Bank Muamalat Tabungan Prima Berhadiah (TPB)

Ditulis oleh
Lihat Detail

Tentang Bank Muamalat Tabungan Prima Berhadiah (TPB)

Perhatian: Informasi di halaman ini diperbarui 5 Feb 2025, 11.07 dan dapat berubah sewaktu-waktu​

Tabungan Prima Berhadiah (TPB) memberikan kamu berbagai pilihan tanpa diundi.

Pilih tenor tabungan sesuai keinginan kamu mulai dari 3 bulan hingga 36 dan bawa pulang hadiahnya!

💪 Keunggulan

Gratis Transfer
Konversi Poin
Cashback
Biaya Admin Rendah
Bunga Kompetitif

⚖️ Kelebihan & Kekurangan

👍 Kelebihan

  • Tenor Beragam: Kamu bisa pilih tenor 3 bulan hingga 36 bulan sesuai dengan keinginan kamu.
  • Tanpa Diundi: Bebas pilih hadiah sesuai keinginan kamu.

👎 Kekurangan

  • Pilihan Hadiah Terbatas: Pilihan hadiah hanya donasi, elektronik, dan emas saja.

🏷️ Semua Fitur & Benefit

Welcome Bonus

Data tidak tersedia

Bunga

Data tidak tersedia

Detail Bunga

Data tidak tersedia

Poin

Data tidak tersedia

Penukaran Poin

Data tidak tersedia

Cashback

Data tidak tersedia

Limit Transfer Sesama Bank

Data tidak tersedia

Limit Transfer Antar Bank

Data tidak tersedia

Autodebet

Data tidak tersedia

Gratis Transfer

Data tidak tersedia

Benefit Lainnya

Data tidak tersedia

🏷️ Biaya & Bunga

Setoran Awal

Setoran Awal: Rp50.000.000

Catatan: Cukup menabung sekali minimum 50.000.000 selama 3-36 bulan

Biaya Admin

Data tidak tersedia

Saldo Minimum

Data tidak tersedia

Biaya Transfer Sesama Bank

Gratis

Biaya Transfer Antar Bank

Biaya Transfer: Data tidak tersedia

Catatan: Data tidak tersedia

Biaya Penarikan Tunai

Data tidak tersedia

Biaya Cek Saldo

Data tidak tersedia

Biaya Dormant

Data tidak tersedia

Biaya Penggantian Kartu

Data tidak tersedia

📋 Syarat Pengajuan

Syarat Umum

Pekerjaan:
  1. Pelajar / Mahasiswa
  2. Ibu Rumah Tangga
  3. Pegawai swasta / BUMN
  4. PNS
  5. Wiraswasta


Usia: Data tidak tersedia

Catatan:
  1. Perorangan
    • Form Pembukaan Rekening
    • KTP/ SIM & NPWP (WNI)
    • Paspor & Tax Registration (WNA)
  2. Non Perorangan
    • Form Pembukaan Rekening
    • Akta Pendirian
    • Pengesahan Kemenkumham
    • NPWP Badan Hukum
    • SIUP & TDP
    • Surat Keterangan Domisili Usaha
    • Identitas perwakilan perusahaan (KTP & NPWP)
    • Dokumen lain sesuai jenis aspek legalitas badan hukum (Surat Izin Operasional dari Departmen/Pemda setempat)

Rekomendasi lainnya

Tidak ada rekomendasi.

Baca juga listicle menarik lainnya

Scroll to Top

Ubah profil?

Yakin ingin menyimpan perubahan profil?