Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pemerintah berupa uang tunai untuk mendukung biaya pendidikan anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Bantuan PIP ini menyasar siswa di berbagai jenjang, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK atau pendidikan nonformal setara. Tujuannya jelas, agar anak-anak tetap bisa bersekolah tanpa terbebani biaya, sekaligus mencegah risiko putus sekolah.
Kabar baiknya, sekarang tersedia layanan daftar PIP online yang bisa diakses orang tua lewat situs resmi Kemendikbud, selain lewat sekolah dan dinas pendidikan. Berikut sudah Tuwaga rangkum panduannya.
💡 Jadi Poinnya…
- Bantuan Pendidikan: Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan dana tunai buat siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap bisa sekolah.
- Daftar Bisa Online: Pendaftaran bisa lewat situs pip.kemendikdasmen.go.id dengan syarat dokumen lengkap, lalu dicek dan diverifikasi sekolah/dinas.
- Cair Bertahap: Dana PIP 2025 dicairkan dalam tiga termin, jadi orang tua perlu rajin pantau status dan ambil tepat waktu biar nggak hangus.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan PIP?
Nggak semua siswa otomatis mendapatkan PIP. Dilansir dari situs resmi PIP, pemerintah menetapkan kriteria khusus siapa saja yang berhak menerima bantuan ini, di antaranya:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai syarat utama sekaligus bukti kelayakan.
- Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin, termasuk anak dari orang tua yang masuk Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Siswa yatim, piatu, atau yatim piatu, baik yang tinggal di rumah sendiri maupun di panti sosial atau panti asuhan.
- Anak terdampak bencana alam atau musibah, misalnya korban banjir, gempa, atau kebakaran.
- Siswa drop out (putus sekolah).
- Siswa dengan kondisi khusus, misalnya memiliki kelainan fisik, tinggal di daerah konflik, orang tua terpidana, hingga keluarga dengan lebih dari tiga anak yang tinggal serumah.
- Peserta didik lembaga kursus atau pendidikan nonformal, seperti Paket A, Paket B, dan Paket C.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Sebelum daftar, ada beberapa dokumen penting yang harus dilengkapi agar pendaftaran PIP berjalan mulus:
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta kelahiran
- Rapor terakhir
- KIP atau KKS (jika ada)
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Baca Juga: 11 Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Cek Daftar Penerima Bansos September 2025
Cara Daftar PIP Online di pip.kemendikdasmen.go.id
Bagi yang ingin mendaftar mandiri, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id.
- Pilih menu Daftar.
- Isi data diri lengkap sesuai dokumen resmi.
- Unggah berkas pendukung, seperti KIP atau SKTM.
- Periksa ulang semua data agar nggak ada yang salah atau terlewat.
- Kirim formulir pendaftaran.
- Tunggu proses verifikasi oleh pihak sekolah atau dinas pendidikan.
- Pantau status pendaftaran secara berkala lewat situs yang sama.
Cara Cek Bantuan PIP Online
Setelah daftar, kamu bisa mengecek status penerimaan dengan mudah:
- Buka browser di HP (Chrome, Safari, atau lainnya).
- Masuk ke pip.kemendikdasmen.go.id.
- Scroll ke bagian bawah halaman utama.
- Klik menu Cari Penerima PIP.
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
- Tulis ulang kode captcha yang tersedia.
- Tekan tombol Cek Penerima PIP.
- Status penerima kamu langsung tampil di layar, deh!
Nominal Bantuan PIP 2025
Besaran bantuan berbeda tiap jenjang pendidikan:
1. SD/SDLB/Paket A
- Kelas 1–5: Rp450.000.
- Kelas 6: Rp225.000.
2. SMP/SMPLB/Paket B
- Kelas 7–8: Rp750.000.
- Kelas 9: Rp375.000.
3. SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Kelas 10–11: Rp1.800.000.
- Kelas 12: Rp900.000.
Jadwal Pencairan PIP
Dana PIP 2025 dicairkan dalam tiga termin:
- Termin 1: Februari – April 2025.
- Termin 2: Mei – September 2025.
- Termin 3: Oktober – Desember 2025.
Baca Juga: 10 Aplikasi Cek Pencairan KIP Kuliah 2025 Lengkap dengan Jadwal Pencairannya
Penyebab Nggak Lolos Verifikasi PIP & Dana Gagal Cair
Meski kamu merasa sudah memenuhi kriteria penerima dan syarat dokumen, tapi nyatanya masih ada beberapa faktor yang bikin PIP gagal cair, di antaranya:
- Nggak diusulkan sekolah: Walaupun punya KIP, sekolah tetap harus mengajukan usulan ke sistem. Tanpa ini, dana nggak akan keluar.
- NISN nggak valid: Nomor Induk Siswa Nasional yang salah atau nggak terdaftar di sistem Kemendikbud membuat pendaftaran ditolak.
- NIK bermasalah: Kalau data NIK nggak sesuai database Dukcapil atau DTKS, pencairan otomatis gagal.
- Nggak mengambil dana tepat waktu: Kalau dana nggak dicairkan sesuai jadwal, otomatis dikembalikan ke kas negara.
- Nggak terdaftar di DTKS: Siswa yang datanya hilang dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kemensos berisiko kehilangan bantuan.
- Data nggak sinkron: Perbedaan informasi di KTP, KK, atau database sekolah bisa jadi penghambat.
- Status ekonomi berubah: Kalau keluarga dianggap sudah mampu, bantuan bisa dihentikan dan nggak lolos verifikasi pengajuan.
- Nggak punya KIP: Kartu ini jadi syarat utama pencairan.
- Dokumen nggak lengkap: Misalnya KK atau SKTM belum ada.
- Rekening belum diaktivasi: Setelah rekening dibuka, siswa wajib aktivasi agar dana bisa dicairkan.
Kalau sudah berhasil jadi penerima PIP, pastikan bantuan yang cair benar-benar dipakai untuk kebutuhan sekolah anak, ya. Jangan sampai dananya malah habis buat hal-hal yang nggak penting.
Simpan bukti pencairan, cek rutin status penerimaan di situs resmi, dan cairkan tepat waktu supaya hak kamu nggak hangus. Dengan begitu, bantuan PIP bisa maksimal mendukung pendidikan anak tanpa melayang entah ke mana. Semoga membantu!
Kalau lagi cari dana tambahan, kamu bisa cek Tuwaga untuk bandingkan berbagai produk pembiayaan dari bank resmi. Mulai dari dana tunai kendaraan hingga pinjaman tanpa jaminan (KTA). Bisa ajukan langsung dengan aman dan tanpa biaya tambahan. Yuk, eksplor Tuwaga sekarang!