Mau tahu kapan gaji pensiunan PNS 2025 cair dan apakah benar ada kenaikan atau rapelan? Berita soal kenaikan gaji pensiunan PNS dan kemungkinan rapelan sering kali bikin bingung, apalagi dengan isu yang ramai di medsos.
Banyak yang sudah menanti informasi terbaru, tapi sebenarnya, ada beberapa hal yang perlu kamu tahu supaya nggak terkecoh dengan kabar yang simpang siur. Yuk, simak informasi lengkapnya biar kamu nggak salah paham!
💡 Jadi, Poinnya…
- Jadwal Cair Gaji Pensiunan PNS 2025 Tetap Normal: Gaji pensiunan bulan Desember 2025 tetap cair seperti biasa, tanpa ada percepatan atau penundaan. Proses pencairan biasanya dilakukan antara tanggal 1–3 setiap awal bulan, tergantung hari kerja dan antrian proses.
- Peraturan Baru Belum Berpengaruh pada Kenaikan Gaji: Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang ramai dibicarakan belakangan ini tidak mempengaruhi kenaikan gaji pensiunan PNS 2025. Faktanya, hingga akhir tahun ini, gaji pensiunan tetap mengacu pada PP 8/2024, jadi jangan panik kalau nominalnya nggak berubah. Cek dulu informasi yang kamu dapat ya!
- Tunjangan Anak: Masih Mengacu pada Aturan Lama: Buat kamu yang pensiunan golongan II dan III, ada tunjangan anak yang masih berlaku, dan jumlahnya tetap 2% dari gaji pokok terakhir.
Gaji Pensiunan PNS 2025: Benarkah Ada Kenaikan?
Pasti kamu penasaran kan, dengan isu soal kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 yang beredar? Tapi sebelum kamu keburu percaya dengan berita hoaks yang ada, penting banget untuk cek informasi dari sumber yang jelas dan terpercaya.
Gaji pensiunan PNS 2025, sampai saat ini, masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang menetapkan kenaikan 12% sejak Januari 2024. Jadi, meskipun banyak spekulasi soal rapelan atau tambahan tunjangan, faktanya, belum ada regulasi baru yang mengubah besaran gaji pensiunan PNS di 2025.
Nah, untuk kamu yang merasa khawatir atau bingung, di sini kita bakal kasih rangkuman tentang kenapa gaji pensiunan tetap seperti biasa, dan apa aja yang perlu kamu lakukan agar pencairannya tetap lancar! Jadi, tetap ikutin ya!
Pembahasan Gaji Pensiunan PNS 2025
Banyak pensiunan yang mulai panik mendengar informasi soal kenaikan gaji pensiunan PNS di media sosial. Isu-isu ini semakin ramai setelah kabar tentang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 beredar luas.
Beberapa unggahan bahkan mengklaim adanya pencairan rapelan yang akan dilakukan pada November 2025. Namun, kabar ini langsung dibantah oleh PT Taspen (Persero) yang mengingatkan agar semua pensiunan tetap waspada terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya.
Ternyata, sesuai penjelasan Taspen yang dikutip dari Kompas, sampai saat ini tidak ada keputusan atau aturan baru yang mengubah besaran gaji pensiunan. Gaji pensiunan PNS 2025 masih tetap mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024 yang sudah diterbitkan sebelumnya. Peraturan ini sudah menetapkan kenaikan 12% sejak Januari 2024 dan tidak ada perubahan lebih lanjut pada gaji pensiunan yang akan diterima bulan Desember 2025.
Jadi, kalau kamu mendengar kabar bahwa akan ada rapelan atau tambahan tunjangan, sebaiknya langsung cek ke sumber yang resmi, ya! Taspen pun sudah mengingatkan agar pensiunan hanya mempercayai informasi yang datang dari kanal-kanal resmi mereka, seperti website resmi Taspen atau media sosial resmi Taspen. Jangan sampai kebawa kabar hoaks yang bisa bikin bingung dan panik.
Yang perlu kamu ingat, pencairan gaji pensiunan tetap dilakukan seperti biasa pada awal bulan, antara tanggal 1 hingga 3, tergantung hari kerja. Taspen memastikan bahwa tidak ada penundaan ataupun percepatan pada pencairan bulan Desember ini.
Jadi, pastikan saja data kamu di Taspen sudah update dan otentikasi sudah dilakukan supaya pencairannya lancar tanpa hambatan!
