Gaji ke-13 ASN dan pensiunan cair 2 Juni 2026 menjadi kabar penting bagi aparatur negara, PPPK, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan. Pembayaran ini biasanya ditunggu karena berdekatan dengan kebutuhan pertengahan tahun, terutama biaya pendidikan anak, daftar ulang sekolah, kebutuhan rumah tangga, dan pengeluaran keluarga lainnya.
Berdasarkan petunjuk teknis DJPb Kementerian Keuangan, gaji ketiga belas tahun 2026 diberikan kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan. Untuk pembayaran melalui satuan kerja, SPM gaji ketiga belas dapat diajukan mulai 22 Mei 2026, sedangkan SP2D paling cepat jatuh pada 2 Juni 2026.
Sementara itu, TASPEN juga menampilkan informasi bahwa pembayaran gaji ketiga belas bagi pensiunan ASN mulai disalurkan pada 2 Juni 2026 melalui 46 mitra bayar di seluruh Indonesia. Supaya tidak bingung, berikut penjelasan lengkap jadwal, komponen, penerima, hal yang tidak termasuk, sampai tips mengelola gaji ke-13 agar tidak cepat habis.
Jadi, intinya…
1. Gaji ke-13 ASN dan pensiunan 2026 mulai dibayarkan pada 2 Juni 2026.
2. Penerimanya mencakup aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sesuai ketentuan.
3. Komponen ASN aktif umumnya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, dan tunjangan kinerja.
4. Besaran gaji ke-13 didasarkan pada komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026.
Kapan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan 2026 Cair?
Jadwal pencairan menjadi informasi yang paling banyak dicari karena banyak keluarga sudah menyiapkan kebutuhan pertengahan tahun. Namun, perlu dipahami bahwa pembayaran bisa berbeda tergantung mekanisme masing-masing instansi, satuan kerja, dan kanal penyaluran untuk pensiunan.
Dalam petunjuk teknis DJPb Kemenkeu, SPM gaji ketiga belas dapat diajukan ke KPPN mulai 22 Mei 2026, sementara SP2D atas gaji ketiga belas paling cepat jatuh pada 2 Juni 2026. Artinya, 2 Juni 2026 menjadi jadwal awal pembayaran, bukan berarti semua penerima pasti menerima pada menit yang sama.
| Informasi | Detail | Catatan |
|---|---|---|
| Jadwal awal pembayaran | 2 Juni 2026 | SP2D paling cepat jatuh pada tanggal tersebut |
| Dasar penghasilan | Komponen penghasilan bulan Mei 2026 | Menjadi acuan besaran pembayaran |
| Pensiunan ASN | Disalurkan TASPEN mulai 2 Juni 2026 | Melalui 46 mitra bayar di seluruh Indonesia |
Siapa Saja Penerima Gaji ke-13 2026?
Tidak semua pekerja di instansi pemerintah otomatis memiliki skema pembayaran yang sama. Gaji ke-13 diberikan kepada kelompok penerima yang sudah diatur dalam ketentuan pemerintah. Karena itu, penting untuk melihat status penerima, apakah ASN aktif, PPPK, pensiunan, penerima pensiun, atau penerima tunjangan.
Berdasarkan petunjuk teknis DJPb Kemenkeu, gaji ketiga belas tahun 2026 diberikan kepada:
- PNS sesuai ketentuan jabatan, pangkat, dan penghasilan yang berlaku.
- PPPK dengan ketentuan masa kerja tertentu.
- Prajurit TNI dan anggota Polri sesuai komponen penghasilan yang diatur.
- Pejabat negara dan kelompok jabatan tertentu sesuai ketentuan.
- Pensiunan dan penerima pensiun.
- Penerima tunjangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun, ada pengecualian. Misalnya, gaji ketiga belas tidak diberikan kepada PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah dengan gaji dibayar oleh instansi tempat penugasan.
Komponen Gaji ke-13 ASN 2026
Komponen pembayaran gaji ke-13 tidak hanya berupa gaji pokok. Untuk ASN aktif dari instansi pemerintah pusat, komponen yang diberikan mengacu pada penghasilan yang melekat dan komponen tertentu sesuai jabatan atau kelas jabatan. Ini penting karena setiap penerima bisa memiliki jumlah yang berbeda.
Untuk PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan beberapa kategori aparatur lainnya, komponen gaji ketiga belas yang diberikan mencakup:
- Gaji pokok.
