Punya tunggakan pajak kendaraan tapi takut denda numpuk? Tenang aja! Pemerintah Provinsi Jawa Timur kasih kabar baik nih, pemutihan pajak kendaraan Jatim 2025 resmi digelar dalam dua tahap! Kamu bisa bebas denda, bebas pajak progresif, bahkan bisa sekalian balik nama kendaraan tanpa kena bea balik nama kedua (BBNKB II). Mantap banget, kan? 😎
Langsung aja kita bahas lengkap jadwalnya, keuntungan yang bisa kamu dapetin, plus tips biar urusannya makin lancar!
💡 Jadi Poinnya…
- Peluang Bebas Denda: Kalau selama ini kamu males bayar pajak karena dendanya bikin pusing, sekarang waktunya move on dari penundaan.
- Balik Nama Sekalian, Lebih Hemat! Punya motor atau mobil bekas tapi belum balik nama? Manfaatin momen ini buat bebas biaya BBNKB II yang biasanya lumayan mahal.
- Bisa Bayar Pakai Produk Keuangan: Lagi nggak ready dana? Gampang! Kamu bisa pakai kartu kredit, pinjaman tunai, atau tabungan khusus pajak dari produk-produk keuangan yang ada di Tuwaga
Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025?

Buat kamu warga Jawa Timur atau yang punya kendaraan berplat L, N, AG, W, dan seterusnya—catat baik-baik, ya. Program pemutihan pajak kendaraan ini berlangsung dalam dua tahap sepanjang tahun 2025:
Tahap I – HUT RI
- Periode: 14 Juli – 31 Afustus 2025 2025
- Alasan: Menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-80 🎉
Tahap II – Hari Jadi Jatim
- Periode: Oktober – Desember 2025
- Alasan: Memperingati Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur 🎂
Selama dua periode ini, kamu bisa beresin pajak kendaraan tanpa kena denda sama sekali!
Baca Juga: 7 Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Indomaret, Anti Ribet!
Apa Aja yang Digratiskan?
Program pemutihan ini bukan cuma bebas denda doang. Ini nih yang bisa kamu dapetin:
- Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Bebas denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
- Bebas pajak progresif kendaraan ke-2, ke-3, dan seterusnya
- Bebas denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya
- Bebas BBNKB II buat kamu yang mau balik nama
Singkatnya, kamu cukup bayar pokok pajak tahunan aja. Sisanya… bebas semua. Dompet aman, kendaraan pun legal 💸✨
Cara Ikutan Program Pemutihan
Buat ikut pemutihan pajak kendaraan ini, kamu bisa datang ke:
- Kantor Samsat Induk
- Samsat Pembantu
- Samsat Keliling / layanan drive-thru
- e-Samsat Jatim (kalau kendaraanmu eligible online)
📝 Dokumen yang perlu disiapkan:
- KTP sesuai STNK
- STNK asli + fotokopi
- BPKB asli + fotokopi
- Kalau mau balik nama: Kwitansi jual beli & cek fisik kendaraan
Tips: Hindari datang mepet akhir program, karena antriannya bisa panjang banget. Mending urus dari sekarang biar nggak keburu kena denda pas program selesai.
Tips Hemat Urus Pajak Kendaraan 🚗💡
Biar kamu makin hemat saat ngurus hal-hal yang berkaitan dengan pajak kendaraan, ikutin tips ini, yuk!
- Cek Dulu Tunggakan Online
Bisa lewat aplikasi e-Samsat Jatim atau cek langsung via website samsat.id. Jadi kamu tahu berapa jumlah pajak pokok yang harus dibayar. - Gunakan Produk Keuangan Biar Gampang
Kamu bisa pakai kartu kredit atau pinjaman tunai jangka pendek kalau butuh bayar cepat tapi dananya belum ready. Jangan lupa atur cicilannya biar nggak boncos. - Nabung Rutin untuk Pajak Tahunan
Biar nggak keteteran lagi tahun depan, coba deh pakai fitur tabungan otomatis atau deposito bulanan. Tuwaga punya banyak opsi buat bantu kamu nabung rutin! - Balik Nama Sekalian Pas Pemutihan
Kalau beli kendaraan bekas dan belum balik nama, mending sekalian pas pemutihan. Hemat banget karena bebas biaya BBNKB II!
Jangan Lewatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025
Program pemutihan pajak kendaraan Jatim 2025 ini jadi momen emas buat kamu yang masih punya tunggakan. Jangan tunggu-tunggu lagi, manfaatin dari sekarang biar kendaraan kamu legal, dan keuangan kamu tetap stabil.
Buat kamu yang pengen kelola keuangan lebih baik, cari solusi dana cepat, atau nabung buat bayar pajak tahunan tahun depan, langsung cek produk-produk keuangan dari Tuwaga. Ada tabungan, kartu kredit, KTA, KPR, deposito, dan dana tunai properti yang siap bantu keuanganmu makin tertata.