Fotocopy akta perjanjian perkawinan (pisah harta) notariil dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (jika ada)
Fotocopy rekening bank yang mencerminkan gaji 3 bulan terakhir (untuk karyawan)
Fotocopy rekening bank yang mencerminkan gaji 6 bulan terakhir (untuk profesional / wiraswasta)
Surat keterangan kerja dan slip gaji asli (untuk karyawan)
Fotocopy izin praktek profesi (untuk profesional)
Fotocopy legalitas usaha SIUP/TDP/NIB, NPWP/dll (untuk wiraswasta)
Fotocopy akta pendirian perusahaan dan perubahannya (untuk wiraswasta)
Fotocopy laporan keuangan 2 tahun terakhir (untuk wiraswasta)
Fotocopy sertifikat, IMB, PBB, dan STTS tahun terakhir
WNI berusia 21 tahun atau sudah menikah, maksimum 55 tahun atau sesuai dengan usia maksimum (untuk karyawan) atau 65 tahun (untuk profesional dan wiraswasta)