Kalau kamu punya usaha, sekecil apa pun, entah jualan online, kafe kecil, atau jasa rumahan, kamu wajib tahu soal NIB atau Nomor Induk Berusaha. NIB ini ibarat KTP-nya bisnis kamu, tanda bahwa usaha kamu terdaftar secara resmi dan diakui pemerintah.
Tanpa NIB, usaha kamu dianggap belum sah secara hukum dan bisa kesulitan dalam urusan administrasi, seperti mengajukan pinjaman modal, bekerja sama dengan pihak lain, atau mengikuti tender pemerintah.
Sekarang kabar baiknya, bikin NIB itu nggak sesulit yang dibayangkan. Kamu nggak perlu antre panjang di kantor pemerintahan atau bawa tumpukan dokumen. Semua bisa dilakukan secara online lewat sistem OSS (Online Single Submission). Prosesnya cepat, gratis, dan bisa kamu urus langsung dari rumah.
💡 Jadi, Poinnya…
- Identitas Resmi Usaha Kamu: Tanpa NIB, usaha kamu belum dianggap legal. Dengan NIB, bisnis kamu sah dan siap berkembang secara profesional.
- Proses 100% Online & Gratis: Bikin NIB sekarang bisa dari rumah lewat OSS tanpa biaya sepeser pun. Cepat, efisien, dan mudah diakses semua kalangan.
- Akses Lebih Luas untuk Bisnis Kamu: Punya NIB bikin kamu lebih mudah buka rekening bisnis, ikut tender, sampai akses modal dan pelatihan pemerintah.
Apa Itu NIB dan Kenapa Penting untuk Usaha?
NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah identitas resmi yang diterbitkan oleh pemerintah melalui sistem OSS untuk setiap pelaku usaha di Indonesia. Nomor ini terdiri dari 13 digit dan berfungsi sebagai tanda pengenal legal yang menunjukkan bahwa usaha kamu sudah terdaftar secara sah.
Dengan memiliki NIB, usaha kamu secara otomatis juga mendapatkan izin usaha dasar, termasuk Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API) jika relevan, dan akses ke berbagai fasilitas pemerintah seperti pelatihan, pembiayaan UMKM, hingga insentif pajak.
Selain itu, NIB juga penting untuk membuka rekening bank atas nama usaha, mendaftar ke marketplace, hingga mengurus perizinan tambahan seperti izin edar produk makanan atau kosmetik. Jadi, kalau kamu masih menjalankan usaha tanpa NIB, sekarang saatnya mulai legalisasi bisnis kamu biar lebih aman dan profesional.
Siapa yang Wajib Punya NIB?
Nggak cuma perusahaan besar atau badan hukum, NIB juga wajib dimiliki oleh pelaku UMKM dan usaha perorangan. Jadi, kalau kamu punya warung makan, jasa laundry, toko online, atau usaha freelance yang sudah menghasilkan uang secara rutin, kamu termasuk yang perlu mendaftar NIB.
Pemerintah memang sengaja mempermudah proses ini agar semua pelaku usaha bisa punya identitas hukum yang jelas. Bahkan, bagi pelaku usaha mikro, pembuatan NIB bisa dilakukan hanya dengan data dasar seperti KTP, NPWP (jika ada), dan alamat usaha.
Intinya, siapa pun yang menjalankan kegiatan ekonomi secara mandiri, baik individu maupun badan usaha, berhak, dan disarankan, untuk memiliki NIB.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Sebelum bikin NIB lewat OSS, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari e-KTP.
- NPWP pribadi atau perusahaan (kalau sudah punya).
- Alamat lengkap usaha, termasuk domisili kegiatan bisnis.
- Email aktif dan nomor HP yang bisa digunakan untuk verifikasi.
- Data kegiatan usaha, seperti bidang usaha, lokasi, dan rencana investasi.
Untuk pelaku usaha kecil dan mikro, dokumen ini sebenarnya sudah cukup. Tapi kalau kamu mendirikan PT, CV, koperasi, atau badan hukum lain, kamu juga perlu melampirkan akta pendirian dan SK pengesahan dari Kemenkumham.
