Form Pengajuan Multiguna Properti
Kita bakal bantu pengajuan kamu sampe selesai ✨
Multiguna Properti
Bank Sahabat Sampoerna PROBIZ
Syarat Pengajuan
Syarat Umum
Pekerjaan:
- Karyawan (termasuk PNS)
- Pengusaha
- Professional
- Badan usaha.
Area Jangkauan: Data tidak tersedia
Catatan:
- Menyerahkan dokumen persyaratan kredit sesuai ketentuan Bank
- Membuka rekening di BSS.
- Berusia minimum 21 tahun atau telah menikah jika berusia > 18 tahun, dan maksimum 65 tahun saat jatuh tempo.
- Profesi debitur tidak termasuk dalam kriteria yang dilarang.
- Perusahaan tempat debitur bekerja tidak termasuk dalam daftar usaha yang dilarang.
- Debitur dengan maksimum kolektibilitas 3 dapat mengajukan pinjaman jika memiliki sejarah pinjaman yang baik.
- Tidak termasuk dalam negative list BSS, Daftar Hitam Nasional, atau daftar terduga teroris.
- Memenuhi persyaratan analisa kredit sesuai ketentuan BSS.
- Menyerahkan jaminan yang dapat diterima, seperti bukti kepemilikan tanah dan bangunan (ruko, gudang, dsb.) sesuai ketentuan jaminan (Lampiran 2).
- Jaminan harus atas nama debitur atau pihak ketiga yang memiliki hubungan keluarga.
- Plafon maksimum pemberian sesuai jaminan:
- Tanah dan bangunan: maksimum 70% dari NJOP.
- Semua jaminan wajib diasuransikan.
- Pengajuan pembiayaan > Rp1.000.000.000 dilakukan di hadapan Notaris.
- Dokumen Keuangan yang Diperlukan:
- Karyawan/Pengusaha/Profesional:
- Slip gaji 1 bulan terakhir, atau
- Rekening tabungan 1 bulan terakhir (mencerminkan penghasilan), atau
- Bukti penghasilan lain yang masih berlaku (misalnya: supplier agreement, SPK, perjanjian sewa).
- Badan Usaha:
- Plafon > Rp5.000.000.000:
- Rekening tabungan/rekening koran 1 bulan terakhir, atau
- Bukti penghasilan lain yang masih berlaku, atau
- Laporan keuangan 1 tahun terakhir.
- Plafon Rp5.000.0000.000 s.d. Rp12.000.000.000:
- Laporan keuangan 1 tahun terakhir.
- Plafon > Rp12.000.000.000:
- Laporan keuangan audited 1 tahun terakhir.
- Laporan keuangan audited diperlukan jika diwajibkan oleh peraturan yang berlaku.
- Dokumen Legalitas Usaha:
- SIUP, atau
- SKU (untuk pinjaman > Rp1.500.0000.0000), atau
- Kartu Tanda Pedagang/surat keterangan izin berdagang.
- Tambahan untuk badan usaha: SKDP/SITU/HO/format izin usaha khusus dari pihak berwenang.
- Kepemilikan Jaminan:
- Perorangan: Debitur, keluarga satu derajat.
- Badan Usaha: Debitur, pengurus, pemegang saham, suami/istri pengurus atau pemegang saham.
- Lokasi Jaminan:
- Harus berada dalam radius 50 km dari cabang Bank Sampoerna terdekat.
Syarat Jaminan
- Ruko/Rukan
- Rumah
- Apartemen
- Gudang (di kawasan industri)