TuwagaTrending

Pembayaran Pakai QRIS Kena PPN 12%? Mending Balik Cash?
Baru-baru ini, netizen dihebohkan sama aturan baru pemerintah tentang transaksi uang elektronik yang jadi objek pajak PPN 12%. Apakah artinya top up e-wallet dan pembayaran QRIS bakal dikenakan PPN 12%? Nah, kamu perlu pahami dulu apa yang dimaksud pengenaan PPN 12% ke transaksi uang elektronik dan gimana perhitungannya biar nggak
Dipublikasikan 24 Dec 2024477 views
Dollar Tembus Rp16.000, Tanda Bakal Terulang Krisis Moneter 1998?
Nilai tukar dolar ke rupiah udah tembus lebih dari Rp16.000, nih!?Mungkin sebagian dari kamu khawatir, apakah situasinya bakal sama kayak krisis moneter tahun 1998? Oke, tenang dulu, guys. Rupiah memang ambruk, tapi situasinya nggak sepenuhnya sama kayak krisis moneter 1998. Soalnya, sekarang negara punya “alat” yang lebih baik buat jaga
Dipublikasikan 24 Dec 2024582 views
Iuran BPJS Kesehatan 2025: Sistem KRIS dan Tarif Terbaru
Mulai 2025 nanti, iuran BPJS Kesehatan kemungkinan bakal naik, nih!? Pasalnya, sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bakal menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3 yang sekarang masih berlaku. Tapi, tenang dulu, ya. Sampai sekarang, jumlah pastinya belum ditentukan karena aturannya masih nunggu keputusan Presiden, yang paling lambat keluar tanggal
Dipublikasikan 18 Dec 2024786 views
Diskon Tagihan Listrik Cuma 2 Bulan, Cukup Nggak Bantu Hadapi Kenaikan PPN?
Udah resmi nih! Pemerintah kasih diskon tagihan listrik sebanyak 50% buat pelanggan rumah tangga dengan daya listrik hingga 2.200 Volt Ampere (VA). Nah, kebijakan ini bakal berlaku selama 2 bulan mulai dari Januari sampai Februari 2025… Hmm, 2 bulan aja nih?? Diskon ini diberikan untuk membantu masyarakat menghadapi dampak penerapan
Dipublikasikan 18 Dec 20241224 views
Ada Spotify, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 12% Mulai 2025
Per Senin, 16 Desember 2024, pemerintah telah resmi menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang efektif diterapkan mulai 1 Januari 2025. Sasaran PPN 12% ini akan dilakukan secara selektif, khususnya pada barang dan jasa mewah atau premium, termasuk platform streaming hiburan seperti Spotify dan Netflix. Lalu, apa
Dipublikasikan 18 Dec 2024984 views
Ikuti Sosial Media Tuwaga
Info terbaru tentang finansial dan Tuwaga