Mau nikah tapi bingung soal surat kesehatan untuk nikah? Tenang, kita bakal bahas tuntas semua yang perlu kamu tahu, mulai dari biaya, persyaratan, hingga prosesnya, supaya kamu bisa siap menikah tanpa stres! 😄
Apa Itu Surat Kesehatan untuk Nikah?

Menurut situs haibunda.com, surat kesehatan untuk nikah atau sertifikat layak nikah adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa calon pengantin sudah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum menikah.
Tujuannya bukan sekadar formalitas, tapi untuk memastikan kedua calon mempelai dalam kondisi sehat dan siap membangun keluarga, serta mencegah risiko penyakit yang bisa menular ke pasangan atau anak di masa depan.
Berapa Biaya Pembuatan Surat Kesehatan untuk Nikah?
Salah satu pertanyaan paling sering muncul: “Berapa sih biayanya?” Jawabannya, tergantung di mana kamu melakukan pemeriksaan.
- Di Puskesmas: Biaya tes kesehatan pra nikah di puskesmas rata-rata antara Rp20.000 – Rp50.000 untuk yang tidak menggunakan BPJS. Kalau kamu punya BPJS Kesehatan, proses pemeriksaan ini bisa gratis, sama seperti layanan kesehatan lainnya di puskesmas.
- Di Rumah Sakit: Kalau kamu memilih rumah sakit swasta, biayanya bisa jauh lebih mahal, yaitu sekitar Rp1.000.000 – Rp3.000.000, tergantung paket pemeriksaan yang diambil.
- Biaya Tambahan: Selain pemeriksaan kesehatan dasar, ada juga biaya vaksinasi seperti Vaksin Tetanus Toksoid (TT) yang biasanya diwajibkan untuk calon pengantin wanita, dengan harga sekitar Rp10.000 – Rp20.000 per suntik jika tidak menggunakan BPJS.
Jadi, buat kamu yang ingin hemat, puskesmas adalah pilihan terbaik. Selain murah, prosesnya juga nggak ribet!
Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Sebelum datang ke puskesmas, pastikan kamu sudah menyiapkan beberapa dokumen berikut yang disadur dari situs haibunda.com:
- Fotokopi KTP calon pengantin pria dan wanita (masing-masing 1 lembar)
- Fotokopi surat pengantar RT dan RW (1 lembar, sesuai domisili)
- Untuk KTP luar daerah, biasanya ada syarat tambahan sesuai aturan daerah masing-masing.
Beberapa puskesmas juga sudah menyediakan pendaftaran online untuk mendapatkan nomor antrean. Jadi, cek dulu website atau hubungi puskesmas tujuanmu sebelum datang, ya.
Baca Juga: Daftar Harga Photo Wedding 2025, Pilih yang Pas Buat Budget dan Gayamu!
Bagaimana Proses Pembuatan Surat Kesehatan untuk Nikah?
Biar nggak bingung, berikut ini adalah langkah-langkah yang harus kamu jalani untuk mendapatkan surat kesehatan untuk nikah:
1. Daftar dan Ambil Nomor Antrean
Kamu bisa datang langsung ke puskesmas atau mendaftar secara online jika tersedia. Lengkapi semua dokumen yang dibutuhkan.
2. Pemeriksaan Kesehatan
Di puskesmas, kamu dan pasangan akan menjalani beberapa pemeriksaan, seperti:
- Cek darah (untuk mengetahui kadar hemoglobin, terutama calon pengantin wanita)
- Pemeriksaan lingkar lengan atas (untuk mendeteksi risiko stunting pada calon ibu)
- Konsultasi kesehatan reproduksi dan mental
- Pemeriksaan fisik umum oleh dokter
3. Konseling dan Edukasi
Setelah pemeriksaan, kamu akan mendapatkan sesi konseling dari tenaga medis. Di sini, kamu bisa bertanya apa saja soal kesehatan pernikahan, mulai dari persiapan kehamilan sampai cara menjaga kesehatan pasangan.
4. Vaksinasi
Biasanya, calon pengantin wanita diwajibkan menerima vaksin TT (Tetanus Toksoid) untuk mencegah infeksi selama kehamilan dan persalinan.
Vaksin lain seperti HPV, MMR, atau Hepatitis juga bisa direkomendasikan sesuai hasil pemeriksaan.
5. Pengambilan Surat Kesehatan
Setelah semua proses selesai dan hasil pemeriksaan dinyatakan baik, kamu akan mendapatkan surat kesehatan atau sertifikat layak nikah. Dokumen ini wajib dibawa saat mendaftar ke KUA.
Tips Buat Mengurus Surat Kesehatan untuk Nikah
Berikut ini beberapa tips dari situs biayanikah.id, yang bisa kamu ikuti saat mau mengurus Surat Kesehatan untuk Nikah:
- Datang Lebih Awal: Proses pemeriksaan bisa memakan waktu, apalagi kalau antrean panjang. Datang pagi hari biar nggak kelamaan nunggu.
- Jangan Lupa Sarapan: Beberapa pemeriksaan memerlukan kondisi tubuh yang fit. Pastikan kamu sudah makan sebelum datang.
- Cek Jadwal dan Syarat Khusus: Setiap puskesmas bisa punya aturan berbeda, jadi pastikan kamu sudah cek info terbaru sebelum berangkat.
- Gunakan BPJS Jika Ada: Hemat biaya dengan memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan yang kamu miliki.
Urus Sebelum Menikah!
Jadi, mengurus surat kesehatan untuk nikah itu nggak ribet dan biayanya juga cukup terjangkau, kok! Apalagi kalau kamu pilih puskesmas dan manfaatkan BPJS. Prosesnya jelas, dari daftar hingga pengambilan surat, semuanya bisa kamu lakukan dengan mudah dan tanpa stres.
Jadi, udah siap nikah? Yuk, mulai persiapkan surat kesehatan untuk nikah dari sekarang, biar pernikahanmu makin lancar! 😘
Mau tahu lebih banyak tips tentang keuangan atau produk finansial lainnya? Cek Tuwaga! Di Tuwaga, kamu bisa temuin berbagai produk finansial seperti kartu kredit, tabungan, KTA, deposito, dana tunai properti, kendaraan, dan banyak lagi! Kamu juga bisa baca artikel-artikel keren buat insight finansial dan langsung apply produk keuangan yang kamu butuhkan!