Gaji Desember tiba-tiba kelihatan lebih besar dari biasanya? Kirain bonus, eh ternyata ada hitungan ulang PPh 21! Selama Januari sampai November, pajak dihitung pakai Tarif Efektif Pajak (TER)—yang cuma ngitung gaji bulanan aja. Tapi pas Desember, semuanya beda.
Pajak bulan ini dihitung ulang berdasarkan total penghasilan setahun penuh. Makanya, gaji Desember bisa bikin kamu senyum lebar… atau malah nangis tipis. Penasaran gimana detailnya? Yuk, simak penjelasannya!
?Key Takeaways:
- PPh 21 Desember Berbeda: Pajak penghasilan di bulan Desember dihitung berdasarkan total penghasilan tahunan, bukan bulanan. Jadi, potongan bisa lebih besar atau bahkan ada pengembalian.
- Bonus Pengaruhi Pajak: Bonus tahunan atau insentif lain bisa membuat potongan PPh melonjak sementara, tapi kelebihan pajak ini akan dikoreksi di Desember.
- Optimalkan Pajak Karyawan: Pahami mekanisme PPh 21 untuk memanfaatkan kelebihan pajak sebagai tambahan gaji akhir tahun.
Apa itu PPh 21?
PPh 21, alias Pajak Penghasilan Pasal 21, itu ibarat “potongan wajib” buat penghasilan yang kamu dapet. Gaji, honor, fee freelance, atau penghasilan lain yang kamu hasilkan di dalam negeri bakal dikenakan pajak ini. Biasanya sih, pajak ini otomatis dipotong langsung dari gaji karyawan. Jadi, nggak heran kalau gaji yang cair udah “berkurang,” padahal belum belanja apa-apa?
PPh 21 itu buat siapa aja?
PPh 21 ini berlaku buat:
- Karyawan tetap: Yang udah jadi bagian tetap perusahaan.
- Karyawan nggak tetap: Kayak pegawai kontrak, part-time, atau pekerja harian.
- Freelancer: Yang dapet honor dari proyek-proyek tertentu.
- Pengusaha yang juga kerja sebagai karyawan: Misalnya owner yang juga ngambil gaji.
Terus, besarannya gimana?
Tenang, nggak semua kena potongan yang sama. Ada aturan mainnya, nih:
- Gaji karyawan tetap: Kena pajak biasa sesuai tarif progresif.
- Karyawan nggak tetap: Pajaknya cenderung lebih kecil, tergantung penghasilan harian mereka.
- Freelance: Kadang kena pajak final, langsung dipotong dari honor yang mereka terima.
Pokoknya, PPh 21 ini nge-cover hampir semua jenis penghasilan. Jadi, kalau dapet penghasilan tambahan, jangan lupa pastiin pajaknya udah dihitung, ya?
Kabar baiknya, kalau penghasilan kamu masih di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), alias gaji belum melewati Rp4,5 juta per bulan, pajaknya nol kok. Nggak usah khawatir langsung kepotong✨
Gimana Sih Cara Ngitung PPh?
Jadi gini, PPh 21 itu pajak yang dihitung dari penghasilan bruto—alias semua pendapatan kamu sebelum ada potongan-potongan.
Misalnya nih, gaji pokok kamu sebulan Rp10 juta. Terus ada beberapa tambahan dan potongan seperti:
- Tunjangan tetap (makan, transport): Rp500.000
- BPJS Ketenagakerjaan (JKK 0.24% dan JKM 0.3%): Rp54.000
- BPJS Kesehatan (4%, dibayar kantor): Rp400.000
Total penghasilan bruto kamu jadi:
Rp10 juta + Rp500.000 + Rp54.000 + Rp400.000 = Rp10.954.000
Dari total bruto ini, baru deh PPh 21 kamu dihitung. Jadi, kalau ngerasa potongannya gede, jangan heran, karena yang dihitung itu bukan cuma gaji pokok.
Coba kita breakdown perhitungan PPh 21 bareng ya. Misalnya kamu termasuk kategori TK0 (belum menikah, nggak punya tanggungan). Kalau begitu, kamu pakai yang namanya Tarif Efektif Pajak (TER) sebesar 2,5%.
Step 1: PPh Bulanan (Januari–November)
Katakan penghasilan bruto kamu sebulan Rp10.954.000 (udah kita hitung sebelumnya). Berarti:
PPh 21 bulanan = Rp10.954.000 x 2,5% = Rp261.350.
