Mau tambal gigi berlubang, tapi takut biaya dokternya mahal? Sekarang nggak perlu khawatir.
BPJS Kesehatan ternyata menanggung biaya tambal gigi, lho. Prosedurnya pun mudah selama kamu tahu syarat dan alur klaim yang benar. Yuk, pahami detailnya sebelum berangkat ke klinik atau rumah sakit.
💡 Jadi Poinnya…
- Bisa Ditanggung: BPJS menanggung biaya tambal gigi selama ada indikasi medis, bukan untuk tujuan estetika.
- Proses Bertahap: Pemeriksaan harus dimulai dari FKTP terdaftar, dan rujukan diberikan bila perlu.
- Layanan Lengkap: Selain tambal gigi, BPJS juga cover scaling, obat, pencabutan, hingga gigi tiruan sederhana.
Bisakah Tambal Gigi Pakai BPJS?
Jawabannya: bisa. BPJS Kesehatan menanggung biaya tambal gigi jika tujuannya untuk mengobati masalah gigi, bukan mempercantik. Misalnya, gigi berlubang, nyeri saat makan, atau infeksi ringan di area gigi.
Selama ada indikasi medis dari dokter gigi, biaya perawatan bisa ditanggung sepenuhnya oleh BPJS. Sedangkan perawatan untuk alasan estetika, seperti mengganti warna tambalan agar lebih serasi, nggak di-cover BPJS, ya.
Dilansir dari CareNow, tambal gigi merupakan prosedur untuk menutup bagian gigi yang rusak akibat karies. Tujuannya agar kerusakan nggak meluas dan fungsi gigi tetap normal. Jenis bahan tambalan yang digunakan umumnya resin komposit atau amalgam, tergantung kondisi gigi dan ketersediaan di fasilitas kesehatan.
Syarat Tambal Gigi Pakai BPJS
Agar layanan tambal gigi bisa diklaim lewat BPJS, peserta harus memenuhi syarat administratif dan medis berikut:
- Kartu BPJS aktif: Pastikan status kepesertaan aktif dan nggak punya tunggakan iuran.
- KTP dan kartu BPJS: Wajib ditunjukkan saat pendaftaran di fasilitas kesehatan.
- Indikasi medis: Tambal gigi hanya dilakukan jika ada keluhan seperti gigi berlubang, ngilu, atau infeksi ringan.
- Fasilitas kesehatan terdaftar: Pemeriksaan dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang tercantum di kartu BPJS, seperti puskesmas atau klinik.
- Rujukan bila diperlukan: Jika kondisi gigi nggak bisa ditangani di FKTP, peserta akan mendapat rujukan ke rumah sakit rujukan BPJS.
Dokter akan menentukan apakah gigi bisa ditambal langsung atau butuh perawatan lanjutan. Jika tambalan dilakukan di luar jaringan BPJS tanpa rujukan, biaya nggak akan ditanggung.
Baca Juga: Berapa Biaya Tambal Gigi di Puskesmas? Ini Info Lengkapnya!
Prosedur Tambal Gigi Pakai BPJS
Langkah-langkah klaim tambal gigi lewat BPJS Kesehatan cukup sederhana:
1. Datangi FKTP Terdaftar
Pemeriksaan pertama harus dilakukan di puskesmas atau klinik tempat kamu terdaftar. Dokter bakal cek kondisi gigi dan memberi diagnosis awal.
2. Dapatkan Tindakan Langsung atau Rujukan
Jika kerusakan ringan, tambal gigi bisa dilakukan langsung di FKTP. Tapi kalau kasusnya lebih parah, dokter bakal kasih surat rujukan ke rumah sakit.
3. Perawatan di Rumah Sakit Rujukan (Opsional)
Jika dibutuhkan, dokter gigi spesialis akan menangani tambalan dengan alat dan bahan yang lebih lengkap di rumah sakit.
4. Obat dan Kontrol Pascatindakan
Setelah prosedur selesai, kamu akan diberi obat untuk meredakan nyeri atau mencegah infeksi. Semua biaya obat dasar juga ditanggung BPJS.
Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS
Selain tambal gigi, BPJS Kesehatan juga menanggung berbagai layanan gigi dasar lain yang bersifat preventif dan kuratif.
Berikut beberapa jenis layanan gigi pakai BPJS yang bisa kamu manfaatkan:
1. Pemeriksaan dan Konsultasi Gigi
Termasuk pemeriksaan rutin, deteksi dini karies, penyakit gusi, dan edukasi kebersihan mulut.
2. Premedikasi
Pemberian obat sebelum tindakan seperti pencabutan gigi, agar pasien lebih nyaman dan nggak cemas.
3. Obat Pasca-Tindakan
Obat-obatan untuk meredakan nyeri dan mempercepat pemulihan setelah perawatan gigi.
4. Scaling (Pembersihan Karang Gigi)
Ditanggung jika ada indikasi medis dari dokter, umumnya satu kali dalam setahun di FKTP.
5. Pencabutan Gigi Sulung dan Permanen Tanpa Komplikasi
Untuk gigi susu yang sudah goyah atau gigi permanen yang nggak bisa dipertahankan karena kerusakan berat.
6. Kegawatdaruratan Gigi dan Mulut
Misalnya gigi patah akibat benturan atau infeksi akut yang menyebabkan nyeri hebat.
7. Pembuatan Gigi Tiruan Sederhana
BPJS juga memberikan subsidi buat pembuatan gigi palsu sederhana di fasilitas tertentu. Besarannya menyesuaikan kebijakan daerah dan fasilitas kesehatan.
Perawatan Gigi yang Nggak Ditanggung BPJS
Tapi perlu dicatat, BPJS nggak menanggung tindakan yang bersifat kosmetik atau estetika, seperti:
- Pemutihan gigi (bleaching)
- Veneer dan laminasi gigi
- Pemasangan behel (ortodonti)
- Implan gigi.
Prosedur tersebut tergolong estetika karena tujuannya memperbaiki penampilan, bukan kesehatan. Jadi, kamu harus siapkan budget sendiri, ya.
Baca Juga: 3 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan dengan Mudah Lewat HP
Di Mana Bisa Tambal Gigi Pakai BPJS?
Layanan tambal gigi tersedia di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS, seperti puskesmas, klinik gigi, dan rumah sakit rujukan. Beberapa klinik gigi swasta juga sudah menjadi mitra BPJS, selama memiliki kontrak kerja sama resmi.
Daftar klinik gigi rekanan BPJS juga bisa dicek langsung di aplikasi Mobile JKN atau hubungi Call Center 165. Sebelum datang, pastikan kamu terdaftar di fasilitas tersebut agar administrasinya lebih cepat.
Penting diingat, BPJS menganut sistem berjenjang, ya. Jadi, semua tindakan medis harus dimulai dari FKTP tempat peserta terdaftar. Kalau kamu langsung datang ke rumah sakit tanpa rujukan, maka biaya nggak akan diganti.
Itu dia syarat dan prosedur tambal gigi pakai BPJS. Jadi, jangan tunggu sampai gigi makin rusak atau sakitnya nggak tertahankan. Yuk, manfaatkan hak kamu sebagai peserta BPJS untuk periksa dan tambal gigi di fasilitas terdaftar!
Mau info finansial lebih lengkap? Cek Tuwaga untuk rekomendasi produk finansial seperti kartu kredit, tabungan, KTA, dan deposito biar pengelolaan keuanganmu tetap stabil!
















































