Bank Ina Perdana Deposito Rupiah

Ditulis oleh
Lihat Detail

Tentang Bank Ina Perdana Deposito Rupiah

Perhatian: Informasi di halaman ini diperbarui 5 Feb 2025, 11.03 dan dapat berubah sewaktu-waktu​

Deposito Rupiah Bank Ina Perdana mulai Rp8.000.000 kasih untung 3%-4% dengan tenor 1-12 bulan.

Cocok buat individu atau badan usaha yang mau investasi aman dan praktis!

💪 Keunggulan

Gratis Transfer
Konversi Poin
Cashback
Biaya Admin Rendah
Bunga Kompetitif

⚖️ Kelebihan & Kekurangan

👍 Kelebihan

  • Dapat Dibuka Non-Individu: Tidak terbatas pada individu aja, kalau kamu punya badan usaha kamu juga bisa buka deposito ini.
  • Pilihan Pembayaran Bunga: Deposito kamu dapat diperpanjang secara otomatis (ARO) dengan pilihan ke rekening tabungan atau giro.

👎 Kekurangan

  • Minimum Deposit Relatif Tinggi: Meskipun bukan yang paling tinggi, namun kamu harus menyiapkan minimum Rp8.000.000 untuk buka deposito ini.

🏷️ Semua Fitur & Benefit

Welcome Bonus

Data tidak tersedia

Bunga

Data tidak tersedia

Detail Bunga

Data tidak tersedia

Poin

Data tidak tersedia

Penukaran Poin

Data tidak tersedia

Cashback

Data tidak tersedia

Limit Transfer Sesama Bank

Data tidak tersedia

Limit Transfer Antar Bank

Data tidak tersedia

Autodebet

Data tidak tersedia

Gratis Transfer

Data tidak tersedia

Benefit Lainnya

Data tidak tersedia

🏷️ Biaya & Bunga

Setoran Awal

Data tidak tersedia

Biaya Admin

Data tidak tersedia

Saldo Minimum

Data tidak tersedia

Biaya Transfer Sesama Bank

Data tidak tersedia

Biaya Transfer Antar Bank

Data tidak tersedia

Biaya Penarikan Tunai

Data tidak tersedia

Biaya Cek Saldo

Data tidak tersedia

Biaya Dormant

Data tidak tersedia

Biaya Penggantian Kartu

Data tidak tersedia

📋 Syarat Pengajuan

Syarat Umum

  1. Melampirkan KTP (untuk WNI perorangan)
  2. Melampirkan paspor, KITAS/KITAP, surat keterangan domisili atau tempat tinggal, Formulir Informasi Perpajakan (Formulir FATCA), Formulir W9 Informasi Perpajakan untuk warga negara Amerika Serikat, dan Informasi Pemilik Manfaat (beneficial Owner) jika ada (untuk WNA)
  3. Surat izin usaha, TDP / NIB, Susunan Direktur dan Pemegang Saham, dan Kartu Identitas Seluruh Pengurus (untuk WNI atau WNA non individu)
  4. Dokumen-dokumen yang harus dilegalisasi oleh Kementrian Kehakiman dan/atau Kementrian Luar Negeri dan KBRI negara setempat berupa Deed of Establishment dan Articles of Association berserta perubahannya dan Resolution of Board of Director atau Power of Attorney (untuk WNA non individu)
  5. Form Informasi Perpajakan (FATCA, untuk WNA non individu)
  6. NPWP / Tax ID seluruh Pengurus (untuk WNA non individu)
  7. Izin KPPA (khusus untuk Perusahaan Asing yang merupakan kantor Perwakilan)

Rekomendasi lainnya

Tidak ada rekomendasi.

Baca juga listicle menarik lainnya

Scroll to Top

Ubah profil?

Yakin ingin menyimpan perubahan profil?