Karena TER ini berlaku untuk Januari sampai November, tinggal dikali aja:
PPh total Januari–November = Rp261.350 x 11 bulan = Rp2.874.850.
Step 2: Penghitungan PPh Desember
Nah, Desember tuh beda ceritanya, guys. Di bulan ini, PPh kamu dihitung berdasarkan penghasilan setahun penuh. Jadi, kita mulai dulu hitung total penghasilan tahunan kamu:
Penghasilan 12 bulan = Rp10.954.000 x 12 = Rp125.448.000.
Tapi tenang, nggak semuanya langsung kena pajak. Ada potongan yang bikin angkanya lebih kecil:
- Biaya Jabatan (pengurang pajak): Rp5.000.000
- PTKP TK0 (Penghasilan Tidak Kena Pajak buat yang single): Rp54.000.000
Jadi, yang kena pajak sebenarnya:
Penghasilan Kena Pajak (PKP) = Rp125.448.000 – Rp5.000.000 – Rp54.000.000 = Rp65.448.000.
Step 3: Hitung Pajaknya
Berikut tarif pajak progresif yang berlaku:
- 5% untuk PKP pertama sampai Rp60.000.000
- 15% untuk sisanya di atas Rp60.000.000
Hitungannya:
- Rp60.000.000 x 5% = Rp3.000.000
- Rp5.448.000 x 15% = Rp817.200
Total PPh tahunan = Rp3.000.000 + Rp817.200 = Rp3.817.200.
Step 4: Berapa PPh Desember?
Dari Januari sampai November, kamu udah bayar pajak sebesar Rp2.874.850. Berarti, pajak bulan Desember tinggal selisihnya:
PPh Desember = Rp3.817.200 – Rp2.874.850 = Rp942.350.
Kenapa pajak desember bisa lebih tinggi?
Ini karena Desember dihitung berdasarkan total penghasilan setahun penuh, yang lebih mendekati hitungan final dibanding pemotongan bulanan (TER). Jadi jangan kaget kalau PPh Desember terasa lebih besar, ya!
Skenario Lain Dalam Penghitungan PPh
Kalau karyawan dapat bonus besar, misalnya Rp 25 juta di bulan September, perhitungan PPh 21 bisa berubah karena tarif pajak ikut naik sesuai Tarif Efektif Pajak (TER).
Contoh:
- Maret (dengan THR): Penghasilan bruto jadi Rp 20.454.000, kena TER 9%.
- September (dengan bonus Rp 25 juta): Penghasilan bruto naik ke Rp 35.454.000, kena TER 15%.
Tapi, saat dihitung total penghasilan setahun:
- Total Penghasilan: Rp 160.448.000
- Penghasilan Kena Pajak: Rp 100.448.000 (setelah dikurangi PTKP dan biaya jabatan)
- PPh Total Setahun: Rp 9.067.200
Karena dari Januari-November sudah dipotong Rp 9.511.110, di Desember ada kelebihan bayar sebesar Rp 443.910. Ini artinya ada pengembalian pajak (refund) di bulan Desember?
Kenapa Bisa Refund?
Bonus yang tinggi bikin TER di bulan September melonjak jadi 15%, padahal bonus ini hanya berlaku di satu bulan. Jadi, pemotongan pajaknya kebanyakan!
- PPh Desember bisa lebih besar kalau hanya gaji dan THR.
- Bisa lebih kecil (atau negatif) kalau ada kelebihan bayar dari bonus atau insentif.
Selalu cek penghitungan pajakmu untuk memanfaatkan pengembalian ini, dan semoga ada “extra gaji” di akhir tahun!
PPh 21 dan Potensi Lebih Bayar
PPh 21 adalah pajak penghasilan yang langsung dipotong dari gaji karyawan. Di bulan Desember, hitungan ulang berdasarkan penghasilan tahunan memungkinkan adanya potensi kelebihan pajak. Situasi ini bisa menjadi keuntungan bagi karyawan dalam bentuk pengembalian pajak (refund).
Tapi ingat, memahami detail perhitungan pajak adalah kunci agar tidak terkejut dengan potongan lebih besar di Desember atau memanfaatkan kelebihan pajak. Dengan pemahaman yang tepat, PPh 21 tidak hanya jadi kewajiban, tapi juga peluang untuk mengelola keuangan dengan lebih baik.
Ingin lebih banyak tips soal pajak atau pengelolaan keuangan? Yuk, kunjungi Tuwaga – platform edukasi finansial yang simpel, praktis, dan relatable!