/
/
/
Wajib Tahu! 10 Rincian Biaya Mengurus Ijazah Hilang, Ternyata Gak Semahal Itu

Wajib Tahu! 10 Rincian Biaya Mengurus Ijazah Hilang, Ternyata Gak Semahal Itu

 21 views
Ditulis oleh
biaya mengurus ijazah hilang tuwaga

Daftar isi

Siapa sangka, dokumen sepenting ijazah bisa tiba-tiba hilang begitu saja. Nggak jarang, kejadian ini bikin panik karena takut birokrasinya ribet plus biaya yang membengkak. Padahal, faktanya biaya mengurus ijazah hilang nggak semahal yang kamu bayangkan, kok. Prosesnya relatif sederhana asal kamu tahu syarat dan alurnya.

Yuk, kita bahas tuntas biar lebih tenang pas ngurus nanti😉

10 Rincian Biaya Mengurus Ijazah Hilang

Mengurus ijazah yang hilang memang memerlukan serangkaian prosedur yang harus diikuti. Kabar baiknya, secara umum, biaya yang dikeluarkan untuk proses pengurusan di tingkat sekolah atau Dinas Pendidikan adalah gratis atau hanya dikenakan biaya minimal.

Namun, ada beberapa biaya tak terduga yang bisa saja muncul di beberapa tahapan. Berikut adalah rincian biaya yang mungkin kamu keluarkan saat mengurus ijazah yang hilang.

1. Biaya Pembuatan Surat Kehilangan dari Kepolisian

  • Biaya: Seharusnya gratis.
  • Keterangan: Berdasarkan peraturan, pembuatan Surat Tanda Laporan Kehilangan di kantor polisi tidak dipungut biaya. Namun, ada kemungkinan biaya tidak resmi yang diminta oleh oknum petugas di lapangan.

2. Biaya Materai

  • Biaya: Sekitar Rp12.000 per lembar.
  • Keterangan: kamu akan membutuhkan materai untuk beberapa dokumen, seperti Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan surat kuasa jika pengurusan diwakilkan. Siapkan beberapa lembar sebagai cadangan.

3. Biaya Fotokopi Dokumen

  • Biaya: Bervariasi, mulai dari Rp200 per lembar.
  • Keterangan: Kamu harus menyiapkan fotokopi KTP, fotokopi ijazah lama (jika ada), dan fotokopi rapor atau buku induk. Jumlah lembar yang dibutuhkan tergantung kebijakan sekolah atau Dinas Pendidikan.

4. Biaya Foto Diri

  • Biaya: Sekitar Rp20.000 – Rp50.000 untuk satu set foto.
  • Keterangan: Beberapa sekolah atau Dinas Pendidikan masih mensyaratkan pas foto 3×4 atau 4×6 untuk ditempel di Surat Keterangan Pengganti Ijazah.

5. Biaya Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI)

  • Biaya: Tergantung kebijakan lembaga, bisa gratis atau berbayar.
  • Keterangan: Di tingkat sekolah atau Dinas Pendidikan, biaya penerbitan SKPI seharusnya gratis, tetapi di beberapa institusi swasta atau perguruan tinggi, ada biaya administrasi yang dikenakan, seperti Rp 50.000 hingga Rp 100.000.

6. Biaya Saksi

  • Biaya: Bervariasi, bisa saja tidak ada atau ada biaya transportasi/makan.
  • Keterangan: Jika kamu tidak memiliki fotokopi ijazah, kamu akan diminta membawa dua orang saksi (teman seangkatan). kamu mungkin perlu mengeluarkan biaya untuk transportasi atau menjamu mereka.

7. Biaya Legalisasi Dokumen

  • Biaya: Seharusnya gratis.
  • Keterangan: Legalisasi SKPI atau dokumen pendukung lainnya seharusnya tidak dikenakan biaya.

8. Biaya Administrasi Lainnya

  • Biaya: Bisa berbayar atau gratis.
  • Keterangan: Ini adalah biaya tambahan yang mungkin diminta oleh pihak sekolah atau Dinas Pendidikan.

9. Biaya Transportasi

  • Biaya: Bervariasi tergantung jarak.
  • Keterangan: Kamu perlu mengeluarkan biaya transportasi untuk mengunjungi kantor polisi, sekolah/kampus, dan kantor Dinas Pendidikan. Jika kamu berasal dari luar kota, biayanya bisa cukup besar.

10. Biaya Tak Terduga

  • Biaya: Tidak dapat diprediksi.
  • Keterangan: Biaya ini bisa muncul saat ada persyaratan tambahan yang tidak terduga, atau jika ada biaya tidak resmi yang diminta selama proses pengurusan.

Perlu dicatat, mulai tahun ajaran 2024/2025, ada regulasi baru dari Kemendikbudristek: ijazah hilang atau rusak bisa diterbitkan ulang, bukan cuma SKPI. Jadi, pastikan kamu update informasi terbaru di sekolah atau Dinas Pendidikan setempat.

Syarat Mengurus Ijazah Hilang

Berikut adalah syarat-syarat yang umum harus disiapkan untuk mengurus ijazah yang hilang.

