mas-mas-ino-2
Tunggu kami di 2025 🚀
Tuwaga siap menjadi teman finansialmu!
/
/
/
Setoran Uang Korupsi Rp475,2 Miliar selama 2024, Bisa Buat KPR 1000 Rumah Nih!

Setoran Uang Korupsi Rp475,2 Miliar selama 2024, Bisa Buat KPR 1000 Rumah Nih!

Ditulis oleh
 30 views
Terakhir diupdate Tue, 24 Dec 2024
uang hasil korupsi dikemanakan

Pernah kepikiran nggak, uang hasil korupsi dikemanakan sama negara setelah disita sama KPK? Secara, banyak kasus korupsi dengan nilai fantastis yang harusnya bisa bantu kesejahteraan masyarakat.

Selama tahun 2024 aja, KPK udah setor Rp475,2 miliar ke kas negara dari hasil sitaan korupsi. Hmm… dengan uang sebanyak itu, kira-kira bisa buat apa aja, ya?

Sebenarnya, pemerintah udah ngatur alokasi uang hasil korupsi dalam PP No. 45 Tahun 2019. Yuk, bahas bareng Tuwaga sambil chill.

💡Key Takeaways:

  1. Pengelolaan Uang Hasil Korupsi: Sesuai PP No. 45 Tahun 2019, uang hasil korupsi oleh KPK disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
  2. Pemanfaatan Setoran Hasil Korupsi: Sama pemerintah, uang setoran hasil korupsi dialokasikan lagi ke kementerian dan pemerintah daerah buat nambah dana pembiayaan program atau proyek.
  3. Transparansi dan Efisiensi Perlu Ditingkatkan: Walaupun uang hasil korupsi digunakan untuk pembangunan, masyarakat merasa manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan. Transparansi alokasi dana jadi kunci agar penggunaan lebih optimal.

Setoran Duit Hasil Korupsi dari Tahun ke Tahun

Uang dan aset hasil sitaan korupsi termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Nah, baru-baru ini, Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango bilang kalau KPK udah menyetorkan PNBP ke kas negara senilai Rp475,2 miliar selama 2024.

Jumlah PNBP itu terhitung dari Januari sampai 19 November 2024, dengan rincian:

  • Uang Pengganti: Rp 298,3 miliar
  • Uang Rampasan Tindak Pidana Korupsi: Rp 139,3 miliar
  • Denda: Rp13,4 miliar
  • Barang Rampasan yang kemudian dilelang (TPK dan TPPU): Rp7,4 miliar
  • Pelaporan Gratifikasi: Rp5,9 miliar

Ternyata, nominal PNBP 2024 dari KPK itu lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya, guys. Coba lihat deh, jumlah setoran PNBP dari KPK selama 2020-2024:

  • Tahun 2020, senilai Rp125,3 miliar
  • Tahun 2021, senilai Rp246,3 miliar
  • Tahun 2022, senilai Rp439,7 miliar
  • Tahun 2023, senilai Rp398,7 miliar
  • Tahun 2024, senilai Rp475,2 miliar

Sedangkan data dari Transparency International, Indonesia dapat skor indeks persepsi korupsi (IPK) 34 dan peringkat ke-115 dari 180 negara di tahun 2023 😱

Semua itu cukup jadi pertanda ya, kalau tren korupsi di Indonesia memang makin mengkhawatirkan‼️

Baca Juga: Viral! Sri Mulyani Sebut PPN 12% Masih Rendah, Benarkah?

Terus, Duit Hasil Korupsi Larinya ke Mana?

uang hasil korupsi

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 54 Tahun 2019, ada beberapa jenis PNBP yang berlaku di KPK, yaitu:

  • Uang rampasan negara dari tindak pidana korupsi;
  • Uang rampasan negara dari tindak pidana pencucian uang;
  • Uang pengganti tindak pidana korupsi;
  • Denda tindak pidana korupsi;
  • Denda tindak pidana pencucian uang;
  • Pembayaran biaya perkara;
  • Hasil penjualan barang rampasan negara dari tindak pidana korupsi;
  • Hasil penjualan barang rampasan negara dari tindak pidana pencucian uang;
  • Hasil penyetoran uang gratifikasi oleh pelapor; dan
  • Hasil kompensasi barang atau fasilitas gratifikasi.

