BPJS Ketenagakerjaan atau yang sekarang dikenal dengan Jamsostek adalah program perlindungan sosial yang diperuntukkan bagi pekerja di Indonesia. Banyak anak muda yang udah mulai berkarir di dunia kerja tentunya juga berhak mendapatkan manfaat dari program ini, khususnya dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa dicairin di kondisi tertentu.
Meskipun banyak yang beralih pakai metode online, ada juga yang memilih buat cairin dana BPJS langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Ini dia panduan lengkap 10 cara mudah cairin BPJS Ketenagakerjaan langsung di kantor khusus buat kamu!
💡 Jadi Poinnya…
- Dokumen Wajib: Pastikan semua dokumen penting seperti KTP, kartu BPJS, paklaring, dan buku tabungan lengkap biar proses klaim lancar.
- Proses di Kantor: Mulai dari ambil antrian, isi formulir, verifikasi dokumen, sampai wawancara singkat jadi tahapan utama pencairan.
- Dana Cair: Saldo JHT akan ditransfer ke rekening dalam 3–7 hari kerja, jadi pastikan nomor rekening aktif dan gunakan dana dengan bijak.
1. Persiapin Dokumen Lengkap
Sebelum dateng ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, pastiin semua dokumen syarat klain udah lengkap biar proses pencairan berjalan dengan lancar. Dokumen yang wajib dibawa biasanya meliputi:
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan (Kartu Jamsostek)
- Kartu Tanpa Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
- Surat Keterangan Berhenti Bekerja atau Surat Paklaring dari perusahaan sebelumnya
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kalau diminta
- Buku tabungan yang masih aktif dan atas nama peserta BPJS
- Pas foto ukurang 3×4 dan 4×6 sebanyak beberapa lembar
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Dokumen ini penting banget buat verifikasi identitas dan status kepegawaian peserta. Tanpa kelengkapan dokumen, proses klaim bisa tertunda atau nggak disetujui.
2. Cari Kantor Cabang BPJS Terdekat Sesuai Domisili
Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang sesuai dengan lokasi domisili atau tempat terdaftarnya peserta. Mengurus di kantor cabang yang benar bakal mempermudah proses karena data udah terdaftar sesuai wilayah tersebut. Hindari ke kantor cabang lain kalau nggak urgent, karena petugas biasanya cuma melayani wilayah terdaftar.
3. Ambil Nomor Antrian Layanan Klaim
Sesampainya di kantor BPJS, langsung ambil nomor antrian untuk layanan klaim JHT. Nomor antrian ini penting biar peserta dapet giliran untuk pelayanan sesuai urutan, menghindari antrian panjang yang nggak teratur. Biasanya ada petugas yang ngarahin gimana cara pengambilan nomor antrian secara fisik.
4. Isi Formulir Pengajuan Klaim
Setelah dipanggil nomor antriannya, langkah berikutnya adalah mengisi formulir klaim JHT yang disediakan sama petugas. Formulir ini berisi data peserta, penyebab klaim (misal: berhenti kerja, pensiun, cacat total), dan data administratif lain yang dibutuhin. Pastiin data yang diisi benar dan sesuai dokumen untuk mempercepat proses validasi.
5. Serahkan Semua Dokumen ke Petugas Verifikasi
Serahkan semua dokumen asli beserta fotokopi yang udah disiapin ke petugas BPJS untuk diperiksa kelengkapannya. Petugas bakal verifikasi dokumen kamu dan mastiin data peserta sesuai dengan yang ada di sistem. Kalau ada kekurangan, peserta bakal diminta melengkapi terlebih dahulu biar klaim bisa diproses.
Baca Juga: 7 Fakta Penting tentang Pencairan Sebagian JHT BPJS Ketenagakerjaan: Bisa Cair Tanpa Resign!
