pada saat sebelum jatuh tempo pembiayaan, hanya diperkenankan pelunasan seluruhnya. Jika pelunasan dijalankan pada masa fix margin + holding periode akan dikenakan biaya administrasi / denda pelunasan dipercepat dengan besaran sesuai ketentuan yang berlaku

Biaya DP/Uang Muka

Data tidak tersedia

Detail Biaya DP/Uang Muka

Data tidak tersedia

Biaya Lainnya

  1. Biaya notaris = Sesuai dengan biaya yang berlaku
  2. Biaya asuransi jiwa kredit dan kebakaran = Sesuai dengan perhitungan premi oleh pihak Asuransi )
  3. Biaya materai = Rp10.000 per lembar

📋 Syarat Pengajuan

Penghasilan Minimum

Rp5.000.000

Pekerjaan

  1. Karyawan
  2. Wiraswasta
  3. Profesional (dokter, notaris, dan lainnya)

Area Jangkauan

Seluruh Indonesia

Syarat Pengajuan Lainnya

  1. WNI dan keluarga inti (suami / istri / anak) berdomisili di Indonesia
  2. Usia minimum 21 tahun atau sudah menikah (dibuktikan dengan surat nikah yang sah secara hukum)
  3. Usia maksimum 70 tahun (wiraswasta) pada saat pinjaman jatuh tempo.
  4. Usia maksimum 65 tahun (untuk karyawan, namun harus mempertimbangkan usia pensiun dan / atau kelangsungan penerimaan pendapatan sampai pinjaman jatuh tempo) diambil yang lebih rendah
  5. Formilir aplikasi
  6. Fotocopy KTP suami / istri
  7. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  8. Fotocopy NPWP Pribadi
  9. Fotocopy akta nikah / surat cerai
  10. Slip gaji bulan terakhir (untuk karyawan) atau surat pernyataan penghasilan (untuk profesional)
  11. Rekening bank 3 bulan terakhir
  12. Fotocopy izin professional / praktik (untuk profesional)
  13. Fotocopy Legalitas Usaha (untuk wiraswasta)
  14. Fotocopy laporan keuangan (untuk wiraswasta)
  15. Surat Pernyataan Calon Nasabah Surat Pernyataan dari calon debitur yang memuat keterangan mengenai fasilitas pembiayaan pemilikan properti dan pembiayaan konsumsi berobyek / jaminan properti, baik yang sudah diterima maupun yang sedang dalam proses pengajuan permohonan baik di Bank Danamon maupun bank lain
  16. Sertifikat Obyek / Jaminan
  17. IMB
  18. Fotocopy PBB / STTS
  19. Fotocopy Pembayaran DP/ surat Pesanan.

Jaminan

  1. Sertifikat obyek / jaminan
  2. IMB
  3. Fotocopy PBB / STTS
  4. Fotocopy pembayaran DP/ surat pesanan

Rekomendasi lainnya

Tidak ada rekomendasi.

Baca juga listicle menarik lainnya

Pertanyaan Tentang Bank Danamon Syariah Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) Danamon Lebih Syariah Take Over

Bagaimana cara mengajukan Bank Danamon Syariah Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) Danamon Lebih Syariah Take Over?

📌 Untuk mengajukan Bank Danamon Syariah Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) Danamon Lebih Syariah Take Over, calon pemohon harus memenuhi syarat yang ditetapkan oleh bank atau lembaga keuangan. Berikut langkah-langkahnya:
✅ Pilih rumah yang ingin dibeli dan pastikan memenuhi kriteria KPR rumah.
📊 Lakukan simulasi KPR untuk mengetahui estimasi cicilan KPR rumah per bulan.
📄 Persiapkan dokumen seperti KTP, NPWP, slip gaji, dan rekening koran.
🏦 Ajukan KPR ke bank KPR atau lembaga terkait.
⏳ Tunggu proses verifikasi dan persetujuan dari pihak bank.💡 Gunakan kalkulator KPR untuk membantu menghitung KPR dan menentukan pilihan suku bunga KPR yang sesuai dengan keuangan Anda.

Berapa suku bunga KPR untuk Bank Danamon Syariah Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) Danamon Lebih Syariah Take Over?

📉 Suku bunga KPR untuk Bank Danamon Syariah Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) Danamon Lebih Syariah Take Over tergantung kebijakan bank dan jenis KPR yang dipilih. Secara umum, ada dua jenis bunga KPR:
🔹 Bunga tetap (fixed rate) – Bunga tidak berubah selama periode tertentu.
📈 Bunga mengambang (floating rate) – Mengikuti kondisi pasar dan BI Rate.💡 Tips:
Sebelum mengajukan, cek simulasi KPR dan bandingkan suku bunga KPR dari berbagai bank KPR untuk mendapatkan yang paling menguntungkan.

Apa saja biaya yang perlu disiapkan untuk KPR rumah di Bank Danamon Syariah Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) Danamon Lebih Syariah Take Over ?

Selain cicilan KPR rumah, pemohon juga harus mempersiapkan beberapa biaya tambahan, seperti:
💵 Uang muka (DP) – Biasanya minimal 10-20% dari harga rumah.
📋 Biaya administrasi & provisi – Dibebankan oleh bank untuk proses pengajuan.
📝 Biaya notaris & balik nama – Untuk pengurusan sertifikat dan legalitas rumah.
🛡 Biaya asuransi – Untuk melindungi rumah dan pemilik dari risiko tertentu.💰 Sebelum mengajukan Bank Danamon Syariah Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) Danamon Lebih Syariah Take Over, pastikan untuk menghitung KPR dengan simulasi agar mengetahui estimasi total biaya yang perlu disiapkan.

Scroll to Top

Ubah profil?

Yakin ingin menyimpan perubahan profil?