Bank Ganesha Giro Ganesha Dollar

Ditulis oleh
Lihat Detail

Tentang Bank Ganesha Giro Ganesha Dollar

Perhatian: Informasi di halaman ini diperbarui 5 Feb 2025, 11.07 dan dapat berubah sewaktu-waktu​

Giro Ganesha Dollar bikin transaksi mata uang asing jadi lebih mudah dan efisien!

Dengan suku bunga hingga 0.75% dan minimum setoran awal USD 200, cocok banget untuk kebutuhan internasional kamu.

💪 Keunggulan

Gratis Transfer
Konversi Poin
Cashback
Biaya Admin Rendah
Bunga Kompetitif

⚖️ Kelebihan & Kekurangan

👍 Kelebihan

  • Bisa Dibuka Sebagai Joint Account: Khusus nasabah individu, rekening ini bisa dibuka secara joint account.
  • Suku Bunga Relatif Kompetitif: Meskipun bukan yang paling tinggi, namun suku bunga relatif kompetitif hingga 0.75%.

👎 Kekurangan

  • Pilihan Mata Uang Terbatas: Pilihan mata uang asing hanya USD, lebih sedikit dibandingkan dengan rekening giro lainnya.

🏷️ Semua Fitur & Benefit

Welcome Bonus

Data tidak tersedia

Bunga

0% - 0.75% per tahun

Detail Bunga

Biaya: 0% - 0.75% per tahun

Catatan:
  1. USD 0 sampai USD9.999 = 0%
  2. Di atas USD 10.000 = 0.75%

Poin

Data tidak tersedia

Penukaran Poin

Data tidak tersedia

Cashback

Data tidak tersedia

Limit Transfer Sesama Bank

Data tidak tersedia

Limit Transfer Antar Bank

Data tidak tersedia

Autodebet

Data tidak tersedia

Gratis Transfer

Data tidak tersedia

Benefit Lainnya

Data tidak tersedia

🏷️ Biaya & Bunga

Setoran Awal

Setoran Awal: USD 200

Catatan: Setoran awal minimum USD 200

Biaya Admin

Minimum Rp5

Saldo Minimum

$100

Biaya Transfer Sesama Bank

Gratis

Biaya Transfer Antar Bank

Biaya Transfer: Data tidak tersedia

Catatan: Data tidak tersedia

Biaya Penarikan Tunai

Data tidak tersedia

Biaya Cek Saldo

Data tidak tersedia

Biaya Dormant

USD 5

Biaya Penggantian Kartu

Data tidak tersedia

📋 Syarat Pengajuan

Syarat Umum

Pekerjaan:
  1. Pegawai swasta / BUMN
  2. PNS
  3. Wiraswasta
  4. Badan usaha


Usia: Minimum 17 tahun

Catatan:
  1. Formulir Pembukaan Rekening
  2. Fotocopy KTP / Passport / KIMS / KITAS (perorangan / pejabat yang berwenang untuk badan usaha)
  3. Fotocopy NPWP (perorangan / pejabat yang berwenang untuk badan usaha)
  4. Specimen Tanda Tangan
  5. Fotocopy Akta Pendirian & Perubahan Terakhir
  6. Fotocopy Surat Pengesahan Menteri Kehakiman
  7. TDP, SIUP (NIB), NPWP Perusahaan, SKDU
  8. Specimen Tanda Tangan, Surat Kuasa & KTP Penerima Kuasa
  9. Opini Legal (Pihak Bank)

Rekomendasi lainnya

Tidak ada rekomendasi.

Baca juga listicle menarik lainnya

Scroll to Top

Ubah profil?

Yakin ingin menyimpan perubahan profil?