Dalam beberapa tahun terakhir, mobil listrik mulai mencuri perhatian di Indonesia. Dari jalanan kota besar hingga pameran otomotif, kendaraan tanpa knalpot ini makin sering terlihat. Pemerintah pun gencar mendorong peralihan ke mobil ramah lingkungan lewat berbagai insentif fiskal dan kemudahan kepemilikan. Salah satu yang paling menarik tentu saja adalah potongan pajak kendaraan.
Bukan cuma sekadar tren gaya hidup hijau, keuntungan finansialnya juga cukup menggoda. Tapi, seberapa besar sebenarnya pajak mobil listrik bisa menghemat uang kamu? Jawabannya bisa bikin kamu berpikir dua kali sebelum beli mobil konvensional lagi.
💡 Jadi, Poinnya…
- Pajak Mobil Listrik Bisa Hemat Puluhan Juta: Bayangkan, kalau mobil bensin pajaknya Rp10 juta, EV serupa bisa cuma Rp1 juta atau bahkan gratis tergantung daerah. Penghematan nyata setiap tahun!
- Pemerintah All-Out Dukung Kendaraan Listrik: Dari pembebasan PKB sampai insentif produksi, semua diarahkan buat bikin EV makin terjangkau dan jadi masa depan transportasi nasional.
- Smart Investment: Nggak cuma gaya hidup hijau, tapi juga langkah finansial cerdas. Pajak rendah, biaya servis murah, dan nilai jual kembali yang makin stabil di pasaran.
Apa Itu Pajak Mobil Listrik?
Secara sederhana, pajak mobil listrik tetap termasuk dalam Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) seperti halnya mobil berbahan bakar bensin atau diesel. Bedanya, pemerintah memberikan keringanan pajak yang signifikan untuk mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik berbasis baterai atau Electric Vehicle (EV).
Banyak yang kemudian bertanya, “sebenarnya berapa pajak mobil listrik di Indonesia?” Jawabannya tergantung pada kebijakan tiap daerah, namun secara umum tarifnya jauh lebih rendah dibanding mobil konvensional, bahkan diskonnya bisa mencapai 90–100%.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 74 Tahun 2021 tentang Pajak Barang Kena Pajak Tertentu, yang menjadi dasar pengurangan tarif bagi kendaraan bermotor ramah lingkungan dan mendorong percepatan transisi menuju transportasi hijau.
Berapa Pajak Mobil Listrik di Indonesia?
Besarnya pajak mobil listrik di Indonesia bervariasi tergantung daerah dan jenis kendaraan, tetapi secara umum jauh lebih rendah dibanding mobil konvensional. Di banyak provinsi, tarif PKB mobil listrik hanya sekitar 10% dari mobil bensin sejenis. Bahkan di beberapa wilayah seperti DKI Jakarta, pemilik EV dibebaskan sepenuhnya dari PKB dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) selama periode tertentu.
Banyak yang masih bertanya, “sebenarnya berapa pajak mobil listrik di Indonesia?” Jawabannya, kalau mobil bensin dikenai pajak tahunan sekitar Rp10 juta, maka mobil listrik dengan nilai jual setara hanya membayar sekitar Rp1 juta, bahkan bisa nol rupiah.
Dengan kebijakan ini, pemilik EV bisa menghemat puluhan juta rupiah selama masa kepemilikan kendaraan, sebuah keuntungan nyata selain efisiensi bahan bakar dan biaya perawatan yang jauh lebih murah.
Daftar Provinsi dengan Pajak Mobil Listrik Rendah
Berikut beberapa daerah di Indonesia yang sudah menerapkan kebijakan pajak ramah kendaraan listrik (EV):
| Provinsi | Kebijakan Pajak Mobil Listrik |
|---|---|
| DKI Jakarta | Bebas PKB dan BBNKB sepenuhnya bagi kendaraan listrik berbasis baterai. |
| Jawa Barat | Diskon hingga 90% dari tarif pajak kendaraan konvensional. |
| Bali | Pembebasan pajak sementara untuk mendukung program pariwisata hijau dan emisi nol. |
| Jawa Tengah & Jawa Timur | Menetapkan tarif PKB hanya 0,5%, jauh di bawah kendaraan berbahan bakar fosil. |
Kebijakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun ekosistem kendaraan listrik nasional. Dengan insentif semacam ini, masyarakat bukan hanya diuntungkan secara finansial, tetapi juga ikut berperan dalam mengurangi emisi karbon dan mendukung transisi menuju transportasi hijau yang berkelanjutan.