Nah, uang hasil rampasan, denda, lelang, sampai kompensasi dari korupsi itu masuk ke kas negara dan disalurkan ke kementerian atau lembaga lain sebagai hibah dan PSP (Penetapan Status Penggunaan). Tujuannya buat support:

  • Pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik,
  • Biaya program pelayanan publik termasuk kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial,
  • Bayar utang negara,
  • Pendanaan penelitian dan pengembangan.

Misalnya, kayak alokasi PNBP di tahun 2023 yang dibagikan ke:

  • Kementerian Pertahanan: Rp30,9 miliar
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan: Rp21,3 miliar
  • Badan Kepegawaian Negara: Rp19,09 miliar
  • Pemkab Bangkalan: Rp16,2 miliar
  • Pemkab Tapanuli Utara: Rp6,8 miliar
  • Komisi Yudisial: Rp6,78 miliar
  • Pemkot Singkawang: Rp1,7 miliar
  • Kementerian Agama: Rp1,58 miliar
  • Pemkab Kebumen: Rp1,3 miliar
  • Kementerian Hukum dan HAM: Rp630,6 juta
  • Kementerian ATR/BPN: Rp574,7 juta

Berarti, seharusnya masyarakat bisa lebih lega pengeluarannya kan, karena pemerintah daerah pun dapat bagian dari uang hasil korupsi itu.

Tapi balik lagi, utang dan program yang numpuk bikin negara masih tetap kekurangan uang. Alhasil, pungutan di mana-mana 😔

Kalo Dibagi ke Masyarakat Langsung, Bisa Buat Apa Aja?

Andaikan uang hasil korupsi bisa dirasakan langsung manfaatnya sama masyarakat, pasti bakal banyak sektor yang makin sejahtera.

Misalnya, setoran hasil korupsi Rp475,2 miliar selama 2024 itu bisa bikin happy masyarakat dengan:

  • Gratis BPJS kelas 1 setahun buat 264 ribu orang
  • Subsidi KPR rumah Rp460 juta buat 1.033 orang
  • Beasiswa kuliah S1 full buat 6.788 mahasiswa (asumsi UKT per semester Rp5 juta)
  • Traktir 19 juta orang sarapan lontong sayur paket komplit, asumsi harga Rp25 ribu
  • Traktir 13,5 juta orang makan siang bakso, asumsi harga Rp35 ribu
  • Traktir 15,8 juta orang ngopi cantik, asumsi harga Rp30 ribu
  • Bangun 1.584 jembatan buat permudah akses di daerah pedalaman (asumsi Rp300 juta/jembatan)

Pemerintah memang udah cukup merinci alokasi uang setoran hasil korupsi. Tapi, rasanya, pemerintah masih bisa lebih transparan soal penggunaannya, deh. Menurutmu gimana? 

Baca Juga: Mimpi Beli Rumah: Apa Artinya Generasi Muda Masuk Kategori Miskin?

Transparansi dan Pemanfaatan yang Tepat adalah Kunci

uang banyak

Pengelolaan uang hasil korupsi oleh pemerintah memang sudah diarahkan ke berbagai sektor penting, seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Tapi, tantangan utamanya adalah bagaimana masyarakat bisa merasakan dampaknya secara langsung.

Biar kamu bisa memahami lebih banyak tentang cara bijak memanfaatkan produk finansial lainnya, kunjungi Tuwaga, platform edukasi keuangan yang siap bantu kamu ambil keputusan finansial yang lebih cerdas!

Bagikan ke

Tentang Penulis

Ikuti Sosial Media Tuwaga

Info terbaru tentang finansial dan Tuwaga

Tuwaga siap menemani perjalanan finansialmu!​
🚀 Coming Soon 2025
Langganan newsletter sekarang, dapat 

500 ribu✨ buat pemenang!*

*Syarat dan ketentuan berlaku

Bersama tuwaga semua bisa
Bersama tuwaga semua bisa - mobile
Scroll to Top

Ubah profil?

Yakin ingin menyimpan perubahan profil?