- Tunjangan keluarga.
- Tunjangan pangan.
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
- Tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatan.
Untuk guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari APBN dan tidak menerima tunjangan kinerja, dapat diberikan tunjangan profesi guru atau tunjangan profesi dosen yang diterima dalam satu bulan. Untuk dosen dengan jabatan akademik profesor yang tidak menerima tunjangan kinerja, ketentuan dapat mencakup tunjangan profesi dosen atau tunjangan kehormatan satu bulan.
Komponen Gaji ke-13 untuk Pensiunan dan Penerima Tunjangan
Pensiunan memiliki dasar pembayaran yang berbeda dari ASN aktif. Jika ASN aktif menerima komponen berdasarkan penghasilan bulan Mei 2026, pensiunan dan penerima pensiun mendapatkan gaji ketiga belas berdasarkan pensiun yang diterima dalam satu bulan sesuai ketentuan.
Secara sederhana, berikut perbedaannya:
| Kelompok Penerima | Dasar Pembayaran | Catatan |
|---|---|---|
| ASN aktif | Komponen penghasilan bulan Mei 2026 | Termasuk komponen sesuai jabatan dan ketentuan |
| Pensiunan dan penerima pensiun | Pensiun yang diterima satu bulan | Mengikuti ketentuan pensiun masing-masing |
| Penerima tunjangan | Tunjangan yang diterima satu bulan | Mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan |
Untuk pensiunan ASN, TASPEN menyalurkan pembayaran melalui mitra bayar. Karena itu, pensiunan sebaiknya memantau rekening atau kanal pembayaran masing-masing, serta memastikan proses autentikasi dan data kepesertaan tidak bermasalah.
Komponen yang Tidak Termasuk dalam Gaji ke-13
Walaupun gaji ke-13 diberikan berdasarkan komponen tertentu, tidak semua tunjangan atau insentif masuk dalam pembayaran. Ini sering membuat penerima membandingkan nominal dengan penghasilan bulanan, lalu merasa jumlahnya berbeda. Padahal, ada komponen yang memang tidak termasuk.
Dalam petunjuk teknis DJPb, beberapa komponen yang tidak diberikan dalam gaji ketiga belas antara lain:
- Insentif kinerja dan insentif kerja.
- Tunjangan pengelolaan arsip statis.
- Tunjangan bahaya, risiko, kompensasi, atau tunjangan sejenis.
- Tunjangan pengamanan.
- Tunjangan khusus tertentu seperti tunjangan khusus guru/dosen, Provinsi Papua, dan beberapa tunjangan wilayah atau tugas khusus lain.
- Tunjangan atau insentif lain di luar ketentuan yang diatur dalam PP 9 Tahun 2026.
Jadi, jika nominal gaji ke-13 terasa tidak sama dengan total take home pay bulanan, periksa dulu komponen mana saja yang memang dihitung dan mana yang dikecualikan.
Apakah Gaji ke-13 Dipotong Iuran atau Pajak?
Bagian ini juga sering ditanyakan karena penerima ingin tahu berapa dana yang masuk ke rekening. Dalam petunjuk teknis, gaji ketiga belas tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain berdasarkan peraturan perundang-undangan. Namun, pembayaran dikenakan pajak penghasilan sesuai ketentuan dan pajaknya ditanggung pemerintah.
Artinya, penerima perlu memahami bahwa aturan pajak tetap berlaku, tetapi mekanisme pajaknya mengikuti ketentuan pemerintah. Jika ada perbedaan angka yang diterima, sebaiknya cek slip atau rincian pembayaran dari instansi, satuan kerja, atau kanal pembayaran resmi.
Untuk pensiunan, jika ada kendala pencairan, langkah pertama yang bisa dilakukan adalah mengecek rekening mitra bayar, memastikan data aktif, dan menghubungi kanal layanan resmi TASPEN atau mitra bayar terkait.
Bagaimana Jika Gaji ke-13 Belum Masuk pada 2 Juni?
Karena 2 Juni 2026 adalah jadwal awal pembayaran, ada kemungkinan sebagian penerima belum langsung melihat dana masuk pada waktu yang sama. Untuk ASN aktif, prosesnya berkaitan dengan satuan kerja dan KPPN. Untuk pensiunan, prosesnya mengikuti penyaluran melalui TASPEN dan mitra bayar.
