Buat kamu yang punya usaha rumahan, online shop, atau bisnis kecil-kecilan, tahu nggak sih kalau sekarang daftar UMKM bisa dilakukan secara online dan GRATIS?
Yup, di tahun 2025 ini pemerintah terus mendorong pelaku UMKM buat punya legalitas resmi, dan prosesnya makin gampang. Kamu bisa daftar lewat HP aja, tanpa harus datang ke kantor!
Yuk, simak langkah-langkah lengkapnya biar usahamu makin resmi dan punya peluang besar dapet bantuan atau pembiayaan dari pemerintah!
Kenapa Harus Daftarin UMKM-mu?
UMKM alias Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah itu bukan cuma tulang punggung perekonomian Indonesia, tapi juga jadi andalan jutaan orang buat bertahan dan berkembang.
Bagi pemilik UMKM, legalitas usaha itu penting, loh! Dengan daftar UMKM, kamu bisa dapetin:
- Nomor Induk Berusaha (NIB) yang jadi identitas resmi usaha kamu
- Akses ke program bantuan pemerintah, seperti pelatihan, pembiayaan KUR, atau bantuan langsung tunai UMKM
- Kemudahan ngajuin pinjaman ke bank dan lembaga keuangan lainnya
- Perlindungan hukum buat bisnis kamu
Pokoknya, banyak manfaat yang bisa kamu dapetin kalau usahamu terdaftar secara resmi.
Baca Juga: Tarif Listrik Bisnis B1 per KWh 2025 Untuk Bisnis
Syarat Daftar UMKM Online 2025 Gratis
Sebelum daftar, siapin dulu syarat-syaratnya ya. Nggak susah kok, asal kamu udah punya usaha jalan. Catet dulu, yuk, syarat-syaratnya di bawah ini:
Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Punya usaha aktif, dikelola secara mandiri
- Bukan pegawai BUMN, BUMD, PNS, atau anggota TNI/POLRI
- Belum punya pinjaman dari bank/KUR
Persyaratan Dokumen yang Dibutuhkan
- KTP dan Kartu Keluarga
- Foto usaha kamu (misal: toko, warung, atau produk)
- Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan jika alamat usaha beda sama KTP
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
- Jika ada: NPWP, NIB sebelumnya, dan dokumen pelengkap lain
Langkah Cara Daftar UMKM Online Gratis lewat OSS
Semua proses pendaftaran bisa kamu lakukan lewat situs resmi Online Single Submission (OSS). Ikuti langkah ini ya:
- Buka situs https://oss.go.id/ย
- Klik โDaftarโ untuk bikin akun OSS
- Isi data diri (nama, email, NIK, no. HP)
- Verifikasi akun lewat email yang dikirim OSS
- Login ke OSS, pilih menu โPerizinan Berusahaโ
- Klik โPermohonan Baruโ, lalu isi data usahamu lengkap
- Pilih skala usaha kamu (mikro, kecil, atau menengah)
- Isi informasi usaha: nama usaha, alamat, jenis usaha (KBLI)
- Unggah dokumen yang diminta
- Cek kembali data dan klik โSubmitโ
Kalau semua lancar, kamu akan dapet NIB dan izin usaha langsung dari sistem OSS. Simpel banget, kan?
UMKM Terdaftar Bisa Dapetin Berbagai Benefit
Pendaftaran UMKM via OSS memang GRATIS. Kamu nggak perlu bayar sepeserpun. Bahkan pemerintah juga punya program pelatihan Kewirausahaan dan K3 gratis yang bisa kamu ikuti, kayak:
- Skillhub Kemnaker: Platform pelatihan online gratis dari Kementerian Ketenagakerjaan
- Kartu Prakerja: Bisa daftar kelas bisnis dan pengembangan UMKM secara gratis plus insentif!
- e-Training Kemnaker: Pelatihan bersertifikat online, termasuk buat pelaku UMKM
- Future Leader Programme oleh Mutiara Mutu Sertifikasi: Pelatihan K3 gratis bersertifikat untuk UMKM pemula
Jadi, gak cuma legalitas, kamu juga bisa dapet ilmu dan sertifikat buat menunjang bisnismu ke level selanjutnya.
Daftarin UMKM-mu Sekarang Juga!
Legalitas usaha itu bukan cuma syarat biar dapet bantuan, tapi juga jadi pondasi buat ngembangin bisnis kamu ke depan. Jangan tunda-tunda. Makin cepat daftar, makin cepat juga kamu bisa akses program pemerintah
Ini beberapa tips tambahan biar proses daftar makin lancar:
- Pastikan dokumen yang kamu upload jelas dan ukurannya sesuai ketentuan (biasanya PDF atau JPG < 2MB)
- Isi data usaha dengan jujur dan lengkap, terutama nama dan jenis usaha (gunakan KBLI yang sesuai)
- Sering-sering cek email ya, karena verifikasi dan info penting dikirim ke situ
UMKM-mu Wajib Terdaftar!
Legalitas itu pondasi utama bisnis. Dengan punya NIB, usahamu bisa makin berkembang, aman, dan punya akses luas ke bantuan atau pembiayaan. Jangan tunggu nanti โ sekarang kamu udah tahu cara daftar UMKM online 2025 gratis, yuk langsung aja daftar dan resmikan bisnismu sekarang juga!
Mau info lengkap tentang produk finansial lainnya? Kunjungi Tuwaga buat cari tahu lebih banyak soal kartu kredit, KTA, tabungan bisnis, deposito, sampai dana tunai properti & kendaraan. Di Tuwaga, kamu juga bisa apply langsung produk keuangan dan baca artikel menarik buat ningkatin wawasan finansial kamu.