/
/
/
Cara Daftar Bantuan Ibu Hamil Online Rp750 Ribu per Bulan, Syaratnya Mudah!

Cara Daftar Bantuan Ibu Hamil Online Rp750 Ribu per Bulan, Syaratnya Mudah!

 0 views
daftar bantuan pkh ibu hamil 2025

Daftar isi

Bantuan sosial untuk ibu hamil kini semakin mudah diakses berkat teknologi. Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang memberikan bantuan sebesar Rp750 ribu per bulan untuk ibu hamil yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi kamu yang ingin mendapatkan bantuan PKH ibu hamil, kamu bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos atau kantor kepala desa/kelurahan. Berikut Tuwaga rangkum penjelasan lengkapnya.

💡 Jadi Poinnya…

  1. Bantuan Rp750 Ribu/Bulan: Ibu hamil yang terdaftar di DTKS bisa dapat PKH hingga Rp3 juta per tahun, dicairkan per triwulan lewat rekening resmi.
  2. Syarat dan Daftar Mudah: Cukup siapkan KTP, KK, surat kehamilan, lalu daftar via aplikasi Cek Bansos atau kantor kelurahan untuk verifikasi lapangan.
  3. Cair 4 Tahap Setahun: Pencairan dilakukan Januari–Desember dalam empat tahap, tapi jadwal tiap daerah bisa berbeda tergantung proses administrasi.

Apa Itu Bantuan Ibu Hamil?

Bantuan ibu hamil merupakan salah satu bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan berupa uang tunai dengan total Rp3.000.000 per tahun yang dicairkan setiap 3 bulan sekali sebesar Rp750.000.

Bantuan PKH ibu hamil ini turut diatur dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 1 Tahun 2018 tentang PKH dan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 3 Tahun 2025

Dilansir dari MetroTVNews.com, program ini diberikan kepada ibu hamil yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebagai bentuk dukungan untuk mencegah stunting dan memastikan kesehatan ibu dan anak selama masa kehamilan.

Bentuk Bansos PKH untuk Ibu Hamil

Bantuan sosial yang diberikan kepada ibu hamil dalam Program Keluarga Harapan memiliki beberapa bentuk, yaitu:

1. Bantuan Tunai

Ibu hamil menerima dana sebesar Rp750.000 setiap 3 bulan, yang akan dicairkan dalam empat tahap setiap tahunnya (per triwulan).

2. Pemeriksaan Kesehatan

Ibu hamil yang menerima bantuan wajib melakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin di fasilitas kesehatan yang telah bekerjasama dengan PKH. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan kesehatan ibu dan bayi.

3. Pelayanan Kesehatan

Dalam beberapa kasus, ibu hamil yang terdaftar di PKH dapat memperoleh akses lebih mudah ke pelayanan kesehatan, baik di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya.

Baca Juga: BLT Kesra November 2025: Pencairan, Kriteria, dan Cara Cek Penerima Bansos

Syarat Mendapatkan Bansos PKH Ibu Hamil

Ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh ibu hamil agar bisa mendapatkan bantuan PKH. Berikut ini adalah syarat-syaratnya:

1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Calon penerima bantuan harus terdaftar di DTKS, yang dikelola oleh Kemensos. Ini adalah database yang mencatat keluarga-keluarga miskin dan rentan.

2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

KKS adalah kartu yang menunjukkan bahwa keluarga tersebut berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah.

3. Pemeriksaan Kesehatan Rutin

Ibu hamil yang menerima bantuan harus memeriksakan kehamilannya secara rutin di fasilitas kesehatan seperti Puskesmas atau Posyandu.

4. Melahirkan di Fasilitas Kesehatan yang Terpercaya

Pemerintah mendorong ibu hamil untuk melahirkan di rumah sakit atau klinik yang bekerja sama dengan program PKH untuk memastikan proses persalinan yang aman.

5. Tidak Termasuk ASN, TNI, atau Polri

Bantuan ini hanya diberikan kepada keluarga miskin yang tidak memiliki pekerjaan tetap di instansi pemerintah.

Cara Daftar Bansos PKH Ibu Hamil Online

Jika kamu memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan PKH ibu hamil, berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar:

1. Siapkan Dokumen Pendaftaran

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat keterangan kehamilan dari bidan atau puskesmas
  • Kartu Keluarga Sejahtera (jika ada).

2. Pendaftaran Online

  • Install aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store atau App Store.
  • Buat akun menggunakan nomor telepon aktif.
  • Isi data diri lengkap sesuai dengan dokumen resmi.
  • Unggah dokumen yang diperlukan (foto KTP dan KK).
  • Tunggu proses verifikasi oleh petugas Dinas Sosial.
  • Setelah verifikasi berhasil, kamu akan menerima notifikasi bahwa pendaftaranmu telah diterima.

