mas-mas-ino-2
Tunggu kami di 2025 🚀
Tuwaga siap menjadi teman finansialmu!
/
/
/
Berapa Denda Telat Bayar Pajak Motor? Temukan Jawabannya di Sini!

Berapa Denda Telat Bayar Pajak Motor? Temukan Jawabannya di Sini!

Ditulis oleh
 126 views
Terakhir diupdate Fri, 20 Dec 2024
denda telat bayar pajak motor

Berapa denda telat bayar pajak motor? Yang jelas kalau telat, denda yang harus dibayar bisa semakin besar, dan kamu mungkin juga nggak bisa perpanjang STNK. Ternyata, hal kecil kayak gini dendanya juga lumayan, lho!😅

Makanya, penting banget untuk tahu berapa besaran dendanya dan kapan batas waktu terakhir bayar pajak motor, biar nggak ada masalah di jalan!

💡Key Takeaways:

  1. Denda Telat Terdiri dari Apa?: Denda telat bayar pajak motor terdiri dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) sebesar maksimal 25% dari pajak tahunan, dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas) senilai Rp32.000 untuk motor.
  2. Manfaatkan Fitur Digital untuk Bayar Pajak: Bayar pajak motor jadi lebih gampang dengan fitur autodebet atau aplikasi Samsat Online. Praktis, nggak perlu antri, dan pastinya hemat waktu.
  3. Sisihkan Dana Pajak Secara Berkala: Hindari kejutan saat jatuh tempo dengan menyisihkan dana bulanan di aplikasi bank digital seperti Bank Jago atau Blu by BCA Digital.

Berapa Denda Telat Bayar Pajak Motor?

Bayar pajak kendaraan, baik motor atau mobil, itu wajib banget sesuai aturan yang ada di Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi. Aturan ini ngejelasin siapa yang wajib bayar pajak, jenis pajaknya, sampai gimana cara hitung pajak dan dendanya kalau kamu telat bayar.

Selain pajak kendaraan bermotor (PKB), ada juga denda keterlambatan untuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ). Aturan ini ada di Permenkeu Nomor 16/PMK.010/2017. Intinya, ini biaya buat santunan kecelakaan lalu lintas, jadi kalau telat bayar pajak, SWDKLLJ-nya juga ikut kena denda.

  • PKB = Pajak Kendaraan Bermotor (pajak tahunan kendaraan kamu).
  • SWDKLLJ = Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas, biasanya Rp32.000 untuk motor.
  • Jika keterlambatan lebih dari 1 tahun, pajak tertunggak dihitung untuk setiap tahun yang belum dibayarkan.

Nah, ini tabel perhitungan denda kalau kamu telat bayar pajak motor👇

Contoh Kasus:

Misalnya, pajak motor kamu per tahun sebesar Rp300.000, dan kamu telat 3 bulan.

  • Denda PKB:
    25% x Rp300.000 x (3/12) = Rp18.750
  • Denda SWDKLLJ: Rp32.000

Total Denda = Denda PKB + Denda SWDKLLJ
Total Denda = Rp18.750 + Rp32.000 = Rp50.750

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Gampang Banget!

Nggak sempet ke Samsat? Tenang, sekarang bayar pajak kendaraan bisa lewat Samsat Online. Caranya juga simpel banget, begini langkahnya:

  1. Download Aplikasi Samsat Online
    Aplikasi ini ada di Google Play Store atau App Store. Tinggal cari aja “Samsat Online Nasional”.
  2. Registrasi Data Kendaraan
    Masukkan data kendaraan kamu, seperti nomor polisi, NIK, dan 5 digit terakhir nomor rangka. Semua ini ada di STNK kamu, kok.
  3. Dapatkan Kode Bayar
    Setelah daftar, sistem akan memproses data kamu dan ngasih kode bayar. Ingat, kode ini cuma berlaku 2 jam, ya.
  4. Bayar Lewat Bank atau e-Wallet
    Kamu bisa bayar pajak lewat ATM, mobile banking, atau merchant pembayaran lainnya. Ada biaya admin, biasanya sekitar Rp5 ribu–Rp10 ribu.
  5. Terima Bukti Bayar
    Bukti bayar digital berupa e-BPKB dan e-Pengesahan STNK akan dikirim ke alamat yang terdaftar. Praktis, kan?

