Cabut berkas mobil adalah hal yang penting banget kamu lakuin saat pindah domisili atau baru beli mobil bekas dari luar kota. Walaupun penting, sayangnya masih banyak yang bingung soal prosesnya, apa aja syaratnya, dan tentu aja, daftar biaya cabut berkas mobil 2025 yang harus disiapkan.
Tenang, Tuwaga udah rangkum semuanya buat kamu dalam artikel ini, mulai dari definisi, tahapan proses, hingga estimasi biaya yang harus disiapkan.
Yuk, langsung aja baca ulasan ini sampai abis!
💡 Jadi Poinnya…
- Cabut Berkas = Wajib Kalau Pindah Domisili: Biar kendaraan kamu legal dan pajaknya bisa dibayar di kota tempat tinggal baru.
- Urus Sendiri Lebih Hemat! Tanpa calo, kamu bisa hemat lebih dari Rp1 juta. Prosesnya nggak ribet kok asal ikutin alurnya.
- Siapin Dana Khusus Biar Nggak Keteteran: Buat tabungan kendaraan dan sisihkan dari sekarang. Pas waktunya bayar, kamu nggak perlu panik!
Apa Itu Cabut Berkas Mobil?
Sebelum bahas prosedur dan daftar biaya cabut berkas mobil 2025, ada baiknya kita mulai dari artinya.
Sederhananya, cabut berkas mobil adalah proses mencabut data kendaraan dari Samsat asal. Alasannya tentu karena kendaraan tersebut akan berpindah domisili, biasanya ke luar kota atau luar provinsi.
Bisa juga karena kamu beli mobil bekas dari pemilik yang tinggal di wilayah lain. Nah, setelah cabut berkas, datanya dipindahkan ke Samsat domisili baru lewat yang disebut mutasi masuk.
Biar lebih mudah dipahami, ini alur sederhananya:
- Cabut berkas = Mutasi keluar,
- Mutasi masuk = Registrasi ulang di domisili baru.
Dan yap, cabut berkas itu bagian dari mutasi kendaraan. Jadi kalau kamu denger istilah “mutasi mobil”, ya itu termasuk cabut berkasnya juga.
Waktu yang Tepat Buat Cabut Berkas Mobil
Kamu wajib cabut berkas kalau kamu pindah domisili ke provinsi lain dan pengin data kendaraan kamu sesuai alamat baru.
Selain itu, kalau kamu kamu beli mobil bekas dari luar kota atau luar provinsi, dan mau balik nama sesuai alamat kamu juga harus banget melewati prosedur cabut berkas
Tujuannya? Supaya nanti pajak tahunan, STNK, dan dokumen kendaraan lainnya sesuai dengan domisili kamu. Jadi lebih aman dan legal secara administrasi.
Baca Juga: Cara Aktivasi BSI Mobile via WhatsApp Tanpa Ribet!
Syarat Cabut Berkas Mobil
Biar prosesnya lancar, kamu wajib siapin dokumen-dokumen ini dulu:
- BPKB asli + fotokopi
- STNK asli + fotokopi
- KTP pemilik baru (sesuai domisili tujuan)
- Kwitansi jual beli bermaterai + tanda tangan
- Hasil cek fisik kendaraan yang dilegalisir
- Formulir permohonan mutasi (bisa ambil di Samsat)
- Fotokopi semua dokumen sebanyak 3–4 rangkap (buat jaga-jaga)
Beberapa Samsat bisa aja minta dokumen tambahan. Sebelum berangkat, pastikan kamu tanya dulu ke Samsat tujuan ya. Bisa via telpon, atau stalking IG-nya karena banyak Samsat aktif di medsos sekarang.
Cara Cabut Berkas Mobil 2025
Proses cabut berkas ini sebenarnya cukup simpel, asal kamu ikutin alurnya:
1. Cek Fisik Kendaraan di Samsat Tujuan
Ini langkah pertama. Kamu bawa mobil ke Samsat domisili baru untuk dicek fisik, seperti nomor rangka, mesin, dan sebagainya. Hasil cek ini nanti dilegalisir sebagai salah satu syarat mutasi.
