Mau punya usaha yang lebih legal dan terpercaya, tapi nggak mau repot ke kantor kelurahan? Tenang, kamu bisa banget buat SKU (Surat Keterangan Usaha) secara online! Caranya gampang banget, nggak perlu antri, dan bisa kamu urus langsung dari rumah. Jadi, kamu bisa fokus kembangkan bisnis tanpa harus pusing soal legalitas.
Yuk, simak cara lengkapnya!
💡 Jadi, Poinnya…
- Daftar di OSS dan Verifikasi Akun: Isi data diri kamu dengan benar dan verifikasi email agar akun aktif. Jangan sampai lewatkan, ya!
- Isi Data Usaha Secara Detail: Pastikan semua informasi usaha yang kamu masukkan lengkap dan akurat, agar prosesnya nggak tertunda.
- Proses dan Cetak SKU: Setelah semua data terisi, klik proses dan dapatkan SKU secara online. Bisa langsung download dan print!
Apa Itu SKU dan Kenapa Penting?
SKU atau Surat Keterangan Usaha adalah dokumen resmi yang menandakan bahwa bisnismu itu ada, aktif, dan terdaftar secara administratif. Dokumen ini penting banget untuk berbagai keperluan, seperti:
- Mengajukan pinjaman modal 💸
- Daftar bantuan UMKM
- Kerja sama dengan vendor atau supplier
- Mengurus izin usaha lanjutan
Dengan SKU online, semua jadi lebih praktis dan cepat! Nah, berikut cara buat SKU secara online lewat platform OSS. Cek yuk!
Cara Buat SKU Online Lewat OSS (oss.go.id)
Buat kamu yang belum tahu, OSS (Online Single Submission) adalah sistem yang memudahkan pengusaha mendaftar dan mengurus izin usaha, termasuk buat SKU. Gampang banget, kok! Cukup ikuti langkah-langkah berikut:
1. Daftar & Verifikasi Akun di OSS
Pertama, kamu harus daftar dulu di OSS. Caranya:
- Kunjungi situs oss.go.id.
- Klik tombol Daftar dan isi data diri kamu (nama, email aktif, dsb).
- Setelah itu, cek email kamu dan klik link verifikasi untuk aktivasi akun. Jangan sampai kelewat, ya!
👉 Tips Tuwaga: Pastikan email kamu masih aktif dan tidak masuk ke folder spam ya, biar proses verifikasi lancar!
2. Login & Isi Data Usaha
Setelah akun kamu aktif, login ke dashboard OSS.
- Pilih menu Perizinan Berusaha.
- Pilih jenis usaha yang sesuai dengan bisnismu.
- Isi semua data usaha yang diperlukan seperti nama usaha, alamat, jenis kegiatan, dan informasi pemilik.
Jangan terburu-buru, ya! Cek lagi semua data yang kamu isi, biar nggak ada yang salah. Kalau data keliru, bisa-bisa prosesnya jadi mundur! 😅
3. Proses & Cetak SKU Kamu
Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol Proses NIB atau finalisasi.
- OSS akan memproses data kamu.
- Setelah selesai, kamu akan mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan SKU.
Tinggal download dan cetak, deh! Sekarang, SKU kamu sudah resmi dan siap dipakai kapan pun. Mudah banget, kan? 😎✨
Tips Tambahan Biar Pengajuan SKU Online Makin Lancar
Biar urusan pengajuan SKU kamu makin mulus, coba deh perhatikan beberapa tips berikut:
- Koneksi internet yang stabil: Pastikan internet kamu lancar biar nggak terganggu.
- Data usaha yang akurat: Siapkan semua data dengan lengkap dan tepat dari awal.
- Gunakan browser terbaru: Pastikan browser kamu up-to-date, biar nggak ada masalah teknis.
- Cek email secara rutin: Pantau terus inbox kamu buat verifikasi dan notifikasi dari OSS.
Dengan persiapan yang matang, proses pembuatan SKU bisa selesai dalam hitungan menit!
Mudahnya Urus SKU Online Sekarang Ini
Dengan mengikuti langkah-langkah yang tadi, kamu bisa mendapatkan SKU tanpa perlu ribet keluar rumah atau antri di kantor kelurahan. Semua bisa diurus langsung lewat internet dan pastinya lebih cepat! Bikin usaha kamu makin profesional dan siap berkembang dengan lebih lancar.
Kalau kamu lagi butuh insight atau informasi terkait produk finansial yang bisa mendukung bisnismu, Tuwaga hadir dengan berbagai pilihan solusi! Mulai dari kartu kredit, KTA, tabungan, deposito, hingga dana tunai untuk properti atau kendaraan.
Cek sekarang di Tuwaga dan temukan produk keuangan yang pas buat kamu. Bahkan, kamu bisa langsung apply produk finansial di platformnya! Jangan lupa, lihat juga halaman TuwagaPromo buat dapetin promo dan diskon menarik di merchant favorit di mall. Yuk, langsung cek!















