Jadi, nggak perlu repot lagi deh, dan pastikan bayar tepat waktu biar nggak kena denda!😊

Baca Juga: “BPS: Standar hidup layak di Jakarta butuh 1.65 Juta per bulan.” Eh gimana?

Tips Agar Kamu Bisa Terhindar Dari Telat Bayar Pajak

cek pajak kendaraan mobil

Nah, biar kamu nggak keteteran soal ini, yuk intip beberapa tips yang bisa bikin kamu lebih teratur. Nggak ribet kok, cukup sesimpel ubah beberapa kebiasaan aja.

1. Tandai Tanggal Bayar Pajak

Jangan sampai kelewat lagi! Catat tanggal jatuh tempo pajak motor di kalender HP atau agenda kamu. Supaya lebih pasti, set alarm atau reminder biar tanggalnya nggak tiba-tiba lupa.

2. Sisihkan Duit Pajak Tiap Bulan

Nggak mau kaget pas harus bayar? Gampang banget, sisihin sedikit uang tiap bulan buat pajak motor. Kamu bisa bikin tabungan khusus, misalnya di aplikasi bank digital kayak Bank Jago yang punya kantong atau Blu by BCA Digital yang punya fitur pisahin tabungan. Jadi, duitnya aman sampai waktunya bayar.

3. Pakai Autodebet, Biar Nggak Lupa 🏦

Kalau kamu tipe pelupa, fitur autodebet bakal jadi penyelamat. Misalnya lewat aplikasi kayak Livin’ by Mandiri, kamu bisa setting supaya pajak motor langsung kepotong dari rekening secara otomatis. Praktis banget!

4. Rajin Cek Info Pajak

Kadang kita lupa ngikutin update soal pajak. Coba deh rutin cek info pajak kendaraan kamu lewat Samsat Online atau website resmi lainnya. Penting juga buat tahu kapan jatuh tempo biar nggak kena denda cuma karena kelalaian kecil.

5. Bayar Pajak Online 💻

Daripada antri panjang di Samsat, kenapa nggak bayar pajaknya online aja? Lewat Samsat Online, kamu bisa bayar kapan pun dan di mana pun. Nggak cuma hemat waktu, tapi juga hemat tenaga.

Baca Juga: 2025: PPN, TAPERA, dan BPJS Naik—Strategi Kelola Uang yang Harus Kamu Tahu

Bayar Pajak Motor Tepat Waktu Itu Penting

beraapa denda bayar pajak motor

Telat bayar pajak motor bisa bikin dompet bocor karena denda PKB dan SWDKLLJ. Untungnya, solusi digital seperti Samsat Online atau autodebet bikin proses bayar pajak lebih gampang dan tepat waktu.

Masih bingung soal keuangan atau pajak? Cek Tuwaga—platform edukasi keuangan yang bantu kamu atur keuangan dengan cara simpel dan fun. Yuk, mulai lebih teratur sekarang!

Bagikan ke

Tentang Penulis

Ikuti Sosial Media Tuwaga

Info terbaru tentang finansial dan Tuwaga

Tuwaga siap menemani perjalanan finansialmu!​
🚀 Coming Soon 2025
Langganan newsletter sekarang, dapat 

500 ribu✨ buat pemenang!*

*Syarat dan ketentuan berlaku

Bersama tuwaga semua bisa
Bersama tuwaga semua bisa - mobile
Scroll to Top

Ubah profil?

Yakin ingin menyimpan perubahan profil?