Cara Membuat NIB Secara Online Lewat OSS
Sekarang kita masuk ke bagian paling penting, cara bikin NIB lewat sistem OSS. Prosesnya dilakukan di situs resmi https://oss.go.id dan bisa kamu selesaikan dalam waktu kurang dari satu jam kalau datanya sudah lengkap.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs OSS dan buat akun
Kunjungi laman oss.go.id lalu klik “Daftar.” Pilih jenis akun sesuai kebutuhan: perorangan atau badan usaha. Setelah itu, isi data dasar seperti NIK, email, dan password. - Verifikasi email dan login ke dashboard OSS
Setelah daftar, kamu akan menerima email verifikasi. Klik tautannya untuk mengaktifkan akun, lalu login kembali ke OSS menggunakan email dan password yang sudah dibuat. - Isi data pelaku usaha
Di dashboard OSS, pilih menu “Perizinan Berusaha.” Lengkapi semua data seperti nama usaha, bidang usaha (sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia/KLBI), alamat, serta jumlah tenaga kerja. - Masukkan data rencana usaha
Di bagian ini, kamu perlu menjelaskan rencana kegiatan usaha, lokasi operasional, dan perkiraan nilai investasi (kalau ada). Untuk usaha mikro, kamu cukup isi data sederhana. - Tinjau dan ajukan penerbitan NIB
Setelah semua data lengkap, sistem OSS akan menampilkan ringkasan informasi. Periksa ulang dan pastikan semua benar. Kalau sudah, klik “Submit.” - Unduh NIB kamu
Dalam hitungan menit, sistem akan mengeluarkan dokumen resmi NIB dalam bentuk PDF. Kamu bisa langsung mengunduhnya sebagai bukti legalitas usaha.
Selesai! Sekarang kamu sudah punya identitas resmi sebagai pelaku usaha yang terdaftar di Indonesia.
Baca Juga: 2 Cara Membuat SIUP: Panduan Praktis untuk Pebisnis Pemula
Apa yang Didapat Setelah Punya NIB?
Begitu kamu punya NIB, banyak manfaat yang bisa kamu rasakan. Pertama, kamu jadi punya bukti legalitas usaha, yang berguna untuk berbagai keperluan administratif. Misalnya, kalau kamu mau buka rekening atas nama usaha, mengajukan kredit modal kerja, atau ikut program bantuan pemerintah, NIB jadi dokumen utama yang diminta.
Kedua, NIB mempermudah kamu saat ingin memperluas bisnis. Dengan NIB, kamu bisa mengajukan perizinan tambahan tanpa harus mengulang proses dari awal. Semua bisa dilakukan di sistem OSS yang terintegrasi antar instansi.
Ketiga, usaha kamu jadi punya akses legal terhadap program pemerintah, seperti pelatihan UMKM, subsidi, dan pembiayaan usaha dari lembaga keuangan resmi. Hal ini jelas bikin bisnis kamu makin berdaya saing dan bisa berkembang lebih besar.
Masa Berlaku dan Pengelolaan NIB
NIB tidak memiliki masa kadaluarsa, artinya nomor ini berlaku selama usaha kamu masih aktif. Namun, kalau ada perubahan dalam usaha, seperti pindah alamat, perubahan bidang usaha, atau pergantian kepemilikan, kamu wajib memperbarui data di OSS.
Proses pembaruan juga dilakukan secara online, jadi kamu tinggal login ke akun OSS dan melakukan perubahan data. Setelah disetujui, sistem akan memperbarui informasi usaha tanpa mengubah nomor NIB yang lama.
NIB, Langkah Awal Menuju Usaha yang Legal dan Profesional
Punya NIB bukan cuma soal memenuhi kewajiban administrasi, tapi juga bukti keseriusan kamu dalam membangun usaha yang profesional dan berkelanjutan. Dengan NIB, bisnis kamu jadi diakui secara hukum, mudah diajak kerja sama, dan punya akses lebih luas ke berbagai peluang.
Mau tahu lebih banyak tips finansial dan rekomendasi produk keuangan yang bisa bantu kamu kelola uang lebih mudah dan tertata? Cek Tuwaga sekarang! Dari kartu kredit, tabungan tanpa biaya admin, KTA, deposito, hingga pinjaman multiguna, semua ada di sini!