1. Surat Tanda Laporan Kehilangan dari Kepolisian

Dokumen ini adalah bukti resmi bahwa ijazah kamu benar-benar hilang. Surat ini harus dibuat di Polsek (Kepolisian Sektor) terdekat dengan lokasi ijazah hilang. Saat mengurusnya, bawa fotokopi KTP dan fotokopi ijazah lama jika masih ada.

2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Surat ini menyatakan bahwa kamu bertanggung jawab penuh atas kebenaran laporan kehilangan ijazah. Dokumen ini harus kamu tanda tangani di atas meterai Rp10.000.

3. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK)

Kedua dokumen ini menjadi bukti identitas diri yang sah.

4. Pas Foto

Siapkan pas foto terbaru dengan ukuran 3×4 atau 4×6, biasanya sebanyak 2-4 lembar.

5. Fotokopi Ijazah Lama (Jika Ada)

Jika kamu memiliki salinan ijazah yang hilang, bawalah. Ini akan sangat mempercepat proses verifikasi data kamu di sekolah atau dinas pendidikan.

6. Fotokopi Rapor atau Buku Induk Sekolah

Fotokopi rapor atau buku induk bisa menjadi bukti pelengkap bahwa kamu adalah alumni dari sekolah tersebut.

Syarat Tambahan Berdasarkan Kondisi Sekolah

Jika Sekolah Masih Beroperasi

  1. Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI): Pihak sekolah akan menerbitkan dokumen ini sebagai pengganti ijazah asli. SKPI akan ditandatangani oleh kepala sekolah dengan cap basah.
  2. Surat Pernyataan Saksi: Kamu mungkin diminta membawa 2 orang saksi (teman seangkatan) yang juga lulus dari sekolah yang sama, beserta fotokopi ijazah dan KTP mereka. Ini untuk memvalidasi bahwa kamu benar-benar merupakan alumni sekolah tersebut.

Jika Sekolah Sudah Tutup atau Bergabung (Regroup)

  1. Langsung ke Dinas Pendidikan: Jika sekolah kamu sudah tidak beroperasi, proses pengurusan langsung dilakukan di Dinas Pendidikan kota atau kabupaten tempat sekolah itu berdiri.
  2. Semua Syarat Wajib: Bawa semua dokumen wajib yang telah disebutkan di atas, karena Dinas Pendidikan akan menjadi pihak yang memverifikasi data dan menerbitkan SKPI dengan kop surat Dinas Pendidikan.
Rekomendasi Produk

Tenang, Ngurus Ijazah Hilang Gak Bikin Kantong Bolong!

Mengurus ijazah hilang memang butuh waktu dan kelengkapan dokumen, tapi biaya yang harus kamu keluarkan ternyata nggak sebesar yang dibayangkan. Dengan persiapan matang, semua proses bisa berjalan lebih lancar dan bebas drama.

Kalau kamu butuh insight finansial lain biar makin siap menghadapi hal-hal mendadak kayak gini, Tuwaga siap jadi partner terbaikmu. Mulai dari informasi lengkap soal tabungan, deposito, kartu kredit, KTA, hingga dana tunai kendaraan & properti, semuanya ada di Tuwaga. Bahkan, kamu bisa langsung apply produk keuangan yang sesuai kebutuhan.

Cek juga halaman TuwagaPromo sekarang, biar nggak ketinggalan promo & diskon menarik di merchant favoritmu di mall!

Terakhir diupdate Thu, 21 August 2025
Baca selengkapnya
Bagikan ke
Populer di 📈
Explore

Cek kumpulan promo terbaru, diskon, dan cashback biar belanja makin cuan!

Yuk update insight kamu lewat berita & tren terkini yang lagi ramai dibahas!

Cek info biaya, daftar layanan, dan rekomendasi produk yang kamu butuhin!

Butuh ide liburan atau rekomendasi film? Yuk jelajahi artikel lifestyle seru di sini!

Yuk cari tahu cara-cara simpel biar aktivitasmu makin efisien!

Lagi rame apa minggu ini? Cek disini aja! Mulai dari film, event, politik, promo & lainnya lengkap!

Minggu ke-4, Agustus 2025

🛍️ Weekly Promo

Minggu ini banyak promo kece! Cek diskon, cashback, dan penawaran spesial buat kamu

🎉 Weekly Event

Butuh referensi acara seru minggu ini? Yuk cek event pilihan yang bisa kamu datengin!

🍿 Weekly Movies

Nonton apa minggu ini? Yuk lihat daftar film bioskop & streaming yang lagi rame!

💸 Weekly Finansial

Info finansial terkini: dari harga pasar, tren ekonomi, sampai tips kelola keuangan

🏛️ Weekly Politik

Isu politik apa yang lagi ramai? Cek kabar, analisis, dan update terbaru minggu ini

Populer di 📈

Promo dari merchant favorit

Ikuti Sosial Media Tuwaga

Info terbaru tentang finansial dan Tuwaga

Scroll to Top

Ubah profil?

Yakin ingin menyimpan perubahan profil?