Form Pengajuan Multiguna Properti
Kita bakal bantu pengajuan kamu sampe selesai ✨
Multiguna Properti
OCBC NISP Kredit Multi Guna (KMG)
Syarat Pengajuan
Syarat Umum
Pekerjaan:
Area Jangkauan: Data tidak tersedia
Catatan:
- Karyawan
- Profesional
- Wiraswasta
Area Jangkauan: Data tidak tersedia
Catatan:
- WNI berusia 21 – 55 tahun (untuk karyawan) dan usia 21 – 70 tahun untuk pengusaha / profesional
- Memiliki penghasilan tetap
- Memiliki agunan berupa properti dengan kondisi pembangunan 100%, memiliki sertifikat pecahan yang telah balik nama
- Fotocopy KTP debitur dan pasangan
- Fotocopy Kartu Keluarga sesuai dengan KTP
- Fotocopy Akta nikah (jika status menikah), akta cerai / akta kematian (jika status Duda / Janda), akta pisah harta (Jika status menikah dan pisah harta), surat pernyataan terikat pernikahan dan siap menandatangani setiap dokumen bersama atau melampirkan akta lahir anak (jika tidak dapat menunjukkan akta nikah)
- Fotocopy NPWP
- Fotocopy dan asli surat pernyataan calon debitur perihal semua fasilitas kredit beragun properti baik yang telah dimiliki maupun yang sedang dalam proses pengajuan permohonan termasuk di Bank lain dengan jenis syariah maupun konvensional
- Fotocopy SK Pengangkatan Karyawan / SK lainnya yang diterbitkan Perusahaan / Kontrak Kerja / Surat Penawaran Kerja (bagi pegawai)
- Fotocopy kta lahir debitur (jika diperlukan)
- Bukti lunas DP berupa kuitansi DP / bukti transfer DP / kuitansi / surat keterangan lunas yang sudah diverifikasi
- Fotocopy rekening tabungan / rekening koran untuk 3 (tiga) bulan terakhir (bulan terbaru dapat mundur 2 (dua) bulan dari bulan pengajuan kredit
- Fotocopy atau asli asli slip gaji 1 bulan / Surat Keterangan Penghasilan / SPT PPh pasal 21 / Kontrak Kerja / Surat kenaikan gaji dari Perusahaan (bagi pegawai)
- Fotocopy rekening bank yang dibedakan berdasarkan jenis pendapatan 3 bulan terakhir non-commission based dan 6 bulan terakhir untuk commission based (bagi pegawai)
- Fotocopy rekening tabungan / rekening koran atas nama calon Debitur / pasangan dan / atau Perusahaan minimum 3 (tiga) bulan terakhir (khusus wiraswasta non-kontraktor)
- Fotocopy rekening tabungan / rekening koran atas nama calon debitur / pasangan atau perusahaan minimum 6 bulan terakhir dan / atau Surat Perintah Kerja (SPK) 1 tahun ke belakang dan / atau sedang berjalan (khusus wiraswasta bidang kontraktor)
- Akta yang mencantumkan kepemilikan dan kepengurusan terakhir (untuk PT / CV)
- Salah satu dokumen diantara SIUP / sejenis, TDP / sejenis, SK Domisili, surat keterangan dari pengelola gedung, surat Sewa Menyewa tempat usaha, SPK (Surat Perintah Kerja), Kontrak Kerjasama Usaha seperti perjanjian franchise, akta perusahaan terbaru, yang menunjukkan komposisi pemegang saham dan kepengurusan (khusus badan usaha hukum (khusus wiraswasta)
- Salah satu dokumen diantara Surat Ijin Praktek, SK Pengangkatan dari Instansi Terkait, Surat Keterangan dari instansi terkait (khusus profesional)
- Sertifikat tanah (asli untuk sertifikat induk, fotocopy untuk sertifikat pecahan) atau Cover Note dari notaris rekanan dengan target waktu penyelesaian
- Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) asli
- Akte Jual Beli (AJB) asli atau Cover Note dari notaris rekanan dengan target waktu penyelesaian
- Akta Pemberian Hak Tanggungan-APHT atau SKMHT asli
- Ijin Mendirikan Bangunan fotocopy / asli atau Cover Note dari Developer / Cover Note dari Notaris rekanan/ Biro Jasa rekanan dengan target waktu penyelesaian / Bukti Pengurusan IMB dari Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) atau Dinas Cipta Karya atau Dinas Perijinan lainnya sesuai dengan aturan Pemerintah Daerah Setempat
- Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) asli atau Cover Note dari notaris rekanan dengan target waktu penyelesaian
- Fotocopy Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB)
- Fotocopy Surat Tanda Terima Setoran (STTS)
Syarat Jaminan
- Properti dengan kondisi pembangunan 100%, memiliki sertifikat pecahan yang telah balik nama