Klarifikasi Taspen soal Hoaks Kenaikan dan Rapelan
Ada banyak pertanyaan seputar kenaikan tunjangan anak, terutama bagi pensiunan golongan II dan III. Beberapa pensiunan berharap tunjangan anak akan ikut naik kalau gaji pensiunan mereka naik. Tapi, perlu kamu tahu, tunjangan anak dihitung berdasarkan gaji pokok terakhir saat kamu masih aktif bekerja sebagai PNS.
Jika gaji pokok PNS tidak naik, maka tunjangan anak juga tidak akan naik. Tunjangan anak diberikan sebesar 2% dari gaji pokok terakhir, dan ini sudah ditetapkan dalam aturan yang berlaku. Jadi, meskipun ada kabar soal kenaikan gaji, tunjangan anak tetap sama, nggak ada perubahan!
Selain itu, banyak pensiunan yang belum tahu soal pentingnya otentikasi data di aplikasi Taspen. Tanpa otentikasi yang tepat, pencairan gaji pensiunan bisa tertunda. Pastikan kamu selalu meng-update data pribadi, cek nomor rekening, dan pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah valid sebelum pencairan.
Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025
| Golongan | Subgolongan | Gaji Min (Rp) | Gaji Max (Rp) |
|---|---|---|---|
| Golongan I | IA | 1,748,100 | 1,962,200 |
| IB | 1,748,100 | 2,077,300 | |
| IC | 1,748,100 | 2,165,200 | |
| ID | 1,748,100 | 2,256,700 | |
| Golongan II | IIA | 1,748,100 | 2,833,900 |
| IIB | 1,748,100 | 2,953,800 | |
| IIC | 1,748,100 | 3,078,700 | |
| IID | 1,748,100 | 3,208,800 | |
| Golongan III | IIIA | 1,748,100 | 3,558,800 |
| IIIB | 1,748,100 | 3,709,200 | |
| IIIC | 1,748,100 | 3,866,100 | |
| IIID | 1,748,100 | 4,029,600 | |
| Golongan IV | IVA | 1,748,100 | 4,200,000 |
| IVB | 1,748,100 | 4,377,800 | |
| IVC | 1,748,100 | 4,562,900 | |
| IVD | 1,748,100 | 4,755,900 | |
| IVE | 1,748,100 | 4,957,100 |
Jangan Terjebak Hoaks, Pastikan Info dari Sumber Resmi!
Jadi, buat kamu yang sedang menunggu gaji pensiunan PNS 2025, pastikan untuk selalu mendapatkan informasi dari sumber yang resmi, seperti Taspen. Jangan mudah tergoda dengan berita yang belum jelas kebenarannya! Pencairan Desember tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan nggak ada kenaikan gaji atau rapelan yang akan segera dilakukan.
Mau informasi lebih lengkap soal produk finansial lainnya? Cek sekarang Tuwaga! Dapatkan berbagai produk keuangan seperti Kartu Kredit, Tabungan, KPR, dan Deposito yang bisa jadi solusi terbaik buat kamu. Jangan lupa juga, cek halaman TuwagaPromo buat dapetin promo menarik di merchant favorit kamu. Yuk, klik sekarang dan nikmati penawaran seru!
FAQ Seputar Gaji Pensiun PNS
Gaji pensiun PNS tahun 2025 berkisar antara Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100, tergantung pada golongan dan masa kerja. Gaji pensiunan dihitung berdasarkan 2,5% dari gaji pokok terakhir, dikalikan dengan masa kerja, dengan maksimal pensiun sebesar 75% dari gaji pokok terakhir.
Rentang gaji pensiun pokok per golongan (2025):– Golongan I: Rp1.748.100 – Rp2.256.700– Golongan II: Rp1.748.100 – Rp3.208.800– Golongan III: Rp1.748.100 – Rp4.029.600– Golongan IV: Rp1.748.100 – Rp4.957.100Rumus perhitungan gaji pensiun adalah: Gaji pensiun = 2,5% × Masa Kerja × Gaji Pokok Terakhir
Contoh perhitungan:Jika seorang PNS memiliki masa kerja 30 tahun dan gaji pokok terakhir sebesar Rp5.000.000, maka gaji pensiunnya dihitung sebagai berikut:2,5% × 30 × 5.000.000 = 75% × 5.000.000= Rp3.750.000Tidak, kabar kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 adalah hoaks atau tidak benar.
PT Taspen dan pemerintah menyatakan bahwa hingga kini belum ada kebijakan resmi mengenai kenaikan gaji pensiunan untuk tahun 2025. Pembayaran pensiun tetap mengacu pada peraturan yang berlaku sebelumnya, yaitu PP Nomor 8 Tahun 2024.
















