Alternatif: Pendaftaran di Kantor Kelurahan

  • Kamu juga bisa langsung mendaftarkan diri di kantor kelurahan atau desa dengan membawa dokumen yang diperlukan.
  • Petugas di lapangan akan melakukan survei ke rumah calon penerima untuk menilai kelayakan bantuan.
  • Jika disetujui, bantuan akan disalurkan melalui rekening bank atau dompet digital yang ditunjuk.

Cara Cek Status Bansos PKH Ibu Hamil

Setelah mendaftar, penting untuk memastikan apakah kamu terdaftar sebagai penerima bantuan PKH. Berikut cara mudah untuk cek statusnya:

Online: Melalui Situs Resmi Kemensos

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi data domisili sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP di kolom ‘NAMA PM (Penerima Manfaat)’.
  • Ketik ulang kode captcha yang muncul dan klik ‘Cari Data’.
  • Jika terdaftar, situs akan menampilkan status penerima dan jenis bantuan yang diterima.

Offline: Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos di Google Play Store.
  • Jika belum punya akun, pilih “Buat Akun Baru” dan isi data diri lengkap.
  • Masukkan data domisili dan nama lengkap sesuai KTP di menu “Cek Bansos”.
  • Klik ‘Cari Data’ untuk melihat statusnya. Jika terdaftar, aplikasi akan menampilkan status penerima bansos dan detail bantuan.

Baca Juga: Kenapa Bansos BLT Rp900 Ribu Tidak Cair? Ini 10 Indikator Penyebabnya

Jadwal Pencairan Bansos PKH Ibu Hamil

Bantuan sosial untuk ibu hamil disalurkan dalam empat tahap per tahun. Berikut adalah jadwal pencairannya:

  1. Tahap 1: Januari-Maret 2025
  2. Tahap 2: April-Juni 2025
  3. Tahap 3: Juli-September 2025
  4. Tahap 4: Oktober-Desember 2025.

Meskipun pencairan bansos PKH ibu hamil dilakukan setiap triwulan, waktu pencairan bisa bervariasi tergantung pada proses administrasi dan teknis di setiap daerah.

Namun hingga artikel ini diterbitkan, pencairan PKH ibu hamil periode Desember 2025 sendiri masih belum ada informasi resmi dari Kemensos. Sementara itu, penyaluran BLT Kesra periode IV sudah dimulai di berbagai daerah sejak November 2025 lalu.

Jangan lupa untuk selalu cek status pendaftaran dan pantau jadwal pencairannya agar bantuan bisa langsung kamu terima sesuai kebutuhan, ya.

Di Tuwaga, kamu bisa eksplor berbagai tips keuangan dan investasi yang bantu keuanganmu makin sehat dan terarah.

Kamu juga bisa cek, bandingkan, dan ajukan tabungan, deposito, kartu kredit, dana tunai kendaraan, hingga pinjaman tanpa jaminan (KTA) dari berbagai bank secara resmi dan tanpa biaya tambahan, lho!

Terakhir diupdate Fri, 5 December 2025
Baca selengkapnya

Tentang Penulis

Bagikan ke
Explore

Cek kumpulan promo terbaru, diskon, dan cashback biar belanja makin cuan!

Yuk update insight kamu lewat berita & tren terkini yang lagi ramai dibahas!

Cek info biaya, daftar layanan, dan rekomendasi produk yang kamu butuhin!

Butuh ide liburan atau rekomendasi film? Yuk jelajahi artikel lifestyle seru di sini!

Yuk cari tahu cara-cara simpel biar aktivitasmu makin efisien!

Lagi rame apa minggu ini? Cek disini aja! Mulai dari film, event, politik, promo & lainnya lengkap!

Minggu ke-1, Desember 2025

🛍️ Weekly Promo

Minggu ini banyak promo kece! Cek diskon, cashback, dan penawaran spesial buat kamu

🎉 Weekly Event

Butuh referensi acara seru minggu ini? Yuk cek event pilihan yang bisa kamu datengin!

🍿 Weekly Movies

Nonton apa minggu ini? Yuk lihat daftar film bioskop & streaming yang lagi rame!

💸 Weekly Finansial

Info finansial terkini: dari harga pasar, tren ekonomi, sampai tips kelola keuangan

🏛️ Weekly Politik

Isu politik apa yang lagi ramai? Cek kabar, analisis, dan update terbaru minggu ini

Populer di 📈

Ikuti Sosial Media Tuwaga

Info terbaru tentang finansial dan Tuwaga

Scroll to Top

Ubah profil?

Yakin ingin menyimpan perubahan profil?