Jika gaji ke-13 belum masuk, lakukan langkah berikut:
- Cek rekening secara berkala. Jangan langsung panik jika dana belum masuk di pagi hari.
- Hubungi bagian keuangan instansi. Untuk ASN aktif, tanyakan status pembayaran di satuan kerja.
- Cek kanal resmi TASPEN. Untuk pensiunan, pantau informasi dari TASPEN atau mitra bayar.
- Pastikan tidak ada kendala data. Misalnya rekening tidak aktif, data pensiun bermasalah, atau autentikasi belum sesuai.
- Hindari informasi tidak resmi. Jangan percaya pesan yang meminta biaya pencairan atau data pribadi.
Untuk informasi resmi, penerima dapat memantau laman TASPEN atau kanal resmi instansi masing-masing.
Tips Mengelola Gaji ke-13 agar Tidak Cepat Habis
Gaji ke-13 sering kali datang berdekatan dengan kebutuhan pendidikan dan pengeluaran keluarga. Karena itu, dana ini sebaiknya tidak langsung habis untuk konsumsi impulsif. Buat prioritas lebih dulu agar manfaatnya terasa lebih panjang.
Beberapa cara mengelola gaji ke-13:
- Utamakan biaya pendidikan. Sisihkan untuk daftar ulang, seragam, buku, transportasi sekolah, atau kebutuhan kuliah.
- Bayar kewajiban yang jatuh tempo. Dahulukan cicilan atau tagihan yang berisiko menimbulkan denda.
- Tambahkan dana darurat. Jika belum punya, sisihkan sebagian untuk kebutuhan mendesak.
- Jangan langsung belanja besar. Tunggu 1–2 hari sebelum membeli barang yang bukan prioritas.
- Catat alokasi dana. Buat pembagian sederhana: kebutuhan wajib, tabungan, utang, dan konsumsi.
Kalau kamu sedang mencari referensi finansial ringan untuk mengatur pengeluaran harian, Tuwaga juga punya artikel tentang cara negosiasi pinjol dengan tepat yang bisa membantu memperkirakan biaya rumah tangga bulanan.
FAQ Seputar Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan 2026
1. Kapan gaji ke-13 ASN dan pensiunan 2026 cair?
Gaji ke-13 2026 mulai dibayarkan pada 2 Juni 2026. Untuk ASN aktif, proses mengikuti satuan kerja dan KPPN. Untuk pensiunan ASN, TASPEN menyalurkan melalui mitra bayar.
2. Siapa saja penerima gaji ke-13 2026?
Penerima mencakup aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sesuai ketentuan pemerintah.
3. Apa saja komponen gaji ke-13 ASN aktif?
Komponen untuk ASN aktif umumnya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja sesuai ketentuan.
4. Apa dasar perhitungan gaji ke-13 2026?
Besaran gaji ke-13 2026 didasarkan pada komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026.
5. Apakah pensiunan menerima gaji ke-13?
Ya. Pensiunan dan penerima pensiun mendapatkan gaji ketiga belas sebesar pensiun yang diterima satu bulan sesuai ketentuan yang berlaku.
6. Apa yang harus dilakukan jika gaji ke-13 belum masuk?
Cek rekening secara berkala, hubungi bagian keuangan instansi untuk ASN aktif, atau cek kanal resmi TASPEN dan mitra bayar untuk pensiunan. Hindari pihak yang meminta biaya pencairan.
Kesimpulan
Gaji ke-13 ASN dan pensiunan 2026 mulai dibayarkan pada 2 Juni 2026. Pembayaran ini diberikan kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sesuai ketentuan pemerintah.
Untuk ASN aktif, komponen yang dihitung mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, dan tunjangan kinerja. Untuk pensiunan, pembayaran mengacu pada pensiun yang diterima dalam satu bulan. Besaran gaji ke-13 didasarkan pada komponen penghasilan bulan Mei 2026.
Agar manfaatnya lebih terasa, gunakan gaji ke-13 untuk kebutuhan prioritas seperti pendidikan, cicilan penting, dana darurat, dan pengeluaran rumah tangga. Hindari informasi tidak resmi yang meminta biaya pencairan atau data pribadi, dan selalu cek informasi melalui kanal resmi instansi atau TASPEN.










