Bagi yang masih penasaran “berapa pajak mobil listrik” di masing-masing daerah, jawabannya bisa berbeda-beda tergantung kebijakan lokal. Namun satu hal pasti, tarifnya jauh lebih ringan dibanding mobil berbahan bakar bensin, sehingga pemilik EV bisa menghemat biaya tahunan sekaligus ikut berkontribusi pada masa depan transportasi yang lebih bersih dan efisien.
Berapa Pajak Mobil Listrik di Indonesia? Ini Penjelasan dan Keuntungannya!
Banyak yang penasaran, “sebenarnya berapa pajak mobil listrik di Indonesia?” Jawabannya: tergantung provinsi dan tipe kendaraan, tapi secara umum tarifnya hanya sekitar 10% atau bahkan 0% dari pajak mobil bensin sejenis. Berikut penjelasan dan keuntungan yang perlu kamu tahu:
1. Pajak Mobil Listrik Lebih Murah Drastis
- Di DKI Jakarta, pajak mobil listrik dibebaskan sepenuhnya.
- Di Jawa Barat dan Jawa Timur, pemilik EV hanya perlu membayar sebagian kecil, bisa hemat hingga puluhan juta rupiah selama masa kepemilikan → Artinya, kamu bisa punya mobil keren dan hemat biaya tahunan!
2. Dukungan Pemerintah Lewat Insentif Pajak
Keringanan besar ini bukan tanpa alasan. Pemerintah ingin:
- Mengurangi emisi karbon dan polusi udara.
- Menghemat impor bahan bakar minyak (BBM).
- Mendorong masyarakat beralih ke energi hijau.
📈 Insentif pajak ini juga menjadi strategi agar makin banyak orang berani beralih ke kendaraan listrik.
3. Hemat Biaya Operasional Sehari-hari
- Listrik jauh lebih murah dibandingkan bensin atau solar.
- Pengisian daya di rumah atau SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) bisa memangkas pengeluaran bulanan secara signifikan.
⚡ Bayangkan: kamu bisa menghemat jutaan rupiah per tahun hanya dari biaya energi!
4. Perawatan yang Simpel dan Murah
- Mobil listrik tidak butuh ganti oli mesin.
- Tidak ada knalpot atau sistem pembakaran rumit.
- Komponen bergeraknya lebih sedikit, jadi risiko kerusakan pun rendah.
🧰 Perawatan ringan = dompet aman!
5. Bebas Ganjil-Genap di Kota Besar
Beberapa kota besar memberikan akses bebas ganjil-genap untuk kendaraan listrik. Artinya, kamu bisa melaju lebih bebas tanpa khawatir aturan lalu lintas harian.
6. Ramah Lingkungan dan Ramah Dompet
Singkatnya, mobil listrik bukan cuma soal gaya hidup hijau, tapi juga investasi cerdas. Dengan pajak rendah, biaya operasional hemat, dan dukungan pemerintah yang makin besar, EV kini jadi pilihan menarik untuk masa depan mobilitas di Indonesia.
Kalau kamu tertarik punya mobil listrik dan ingin tahu seberapa besar penghematan yang bisa kamu dapat dari sisi pajak, biaya operasional, atau bahkan rencana pembiayaannya, jangan berhenti di sini.
Hemat Pajak, Hemat Energi, Hidup Lebih Cerdas!
Jadi, kalau kamu masih nanya “berapa pajak mobil listrik di Indonesia?”, jawabannya jelas, jauh lebih murah dibanding mobil konvensional! Dengan tarif ringan, insentif daerah, dan biaya perawatan yang minim, EV bukan cuma ramah lingkungan tapi juga ramah dompet.
Kalau kamu pengen tahu lebih detail soal simulasi pajak, estimasi cicilan, atau mau bandingin produk finansial buat beli mobil listrik impianmu, langsung aja ke Tuwaga. Di sana, kamu bisa nemuin info lengkap tentang KTA, kredit kendaraan, kartu kredit, deposito, dan dana tunai, semua dirangkum dengan cara yang gampang dipahami dan sesuai kebutuhanmu.















