6. Ikuti Wawancara SIngkat dengan Petugas
Proses pencairan dana juga mengharuskan peserta menjalani wawancara singkat oleh petugas. Wawancara ini bertujuan untuk mastiin keabsahan klaim serta mengetahui alasan pengajuan dana. Misalnya, apakah berhenti kerja karena mengundurkan diri, terkena PHK, atau alasan lain yang sah untuk mencairkan dana BPJS.
7. Tandatangani Surat Pernyataan dan Formulir Klaim
Kalau seluruh data udah diverifikasi dan wawancara selesai, peserta diminta untuk menandatangani surat pernyataan dan formulir klaim. Surat pernyataan ini biasanya menyebutkan bahwa peserta tidak sedang bekerja di perusahaan manapun dan kesanggupan untuk tidak menarik dana lebih dari ketentuan.
8. Pastiin Nomor Rekening Bank Sudah Terdaftar
Dana JHT yang udah disetujui pencairannya akan langsung ditransfer ke nomor rekening bank yang udah terdaftar sebelumnya. Pastiin rekening aktif dan atas nama peserta BPJS Ketenagakerjaan. Rekening yang sama dengan nama peserta akan mempermudah proses pencairan dana tanpa hambatan.
9. Tunggu Proses Pencairan Dana di Rekening
Setelah semua proses administratif selesai, dana bakal dicairin ke rekening peserta dalam waktu biasanya 3 sampai 7 hari kerja.
Peserta cukup menunggu konfirmasi dari bank dan BPJS bahwa pencairan berhasil dilakukan. Pastikan untuk selalu cek rekening secara berkala dan simpan bukti klaim yang diberikan petugas.
10. Pakai Dana dengan Bijak untuk Masa Depan
Dana BPJS Ketenagakerjaan yang udah cair sangat disarankan untuk digunakan secara bijak, contohnya untuk modal usaha, menambah pendidikan, atau investasi masa depan.
Anak muda harus manfaatin dana ini sebagai bekal untuk masa depan yang lebih baik. Jangan langsung habisin untuk kebutuhan konsumtif biar manfaat jangka panjang bisa diperoleh.
Baca Juga: Ini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring
Alur Pencairan JHT Kalau Masih Aktif Bekerja
Dilansir dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, alur pencairan JHT (Jaminan Hari Tua) kalau masih aktif bekerja berbeda dengan pencairan saat sudah berhenti bekerja atau pensiun. Peserta masih aktif bekerja bisa mencairkan sebagian saldo JHT dengan ketentuan dan batas tertentu.
- Peserta harus memenuhi syarat masa kepesertaan minimal 10 tahun di BPJS Ketenagakerjaan
- Mengajukan klaim sebagian dnaa JHT lewat kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau website Lapak Asik
- Persiapin dokumen seperti KTP, Kartu Peserta, KK, Buku Tabungan, SK masih aktif bekerja dari perusahaan, dan NPWP kalau ada
- Mengisi formulir pengajuan klaim di kantor BPJS atau secara online
- Verifikasi kelengkapan dokumen dan data administrasi oleh petugas BPJS
- Menunggu proses pencairan dana yang biasanya maksimal 5 hari kerja setelah berkas lengkap
Kalau ingin cairin dana JHT secara penuh, peserta harus udah berhenti bekerja atau memasuki usia pensiun tertentu (biasanya usia 56 tahun).
Ketentuan ini ngasih fleksibilitas untuk pengguna dana JHT tanpa harus nunggu berhenti bekerja, tapi dengan batasan tertentu dan proses verifikasi yang ketat demi menjaga hak peserta tetap aman.
Nah, biar makin bijak ngatur uang BPJS Ketenagakerjaan, yuk, eksplor terus berbagai tips keuangan praktis di Tuwaga. Mulai dari cara investasi yang aman, pilihan tabungan, deposito, hingga kartu kredit dari berbagai bank resmi, sampai trik hemat sehari-hari, semuanya ada di Tuwaga buat bantu kamu kelola keuangan lebih smart dan nggak gampang boncos. ✨