/
/
/
Cara Mengambil Akta Cerai yang Sudah Lama: Syarat, Biaya, dan Prosedurnya

Cara Mengambil Akta Cerai yang Sudah Lama: Syarat, Biaya, dan Prosedurnya

 0 views
Ditulis oleh
akta cerai tuwaga

Daftar isi

Bagi sebagian orang, akta cerai sering kali baru dibutuhkan setelah bertahun-tahun perceraian diputuskan. Padahal, dokumen ini sangat penting untuk keperluan administrasi seperti menikah lagi, mengurus warisan, atau kebutuhan hukum lainnya. 

Jika akta cerai belum pernah diambil atau sudah lama hilang, Anda bisa mengurusnya langsung ke Pengadilan Agama yang memutus perkara perceraian tersebut. Prosesnya cukup sederhana: siapkan identitas diri seperti KTP, salinan putusan atau nomor perkara perceraian, dan surat permohonan pengambilan akta cerai. Petugas pengadilan akan membantu memverifikasi data sebelum menerbitkan atau menyerahkan kembali akta cerai. 

Biaya administrasi biasanya relatif kecil, bahkan bisa gratis bila hanya mengambil dokumen yang belum diambil. Namun, untuk akta cerai yang hilang, bisa dikenakan biaya penggantian sesuai aturan pengadilan setempat. Dengan menyiapkan syarat lengkap, proses pengambilan akta cerai lama bisa berjalan cepat dan lancar.

💡 Jadi, Poinnya…

  1. Akta Cerai Wajib Diurus: Jangan nunda-nunda, akta cerai penting banget buat administrasi di masa depan.
  2. Prosesnya Mudah & Murah: Datang ke pengadilan dengan dokumen lengkap, selesai deh—nggak ribet dan biayanya ringan.
  3. Dokumen Hilang? Tenang Aja!: Kalau akta cerai hilang, kamu bisa minta penggantian resmi. Jangan sampai pakai jalan pintas yang bikin ribet di belakang.

Akta Cerai: Syarat dan Biaya untuk Pengambilannya

Akta cerai adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama sebagai bukti sah telah terjadinya perceraian. Dokumen ini hanya bisa diterbitkan apabila gugatan perceraian dikabulkan oleh majelis hakim dan putusan tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Suatu perkara dianggap berkekuatan hukum tetap jika dalam waktu 14 hari setelah putusan dibacakan—bagi para pihak yang hadir—tidak ada yang mengajukan banding.

Sementara itu, jika salah satu pihak tidak hadir, maka status inkracht baru berlaku 14 hari setelah salinan putusan resmi disampaikan kepada pihak yang tidak hadir. Apabila dalam jangka waktu tersebut pihak yang bersangkutan tidak mengajukan banding (kontradiktoir) atau perlawanan terhadap putusan verstek (verzet), barulah akta cerai bisa diterbitkan.

Syarat Mengambil Akta Cerai

  1. Menyerahkan surat panggilan sidang atau menyebutkan nomor perkara.
  2. Menunjukkan KTP asli beserta fotokopinya.
  3. Membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yaitu:
    • Rp10.000 untuk penerbitan dan penyerahan akta cerai.
    • Rp500 per lembar untuk salinan putusan atau penetapan.

Dengan memenuhi syarat di atas, proses pengambilan akta cerai dapat dilakukan dengan mudah secara langsung di pengadilan agama terkait.

10 Alasan yang Dipertimbangkan Hakim dalam Gugatan Cerai

Dalam proses perceraian, hakim tidak serta-merta mengabulkan gugatan begitu saja. Ada alasan-alasan tertentu yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan menjadi dasar pertimbangan hakim. Berikut beberapa di antaranya:

  1. Perzinaan: Jika salah satu pihak terbukti melakukan zina, hal ini bisa menjadi alasan kuat untuk perceraian.
  2. Kecanduan Judi: Kebiasaan berjudi yang terus-menerus sering menimbulkan masalah ekonomi dan merusak keharmonisan keluarga.
  3. Kecanduan Alkohol atau Narkotika: Ketergantungan pada minuman keras atau zat terlarang yang sulit disembuhkan dianggap membahayakan rumah tangga.
  4. Meninggalkan Pasangan: Suami atau istri meninggalkan rumah lebih dari dua tahun berturut-turut tanpa izin dan alasan sah dapat menjadi dasar gugatan.
  5. Hukuman Penjara: Salah satu pihak yang dijatuhi hukuman lima tahun atau lebih setelah menikah dapat dijadikan alasan perceraian.
  6. Kekerasan dalam Rumah Tangga: Tindakan penganiayaan atau kekerasan yang membahayakan pasangan termasuk alasan yang diakui hukum.
  7. Cacat Tubuh atau Penyakit Berat: Jika salah satu pihak menderita cacat atau penyakit yang menghalangi kewajiban rumah tangga, perceraian bisa diajukan.
  8. Perselisihan Terus-Menerus: Pertengkaran tanpa henti yang membuat hubungan tidak lagi harmonis menjadi salah satu alasan yang sering muncul.
  9. Pelanggaran Taklik Talak: Dalam Islam, jika suami melanggar taklik talak yang diikrarkan setelah akad nikah, istri berhak mengajukan cerai.
  10. Pindah Agama (Murtad): Salah satu pihak memutuskan keluar dari agama yang dianut saat menikah dapat menjadi dasar perceraian.

