Sewa kartu kredit terdengar menarik. Kamu mendapatkan kartu kredit dengan limit besar dari pihak tertentu, tanpa pengajuan langsung ke bank, lalu bayar sewa atau biaya layanan untuk bisa memakai kartu tersebut.
Tapi, apakah praktik ini sah atau malah berisiko? Sebelum tergoda tawaran semacam itu, penting banget tahu fakta, risiko, dan alternatif lebih aman yang bisa kamu pilih.
💡 Jadi Poinnya…
- Sewa Kartu Berisiko: Kartu kredit itu non-transferable, jadi menyewakannya melanggar aturan bank dan bisa berujung masalah hukum.
- Tagihan & Skor Kredit Terancam: Kalau gagal bayar, pemilik kartu jadi korban penagihan, denda, bahkan penurunan skor kredit jangka panjang.
- Alternatif Legal Ada: Lebih aman ajukan kartu sendiri, minta kenaikan limit, atau pakai BNPL/pinjaman resmi ketimbang ambil jalan pintas.
Apa Itu Sewa Kartu Kredit dan Mengapa Timbul Tawaran Ini
Sewa kartu kredit berarti seseorang atau pihak menawarkan kartu kredit milik untuk digunakan dengan izin terbatas. Misalnya, kamu menggunakan kartu kredit orang lain untuk bayar belanjaan, dan memberikan imbalan berupa pembayaran jasa.
Praktik ini bisa muncul ketika kamu ingin transaksi besar tapi belum punya kartu kredit atau limit cukup.
Namun, tawaran sewa kartu kredit sangat riskan. Sebab, kartu kredit adalah produk finansial yang secara hukum non-transferable. Artinya, kartu dan limitnya terkait dengan nama pemegang kartu dan bank penerbit.
Saat kamu mempertimbangkan sewa kartu kredit, ada beberapa hal yang perlu dipahami:
- Pemilik asli kartu tetap bertanggung jawab atas tagihan dan penggunaan kartu tersebut.
- Bank penerbit bisa membatalkan kartu atau mencairkan limit jika mendeteksi praktik yang melanggar syarat dan ketentuan.
- Kamu bisa terkena risiko besar legal atau keuangan jika sesuatu terjadi dengan transaksi yang dilakukan.
Jadi, meskipun terdengar mudah dan cepat, praktik sewa kartu kredit bukanlah hal yang direkomendasikan.
Risiko Utama Sewa Kartu Kredit yang Harus Kamu Tahu
Memahami risiko sangat penting supaya keputusanmu nggak dilempar ke konsekuensi buruk. Berikut risiko yang paling umum:
1. Pelanggaran Syarat Bank
Kartu kredit diberikan dengan nama satu orang dan persetujuan pemegang kartu. Kalau kartu itu dipakai orang lain atau dialihkan, bisa melanggar perjanjian bank yang sudah kamu setujui di awal pembuatan kartu kredit.
Akibatnya, bank bisa membatalkan kartu atau menagih seluruh tagihan ke pemegang asli kartu.
2. Tanggung Jawab Tagihan Besar
Jika kamu sewa kartu kredit dan melakukan transaksi besar, siapa yang akan membayar tagihan ketika jatuh tempo?
Jika kamu gagal melunasi, tanggung jawab otomatis tertuju ke pemilik kartu. Dia bisa menghadapi penagihan, denda besar, bahkan masuk ke kolektibilitas buruk.
3. Risiko Hukum dan Pemalsuan Data
Menyewa kartu bisa melibatkan pemalsuan dokumen, penggunaan identitas orang lain, atau tindakan fraud. Dilansir dari Hukum Online, regulasi penagihan dan penggunaan alat pembayaran menunjukkan bahwa aktivitas finansial harus transparan dan sah.
Kalau ada penyalahgunaan atau kebobolan data, kamu dan pemilik kartu bisa terkena masalah hukum.
4. Dampak terhadap Skor Kredit
Misalnya kartu itu digunakan dan gagal bayar, maka reputasi kredit pemilik asli maupun pihak yang menggunakan kartu bisa tercoreng. Ini membuat kamu kesulitan mengajukan produk kredit lain kelak, seperti KPR atau pinjaman.
Karena risiko-risiko di atas, opsi “sewa kartu kredit” harus dianggap sebagai solusi yang sangat berisiko, bukan alternatif yang aman atau legal.
Alternatif Aman Jika Kamu Ingin Akses Kartu Kredit atau Limit Besar
Daripada ikut tawaran sewa kartu kredit, lebih bijak memilih alternatif yang legal. Berikut beberapa langkah yang bisa kamu pertimbangkan:
- Ajukan Kartu Kredit Secara Resmi: Penuhi syarat bank meliputi: umur, penghasilan, riwayat kredit yang baik. Bank akan menilai risiko dan memberikan limit sesuai profilmu.
- Ajukan Kenaikan Limit: Jika kamu sudah memiliki kartu kredit tapi terasa kecil limiknya, ajukan kenaikan limit ke bank penerbit. Tunjukkan bahwa pembayaranmu lancar dan penghasilan meningkat.
- Gunakan Kartu Kredit dengan Fitur Digital atau Fintech Resmi: Saat ini banyak bank atau fintech yang menawarkan kartu kredit digital atau virtual dengan proses cepat dan syarat ringan. Pastikan mereka terdaftar di OJK atau bank di Indonesia.
- Gunakan Pinjaman atau Fasilitas Bayar Nanti (Bnpl) Resmi: Jika kamu butuh transaksi besar, bisa pakai pinjaman multiguna atau BNPL yang legal, bukan memakai kartu kredit orang lain. Pastikan lembaga terdaftar dan syarat jelas.
- Hemat Dan Tabung untuk Kebutuhan Transaksi Besar: Jika transaksi besar bersifat sesekali, bisa juga kamu menabung terlebih dahulu atau cari cara lain seperti kerjasama dagang yang sah.
Dengan mengambil alternatif yang legal dan transparan, kamu menghindari risiko besar di masa depan dan menjaga reputasi finansial tetap sehat.
Gunakan Jalur Resmi yang Aman
Meski terdengar praktis, sewa kartu kredit bukanlah solusi yang aman atau legal. Modus ini mengandung risiko tinggi, termasuk pelanggaran bank, tanggung jawab tagihan besar, potensi penyalahgunaan, dan dampak negatif terhadap skor kredit.
Kalau kamu butuh akses kredit atau limit besar, lebih baik melalui jalur resmi. Ajukan kartu kredit sendiri, minta kenaikan limit, atau gunakan fasilitas pinjaman yang sah. Dengan begitu, kerja kamu bisa tetap praktis, tapi juga aman dan sesuai regulasi.
Kalau kamu butuh modal usaha tambahan, kamu bisa cek Tuwaga untuk bandingkan berbagai produk pembiayaan dari bank resmi. Mulai dari dana tunai kendaraan hingga pinjaman tanpa jaminan (KTA). Bisa ajukan langsung dengan aman dan tanpa biaya tambahan. Yuk, eksplor Tuwaga sekarang!
















































