Gabung Tuwaga Club! dapatkan tools
finansial senilai Rp300rb GRATIS!

Gabung Sekarang
/
/
/
Bingung Mau Bayar Pajak Motor? Begini Cara Cek Biayanya di STNK!

Bingung Mau Bayar Pajak Motor? Begini Cara Cek Biayanya di STNK!

Ditulis oleh
 2 views
Terakhir diupdate Fri, 16 May 2025
cara melihat biaya pajak motor di stnkโ€‹ tuwaga

Cara melihat biaya pajak motor di STNK itu gampang banget, lho! Cukup buka dokumen STNK kamu, terus cek di bagian โ€œJumlah yang harus dibayarโ€. Di situ kamu bisa langsung lihat rincian biaya pajak motor kamu, tanpa ribet harus tanya-tanya dulu. Simpel, cepat, dan pastinya bikin kamu jadi warga negara yang taat pajak! ๐Ÿ˜‰

Bayar Pajak Motor Itu Kewajiban

Bayar pajak motor itu kewajiban dan bentuk tanggung jawab kita sebagai Warga Negara Indonesia yang punya kendaraan. Dengan bayar pajak tepat waktu, kamu secara nggak langsung memastikan bahwa kendaraan punyamu legal dan terdaftar resmi. Selain itu juga untuk menghindari denda yang bisa bikin kantong bolong. 

STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan jadi salah satu dokumen resmi yang wajib dimiliki setiap kendaraan bermotor. Bentuknya persegi panjang dan punya dua sisi.

  • SIsi pertama: berisi data pemilik, spesifikasi kendaraan seperti nama, alamat, nomor registrasi, merek, tipe dan lain-lain.
  • Sisi kedua: berisi informasi penting tentang pajak kendaraan, termasuk jumlah pajak yang harus dibayar, masa berlaku STNK, serta rincian biaya lain seperti Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Baca Juga: Cek Tabel Pinjaman Adira Jaminan BPKB Motor 2025, Simulasi Angsuran Lengkap

1. Cara Mudah Cek Biaya Pajak Motor di STNK

  • Ambil STNK motor milikmu
  • Buka sisi yang bertuliskan โ€œTANDA BUKTI PELUNASAN KEWAJIBAN PEMBAYARANโ€
  • Cari kolom โ€œJumlah yang harus dibayar (rupiah)โ€
  • Kamu bakal lihat rincian biaya pajak motor, mulai dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), SWDKLLJ, biaya administrasi STNK, dan total biaya yang harus dibayar

2. Cara Cek Online

Kalau ingin lebih mudah, kamu bisa cek secara online.

  • Buka situs e-Samsat resmi sesuai provinsimu di e-samsat.id
  • Pilih kode plat nomor sesuai STNK
  • Isi nomor plat kendaraan, nomor seri, dan nomor rangka (biasanya 5 digit terakhir)
  • Pilih provinsi domisili kendaraan
  • Klik tombol โ€œCek Sekarangโ€

Nanti, kamu bakal dapat informasi lengkap tentang biaya pajak motor, termasuk denda jika ada keterlambatan pembayaran. Selain itu, kamu juga bisa lihat data kendaraan seperti merek, tipe, warna dan nomor mesin.

Beberapa daerah juga punya situs khusus, contohnya DKI Jakarta yang punya laman resmi untuk cek pajak motor online di samsat-pkb2.jakarta.go.id.

Tips Biar Aman Bayar Pajak Motor

  • Cek pajak motor secara rutin, minimal sebulan sebelum jatuh tempo biar kamu punya cukup waktu buat siapin dana dan urusan administrasi.
  • Pakai aplikasi resmi seperti SIGNAL atau e-Samsat untuk cek pajak dan bayar secara online.
  • Perhatikan tanggal jatuh tempo pajak dan STNK biar nggak kena denda karena denda keterlambatan biasanya bisa sampai 25% dari nilai pajak.
  • Simpan bukti pembayaran pajak dengan baik.
  • Kalau ada kendala, jangan ragu buat hubungi call center Samsat atau datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Rekomendasi Produk

Gampang Banget Cek Pajak Motor, Jangan Ditunda Lagi!

Nah, sekarang kamu udah tahu kan cara melihat biaya pajak motor di STNK? Tinggal buka dokumennya atau cek online, terus kamu bisa langsung tahu berapa yang harus dibayar. Praktis banget buat kamu yang nggak mau ribet dan pengin urusan keuangan jadi lebih rapi โœจ

Kalau kamu pengin makin melek finansial dan nggak cuma urus pajak motor doang, Tuwaga siap bantu kamu! Di Tuwaga, kamu bisa:

  • Cari info lengkap soal produk finansial (kartu kredit, KTA, deposito, tabungan, dan lainnya)
  • Baca artikel keuangan yang ringan tapi penuh insight
  • Langsung apply produk finansial dari berbagai lembaga terpercaya

Yuk, kelola keuangan kamu lebih cerdas bareng Tuwaga! Biar urusan finansial bukan lagi hal yang bikin pusing, tapi justru bikin hidup makin nyaman ๐Ÿ˜‰

Bagikan ke

Tentang Penulis

Ikuti Sosial Media Tuwaga

Info terbaru tentang finansial dan Tuwaga

Scroll to Top

Ubah profil?

Yakin ingin menyimpan perubahan profil?