Pernah kepikiran, “Kalau udah resign, saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa langsung cair nggak ya?” 🤔 Tenang, jawabannya: bisa banget! Jadi, cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan setelah resign adalah dengan mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) lewat aplikasi JMO untuk yang suka praktis, atau datang langsung ke kantor BPJS kalau lebih nyaman tatap muka.
Kedengarannya ribet? Tenang aja, prosesnya sekarang jauh lebih simpel dari yang kamu bayangin. Yuk, kita bahas satu persatu!
💡 Jadi, Poinnya…
- Online via JMO Lebih Praktis: Klaim bisa dilakukan kapan saja, tanpa perlu datang ke kantor. Cocok buat yang butuh cepat dan fleksibel.
- Offline di Kantor Cabang Tetap Aman: Kalau mau merasa lebih yakin, datang langsung ke kantor cabang bisa jadi opsi. Petugas siap bantu proses klaim sampai selesai.
- Dokumen Lengkap = Proses Lancar: Kunci utama biar dana cepat cair adalah kelengkapan dokumen. Jadi, jangan sepelekan hal ini.
Kenapa Harus Cairin BPJS Setelah Resign?
JHT alias Jaminan Hari Tua itu ibarat tabungan wajib yang udah kamu sisihkan selama kerja. Pas kamu resign, status kepesertaan berubah jadi nonaktif. Nah, di momen inilah kamu bisa ajukan pencairan penuh. Uang JHT ini sah-sah aja kamu pakai buat kebutuhan apa pun. Entah untuk modal usaha, bayar cicilan, atau sekadar jadi “safety net” sebelum dapat kerjaan baru.
Jadi, jangan biarin saldo kamu nganggur. Lebih baik segera cairkan biar bisa langsung dipakai sesuai kebutuhan.
Syarat Mencairkan BPJS Setelah Resign
Biar prosesnya mulus, cek dulu beberapa syarat penting untuk mencairkan BPJS setelah resign/ mengundurkan diri berikut ini:
- Status nonaktif bekerja → Artinya kamu udah resmi resign dan nggak lagi terdaftar di perusahaan manapun.
- Dokumen lengkap → Minimal punya KTP, Kartu BPJS Ketenagakerjaan, buku tabungan, surat keterangan resign, dan NPWP (kalau saldo lebih dari Rp50 juta).
- Rekening bank aktif → Pastikan rekening atas nama sendiri ya, biar nggak ditolak saat verifikasi.
Dokumen yang Wajib Disiapkan
Supaya nggak bolak-balik, mending siapin dulu semua berkas ini:
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan (asli & fotokopi)
- KTP (asli & fotokopi)
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan berhenti kerja dari perusahaan
- Buku tabungan (halaman depan)
- NPWP (wajib kalau saldo JHT lebih dari Rp50 juta)
Pro tip: simpan dokumen dalam satu map khusus, biar gampang pas diminta.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign
Nah, sekarang kita masuk ke inti pembahasan: gimana sih step by step cairin BPJS setelah resign? Ada dua cara yang bisa kamu pilih: lewat aplikasi JMO (online) atau langsung ke kantor BPJS (offline).
1. Mencairkan Lewat Aplikasi JMO (Online)
Buat kamu yang nggak mau ribet keluar rumah, JMO jadi solusi terbaik. Prosesnya cepat, semua serba digital, dan cocok buat yang suka efisien.
Caranya:
- Download aplikasi JMO di Play Store atau App Store.
- Login pakai data kepesertaan (NIK, nomor KPJ, dsb).
- Pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT) → lalu klik “Klaim JHT”.
- Lengkapi data diri, nomor rekening, NPWP (kalau ada), dan unggah foto sesuai ketentuan.
- Cek lagi semua data → klik Konfirmasi.
- Tunggu jadwal verifikasi via video call.
- Setelah disetujui, dana JHT akan ditransfer ke rekeningmu.
Mudah kan? Biasanya proses cair sekitar 5–7 hari kerja kalau dokumen lengkap.
2. Mencairkan Lewat Kantor BPJS (Offline)
Lebih nyaman kalau tatap muka langsung? Bisa juga! Kamu tinggal datang ke kantor cabang BPJS sesuai domisili.
Caranya:
- Siapkan semua dokumen asli + fotokopi.
- Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
- Ambil nomor antrean untuk klaim JHT.
- Isi formulir pengajuan klaim di tempat.
- Tunggu dipanggil untuk verifikasi & wawancara singkat.
- Setelah validasi, kamu akan dapat tanda terima.
- Dana masuk ke rekening dalam 7–14 hari kerja.
Walau harus antre, cara ini tetap favorit buat yang ingin tanya-tanya langsung ke petugas.
Berapa Lama Dana Cair?
Umumnya, pencairan butuh waktu 5–14 hari kerja, tergantung antrean dan kelengkapan data. Kalau semua dokumen clear, proses biasanya lebih cepat. Jadi pastikan kamu nggak salah input data atau salah upload file ya.
Contoh Ilustrasi Pencairan
Biar lebih kebayang, simak ilustrasi ini:
- Saldo JHT: Rp100.000.000
- Status: sudah resign, dokumen lengkap
- Pencairan penuh = Rp100.000.000 masuk rekening
Catatan: kalau saldo di atas Rp50 juta, jangan lupa lampirkan NPWP biar pajaknya lebih ringan.
Cairkan Hakmu, Jangan Ditunda! 💸
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan setelah resign sekarang gampang banget, bisa online lewat aplikasi JMO atau offline lewat kantor cabang. Yang penting, dokumenmu lengkap dan rekening bank sesuai identitas. Dalam hitungan minggu, saldo JHT bakal masuk rekening dan siap kamu pakai sesuai kebutuhan.
Mau lebih banyak tips finansial seru, rekomendasi produk keuangan terbaik, sampai promo menarik di merchant favorit mall? Cek Tuwaga sekarang! Dari kartu kredit, tabungan, KTA, deposito, hingga dana tunai properti & kendaraan—semua ada di satu platform. Bisa langsung apply produk finansial juga, lho.
Jangan sampai ketinggalan promo spesial di TuwagaPromo. Yuk, cek sekarang dan nikmati manfaatnya!