Contoh surat penarikan kendaraan dari leasing adalah dokumen resmi yang jadi dasar hukum saat pihak leasing menarik kendaraan milik debitur yang menunggak cicilan. Tanpa surat ini, proses penarikan bisa dianggap ilegal!
Yuk, pahami isi dan fungsinya biar kamu nggak panik kalau suatu saat mengalaminya. Baca sampai habis, ya!
Pernah Tiba-tiba Didatangi Petugas Leasing?
Bayangin lagi santai di rumah, eh… tiba-tiba ada petugas leasing datang, bilang mau narik motor atau mobil kamu gara-gara cicilan nunggak. 😱 Jangan panik dulu! Hal penting banget yang harus kamu tanyain adalah: mana surat penarikan resmi dari leasing-nya?
Nah, surat ini bukan sekadar kertas biasa lho. Ini dokumen legal yang nunjukkin bahwa proses penarikan dilakukan sesuai aturan. Tanpa surat resmi, kamu punya hak buat menolak penarikan.
Secara sederhana, surat penarikan kendaraan dari leasing adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pihak leasing (perusahaan pembiayaan) untuk memberitahukan debitur bahwa kendaraan yang dibiayai akan ditarik. Biasanya, penarikan terjadi karena debitur menunggak cicilan dalam jangka waktu tertentu dan tidak ada penyelesaian.
📌 Fungsinya antara lain:
- Bukti legal kalau leasing melakukan penarikan sesuai prosedur
- Melindungi debitur dari praktik semena-mena
- Menjadi dasar hukum jika terjadi sengketa
- Memberikan waktu dan kesempatan debitur menyelesaikan masalah
Syarat Penarikan Kendaraan Harus Ada Surat Resmi
Nggak boleh asal main tarik, lho! Menurut SIP Law Firm, ada aturan yang mengikat sebagai prosedur penarikan kendaraan oleh leasing. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29/POJK.05/2014, perusahaan leasing wajib:
- 🚨 Diberi peringatan tertulis dulu.
- 💬 Mediasi atau negosiasi untuk menyelesaikan tunggakan.
- 🧾 Kalau nggak berhasil, barulah boleh tarik — dan harus pakai surat resmi serta pendamping juru sita dari pengadilan atau mediator yang disepakati.
Tanpa dokumen ini, kamu berhak menolak proses penarikan kendaraan, ya!
Contoh Format Surat Penarikan Kendaraan dari Leasing
Supaya makin paham, berikut contoh surat penarikan kendaraan yang umumnya diterbitkan leasing.
PT MAJU JAYA LEASING
Jl. Kebangkitan No. 123, Jakarta
Telp: (021) 5678900
Email: [email protected]
SURAT PENARIKAN KENDARAAN
Nomor: 015/SPK/MJL/V/2025
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Andi Wijaya
Jl. Melati Raya No. 45
Jakarta Selatan
Dengan hormat,
Berdasarkan perjanjian pembiayaan kendaraan bermotor Nomor 1120/PK/MJL/2023 tertanggal 10 Januari 2023 antara PT Maju Jaya Leasing dan Bapak/Ibu Andi Wijaya, kami sampaikan bahwa sampai tanggal 5 Mei 2025, Bapak/Ibu belum melunasi angsuran selama 4 (empat) bulan berturut-turut.
Sesuai ketentuan perjanjian dan setelah beberapa kali upaya mediasi tidak mencapai kesepakatan, kami dengan ini memberitahukan bahwa kendaraan dengan detail berikut:
- Merek / Tipe: Toyota Avanza 1.5 G AT
- Nomor Polisi: B 1234 XYZ
- Nomor Rangka: MHFCZ12345LK67890
- Nomor Mesin: 2NRF1234567
akan ditarik kembali oleh pihak PT Maju Jaya Leasing dalam waktu 7 (tujuh) hari sejak tanggal surat ini.
Petugas resmi kami yang bertugas melakukan penarikan adalah:
- Nama: Rudi Santoso
- Jabatan: Kolektor Lapangan
- No. ID Petugas: 8876/MJL
Kami mohon Bapak/Ibu dapat bekerja sama demi kelancaran proses ini. Apabila Bapak/Ibu ingin menyelesaikan kewajiban atau mengajukan keberatan, silakan menghubungi Customer Service Leasing kami di nomor (021) 5678900.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan.
Jakarta, 7 Mei 2025
Hormat kami,
PT Maju Jaya Leasing
(ttd)
Budi Prakoso
Kepala Divisi Kredit
Apa yang Harus Dicek di Surat Penarikan?
Kalau kamu terima surat kayak di atas, jangan langsung panik. Cek dulu beberapa hal penting ini:
- Nama dan alamat kamu sudah sesuai
- Nomor perjanjian pembiayaan cocok
- Detail kendaraan benar
- Jumlah tunggakan disebutkan jelas
- Nama & ID petugas penarik tercantum
- Ada tanda tangan dan cap resmi leasing
Kalau ada yang janggal atau data nggak sesuai, kamu boleh menolak proses penarikan sampai semuanya beres.
Hak Kamu Sebagai Debitur Saat Kendaraan Ditagih
Walaupun lagi nunggak cicilan, kamu tetap punya hak yang dilindungi hukum. Jadi, jangan langsung nyerah! Ini beberapa hal yang bisa kamu lakukan:
🔍 Minta fotokopi surat penarikan dan ID petugas
📞 Hubungi customer service leasing
🗣 Ajukan keberatan atau minta waktu mediasi
📝 Minta dibuatkan berita acara saat kendaraan ditarik
👮 Kalau petugas memaksa tanpa surat, kamu bisa minta bantuan RT/RW atau lapor ke OJK
Bijak Hadapi Penarikan, Cek Surat Resminya Dulu!
Punya tunggakan memang bikin deg-degan, tapi bukan berarti kamu nggak punya hak. Pastikan semua proses penarikan kendaraan dilakukan sesuai aturan. Contoh surat penarikan kendaraan dari leasing adalah dokumen penting yang harus kamu pahami sebelum menyerahkan kendaraan.
Mau lebih paham tentang berbagai produk finansial? Kunjungi Tuwaga.id buat cari tahu info seputar:
- Kartu kredit, tabungan, KTA, dan deposito
- Dana tunai jaminan kendaraan atau properti
- Artikel finansial keren yang gampang dicerna
- Bisa apply langsung produk keuangan tanpa ribet!
💡 Jadiin Tuwaga sebagai partner terpercaya buat semua kebutuhan finansialmu. Yuk, #MulaiDariTuwaga sekarang juga!