2. Cabut Berkas di Samsat Asal
Nah, setelah cek fisik, kamu harus ke Samsat tempat mobil ini pertama kali terdaftar. Serahkan dokumen lengkap. Di sini kamu akan dapet surat jalan dan arsip kendaraan untuk dibawa ke Samsat tujuan.
3. Mutasi Masuk di Samsat Tujuan
Setelah dapat surat dari Samsat asal, kamu bawa dokumen ke Samsat tujuan. Di sinilah kendaraan kamu akan didaftarkan ulang dengan identitas dan alamat baru, plus bisa sekalian balik nama juga kalau kamu adalah pemilik barunya.
Estimasi Daftar Biaya Cabut Berkas Mobil 2025
Nah, ini yang paling ditunggu-tunggu. Daftar biaya cabut berkas itu bisa beda tergantung wilayah dan jenis kendaraan, tapi secara umum, ini estimasinya berdasarkan komponennya:
Jenis Biaya | Estimasi Biaya |
---|---|
Biaya Mutasi Keluar (Samsat Asal) | Rp250.000 |
Biaya Mutasi Masuk (Samsat Tujuan) | Rp375.000 |
Bea Balik Nama (BBN) Mobil | Sekitar 1% dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) |
PNBP BPKB (Penerimaan Negara Bukan Pajak) | Rp225.000 |
PNBP STNK | Rp200.000 – Rp400.000 |
Cek Fisik dan Administrasi Tambahan | Rp50.000 – Rp100.000 |
Misalnya, kamu beli mobil bekas senilai Rp150 juta, maka BBN sekitar Rp1,5 juta. Kalau ditambah dengan biaya lain-lain, total mutasi atau biaya cabut berkas bisa sekitar Rp20-3 jutaan.
Tips Urus Cabut Berkas
Urus dokumen kendaraan memang perlu biaya. Tapi bukan berarti kamu harus pusing atau ngorbanin kebutuhan lain. Nih, tips hemat dari Tuwaga buat kamu:
Pakai Tabungan Khusus Biaya Kendaraan
Buat kamu yang rutin ngurus kendaraan (bayar pajak, servis, atau biaya lainnya), sebaiknya pisahin dana dalam tabungan terpisah. Bisa pakai tabungan online atau syariah yang bebas biaya admin.
Jadi, pas perlu bayar kayak gini, kamu tinggal ambil dari dana itu, tanpa ganggu keuangan harian.
Sisihkan Dana Bulanan Buat Urusan Kendaraan
Anggaplah kamu nabung Rp100.000 per bulan khusus buat kendaraan. Dalam 12 bulan kamu udah punya Rp1,2 juta. Lumayan banget, kan, buat nutup sebagian biaya cabut berkas dan administrasi lainnya?
Hindari Calo!
Jangan tergoda pakai jasa calo yang katanya “bisa cepet”. Rata-rata mereka minta bayaran lebih dari Rp1 juta, padahal kamu bisa urus sendiri dengan biaya resmi. Cukup sabar, teliti, dan tanya petugas, semua bisa beres, kok!
Gunakan Aplikasi Finansial untuk Catat Pengeluaran
Gunakan aplikasi budgeting atau spreadsheet simpel buat nyatet pengeluaran kendaraan. Biar kamu tahu apakah keuangan kamu masih aman atau perlu direm sedikit.
Urus Sendiri, Aman, Hemat
Cabut berkas mobil memang butuh waktu dan biaya, tapi kalau kamu udah tahu prosedurnya, semua jadi lebih gampang dan enggak bikin stres. Mulai dari cek fisik sampai registrasi ulang, semua bisa kamu lakukan sendiri tanpa bantuan calo!
Dan yang terpenting, rencanakan keuanganmu dari awal. Jangan sampai pengeluaran kendaraan jadi beban mendadak. Pakai tips finansial dari Tuwaga supaya hidup kamu makin ringan dan dompet tetap sejahtera. Semoga informasi ini bermanfaat, ya!