Mengapa Hakim Membutuhkan Alasan yang Jelas dalam Perceraian

Perceraian di Indonesia bukan sekadar urusan pribadi antara suami dan istri. Karena perkawinan diatur dalam hukum negara, maka pemutusannya pun harus berdasarkan alasan yang sah dan kuat. Hakim tidak bisa serta-merta mengabulkan gugatan hanya karena alasan “sudah tidak cocok”. Berikut beberapa alasan mengapa kejelasan alasan perceraian sangat penting:

1. Perkawinan Dipandang Sebagai Ikatan yang Kuat

Dalam hukum Indonesia, perkawinan bukan hanya perjanjian dua orang, melainkan ikatan yang sakral dan dilindungi negara. Karena itu, perceraian hanya bisa dilakukan jika ada alasan mendasar yang diakui undang-undang.

2. Mencegah Perceraian yang Tergesa-gesa

Banyak pasangan mengalami masalah rumah tangga, tetapi tidak semua masalah harus berakhir dengan perceraian. Dengan adanya aturan alasan perceraian, pasangan didorong untuk mempertimbangkan kembali dan mencari jalan damai terlebih dahulu.

3. Menjaga Keadilan bagi Kedua Belah Pihak

Hakim membutuhkan alasan yang jelas agar putusan tidak merugikan salah satu pihak. Misalnya, dalam kasus kekerasan, hakim bisa memastikan pihak yang lemah mendapatkan perlindungan hukum.

4. Melindungi Anak dan Keluarga Besar

Perceraian bukan hanya menyangkut suami dan istri, tapi juga berdampak pada anak serta keluarga besar. Alasan yang kuat membantu hakim memastikan keputusan yang diambil benar-benar demi kebaikan semua pihak.

5. Memberikan Kepastian Hukum

Dengan alasan perceraian yang sah, proses hukum menjadi lebih jelas. Hakim dapat memutus perkara dengan dasar hukum yang kuat sehingga tidak menimbulkan sengketa baru di kemudian hari.

Ambil Akta Cerai Tanpa Drama ✨

Sekarang kamu udah tahu kan, cara mengambil akta cerai yang sudah lama itu simpel, cepat, dan nggak mahal. Jangan tunggu sampai butuh mendesak baru panik. Lebih baik siapin dari sekarang supaya urusan hidup—baik itu karier, keuangan, atau pernikahan baru—nggak terganjal dokumen.

👉 Mau dapetin insight finansial seru lainnya? Yuk mampir ke Tuwaga! Di sini kamu bisa cari info lengkap soal produk keuangan—mulai dari kartu kredit, KTA, deposito, sampai dana tunai properti dan kendaraan. Nggak cuma itu, ada juga TuwagaPromo yang kasih kamu promo & diskon menarik di merchant favorit mall. Cek sekarang biar nggak kelewatan!

Terakhir diupdate Wed, 24 September 2025
Baca selengkapnya
Bagikan ke
Populer di 📈
Explore

Cek kumpulan promo terbaru, diskon, dan cashback biar belanja makin cuan!

Yuk update insight kamu lewat berita & tren terkini yang lagi ramai dibahas!

Cek info biaya, daftar layanan, dan rekomendasi produk yang kamu butuhin!

Butuh ide liburan atau rekomendasi film? Yuk jelajahi artikel lifestyle seru di sini!

Yuk cari tahu cara-cara simpel biar aktivitasmu makin efisien!

Lagi rame apa minggu ini? Cek disini aja! Mulai dari film, event, politik, promo & lainnya lengkap!

Minggu ke-4, September 2025

🛍️ Weekly Promo

Minggu ini banyak promo kece! Cek diskon, cashback, dan penawaran spesial buat kamu

🎉 Weekly Event

Butuh referensi acara seru minggu ini? Yuk cek event pilihan yang bisa kamu datengin!

🍿 Weekly Movies

Nonton apa minggu ini? Yuk lihat daftar film bioskop & streaming yang lagi rame!

💸 Weekly Finansial

Info finansial terkini: dari harga pasar, tren ekonomi, sampai tips kelola keuangan

🏛️ Weekly Politik

Isu politik apa yang lagi ramai? Cek kabar, analisis, dan update terbaru minggu ini

Populer di 📈

Promo dari merchant favorit

Ikuti Sosial Media Tuwaga

Info terbaru tentang finansial dan Tuwaga

Scroll to Top

Ubah profil?

Yakin ingin menyimpan perubahan profil?