Kepemilikan BPJS Kesehatan merupakan hal wajib bagi seluruh Warga Negara Indonesia. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Tapi, bagaimana kalau BPJS lama tidak dipakai dan menunggak iuran? Maka, status kepesertaannya menjadi tidak aktif.
Iuran BPJS Kesehatan yang tidak dibayar selama 1 bulan, statusnya akan langsung dinonaktifkan sementara, terhitung sejak tanggal 1 bulan berikutnya. Agar bisa digunakan untuk berobat lagi atau klaim layanan lagi, maka kamu wajib mengaktifkannya lagi.
Tapi, tenang, kartu BPJS Kesehatan yang non-aktif bisa diaktifkan secara mudah, kok. Baik lewat aplikasi Mobile JKN, Call Center, maupun datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan. Bagaimana syarat dan langkah-langkahnya? Berikut penjelasannya.
💡 Jadi Poinnya…
- Alasan BPJS Non-Aktif: Kalau kamu telat bayar iuran satu bulan, status BPJS otomatis dinonaktifkan per tanggal 1 bulan berikutnya dan tidak bisa menggunakannya untuk klaim layanan.
- Aktivasi Ulang Bisa Online: Nggak harus ke kantor cabang, kamu bisa aktifin BPJS lewat aplikasi Mobile JKN, WhatsApp Pandawa, atau Call Center 165. Simpel dan cepat asal dokumennya lengkap.
- Ada Denda & Tunggakan yang Harus Dilunasi: Untuk bisa aktif lagi, kamu wajib bayar tunggakan maksimal 24 bulan plus iuran berjalan. Kalau butuh rawat inap, bisa kena denda tambahan sampai Rp30 juta.
Penyebab BPJS Kesehatan Bisa Non-Aktif
Ada beberapa alasan kenapa kartu BPJS Kesehatan mati dan tidak bisa dipakai. Ini dia penyebab umumnya:
1. Menunggak Iuran Bulanan
Ini penyebab paling sering. Telat bayar satu bulan aja, status kamu udah non-aktif. Kalau tidak dilunasi, makin lama makin menumpuk dendanya.
2. Perubahan Status Pekerjaan
Misalnya kamu resign dari perusahaan yang sebelumnya menanggung iuran. Kalau tidak langsung ubah status ke peserta mandiri, kartu bisa non-aktif.
3. Perubahan Status Keluarga
Anak yang sudah di atas 21 tahun atau sudah menikah biasanya harus pisah kepesertaan. Kalau tidak segera diurus, bisa jadi tidak aktif.
4. Kesalahan Data Kependudukan
Data NIK kamu di Dukcapil nggak sinkron sama data di BPJS? Bisa bikin sistem otomatis menonaktifkan akun kamu.
5. Masa Berlaku Kartu Habis atau Belum Diperpanjang
Terutama buat peserta bantuan pemerintah atau PBI, masa aktif bisa tergantung status sosial ekonomi yang terus diverifikasi.
Syarat Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan
Nah, sebelum buru-buru aktifin lagi, pastiin kamu udah siap dengan beberapa hal ini:
- Bayar Seluruh Tunggakan Iuran: Iuran yang belum dibayar harus dilunasi. Jumlah maksimal tunggakan yang diperhitungkan untuk denda adalah 24 bulan.
- Bayar Iuran Bulan Berjalan: Tidak cukup cuma bayar tunggakan, kamu juga harus bayar bulan berjalan agar bisa langsung aktif.
- Siapkan Dokumen Pribadi: KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu BPJS Kesehatan (jika masih ada).
- Sistem Denda Keterlambatan: Untuk peserta mandiri yang butuh layanan rawat inap setelah reaktivasi, akan dikenakan denda sebesar 5% dari total biaya pelayanan kesehatan dikali jumlah bulan tertunggak (maksimal 12 bulan atau Rp 30 juta). Tujuannya supaya peserta lebih taat membayar tepat waktu.
Baca Juga: Cara Mengecek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Gampang Banget!
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan
Ada beberapa cara buat mengaktifkan BPJS yang sudah non-aktif, di antaranya:
1. Lewat Aplikasi Mobile JKN
Ini cara paling praktis buat kamu yang ingin mengurusnya dari rumah.
- Download aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store.
- Login atau daftar akun dengan NIK atau nomor BPJS.
- Pilih menu “Perbaikan Data” atau “Aktivasi Kepesertaan”.
- Masukkan data yang diminta berupa NIK, nomor BPJS, nomor HP.
- Kalau ada tunggakan, sistem akan tampilkan jumlah yang harus dibayar.
- Lakukan pembayaran sesuai petunjuk.
- Tunggu proses aktivasi selama 1×24 jam.
2. Lewat WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan
Buat kamu yang lebih nyaman lewat chat, bisa coba layanan Pandawa.
- Simpan nomor WhatsApp Pandawa dari kantor BPJS sesuai domisili.
- Kirim pesan dengan format “Aktivasi BPJS Kesehatan – Nama – NIK – Nomor BPJS”.
- Petugas akan balas dan minta verifikasi data.
- Kalau ada tunggakan, kamu akan diberi info nominal dan cara pembayarannya.
- Setelah bayar dan diverifikasi, kartu aktif lagi dalam 1–3 hari kerja.
3. Lewat Call Center BPJS Kesehatan 165
- Hubungi Call Center BPJS di 165.
- Pilih layanan aktivasi ulang.
- Siapkan data NIK, nomor BPJS, alamat.
- Petugas akan kasih info jumlah tunggakan (kalau ada).
- Bayar sesuai nominal yang disebutkan.
- Setelah itu, konfirmasi ulang via call center agar status diperbarui.
- Kartu akan aktif dalam 1×24 jam setelah pembayaran diverifikasi.
3. Datang Langsung ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan
- Bawa dokumen: KTP, KK, dan kartu BPJS.
- Ambil nomor antrean untuk layanan perubahan data atau aktivasi ulang.
- Sampaikan ke petugas kalau kamu mau aktifkan ulang.
- Ikuti arahan petugas, termasuk info tunggakan dan cara pembayarannya.
- Proses aktivasi bisa langsung selesai dalam hari yang sama jika semua syarat terpenuhi.
Itu dia beberapa cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang non-aktif. Sebaiknya, jangan menunggu sampai sakit baru panik soal aktivasi BPJS, ya.
Lebih baik pastikan status kamu aktif dan bayarkan iuran secara rutin. Kalau pun sempat non-aktif, sekarang kamu udah tahu cara lengkap buat mengaktifkannya lagi. Jangan lupa cek juga data NIK kamu udah sesuai atau belum agar nggak kena blokir sistem.
Yuk, mulai kelola keuanganmu bareng Tuwaga dari sekarang. Di sini, kamu bisa nemuin berbagai tips finansial yang relevan dan aplikatif, plus akses langsung buat cek dan ajukan produk keuangan seperti tabungan, deposito, kartu kredit, dana tunai kendaraan, hingga pinjaman tanpa jaminan (KTA). Semuanya praktis dan pastinya aman karena terhubung langsung ke lembaga keuangan resmi.