Untuk Warga Negara Indonesia: e-KTP dengan NIK terdaftar di Sistem Informasi Adminsitrasi Kependudukan dan NPWP.
Untuk Warga Negara Asing : Paspor & KITAS/KITAP & Tax Identification Number (TIN)
Perusahaan: e-KTP dengan NIK yang terdaftar di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, pejabat yang berwenang, NPWP, SIUP/Nomor Izin Usaha/Nomor Induk Berusaha (NIB), Akta pendirian dan / atau Anggran Dasar Perusahaan
Dokumen Pendudukung seperti: Kartu Keluarga, Surat Keterangan Domisili, Surat Referensi/Ketenaga Kerja.
Mengisi Formulir:
Data Nasabah (jika baru pertama kali menjadi Nasabah J Trust Bank)
Pembukaan Rekening (jika akan membuka rekening sesuai produk)
Mengisi dan menandatangani Kartu Contoh Tanda Tangan.