WNI (Warga Negara Indonesia)/Perseroan Terbatas (PT)
Untuk individu: Usia min. 21 tahun, maks. 60 tahun ketika pengajuan dan 65 tahun ketika pelunasan. Profesi wiraswasta (minimal lama usaha 2 tahun)/profesional/karyawan.
Untuk PT minimal telah berdiri 2 tahun
Memiliki aset properti untuk jaminan seperti rumah, ruko, rukan, apartemen, dll (tidak termasuk tanah kosong/kavling)
Salinan KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu Keluarga), dan Akta Pernikahan (jika sudah menikah)
Sertifikat (SHM/SHGB/SHMSRS), IMB/PBG, serta PBB
Rekening koran/slip gaji 3 bulan terakhir
Salinan NPWP
Legalitas usaha
Akta Pendirian sampai dengan Akta Perubahan Terakhir beserta SK Menkumham (khusus Badan Usaha)
KTP Pengurus (Direktur dan Komisaris) dan pemegang saham (khusus Badan Usaha)
Laporan keuangan 2 tahun terakhir (khusus Badan Usaha)