Menemukan logo OJK pada website, aplikasi, atau materi promosi belum cukup untuk memastikan sebuah layanan pinjaman daring legal.
Cara yang lebih aman adalah mencocokkan nama perusahaan atau platform dengan informasi resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berdasarkan Direktori LPBBTI OJK, hingga 30 Juni 2026 terdapat 94 penyelenggara LPBBTI atau fintech P2P lending yang memiliki izin OJK.
Cara mengecek legalitas pinjaman daring
1. Cari perusahaan melalui FIND OJK
OJK menyediakan Financial Institutions Directory atau FIND yang memuat informasi mengenai pelaku usaha jasa keuangan yang berizin, terdaftar, atau diawasi OJK. Jangan hanya mencari berdasarkan nama aplikasi. Periksa juga nama badan hukum perusahaan yang mengoperasikannya.
2. Periksa Direktori LPBBTI OJK
OJK juga mempublikasikan direktori khusus penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. Daftar tersebut diperbarui secara berkala sehingga lebih tepat dijadikan rujukan dibanding daftar pinjol yang berasal dari artikel lama.
3. Cocokkan identitas perusahaan
- nama platform;
- nama badan hukum;
- website;
- informasi kontak; dan
- informasi perizinan.
Modus penipuan dapat menggunakan nama yang menyerupai perusahaan resmi. Karena itu, keberadaan nama yang mirip belum tentu menunjukkan bahwa layanan tersebut merupakan layanan resmi.
Waspadai tawaran pinjaman melalui pesan pribadi
Berhati-hatilah jika menerima penawaran pinjaman melalui WhatsApp, SMS, atau kanal lain yang meminta Anda segera mengirimkan data pribadi atau mentransfer sejumlah uang.
Jangan mengirimkan KTP, swafoto, OTP, PIN, atau informasi rekening sebelum identitas pihak yang menawarkan pinjaman dapat diverifikasi.
Legal bukan berarti otomatis cocok
Status berizin merupakan pemeriksaan pertama, bukan satu-satunya pertimbangan. Sebelum meminjam, tetap periksa jumlah dana yang benar-benar diterima, seluruh biaya pinjaman, cicilan, tenor, denda keterlambatan, ketentuan pelunasan, dan kemampuan membayar.
Sebelum menekan tombol Ajukan
Gunakan urutan sederhana berikut: cek legalitas → baca biaya → hitung total pembayaran → ukur kemampuan membayar → baru putuskan.
Sumber
Data diperiksa pada 29 September 2026.











































