Sertifikasi halal kini bukan lagi proses yang rumit dan mahal. Memasuki tahun 2026, pemerintah terus mendorong pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro dan Kecil (UMK), untuk segera mengurus sertifikat halal secara online.
Bahkan, cara daftar sertifikasi halal online 2026 sudah semakin mudah, transparan dan dapat dilakukan dari rumah saja.
Melansir pada laman BPJPH, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hasan, juga menegaskan, “Mengurus sertifikasi halal itu mudah. Juga murah, bahkan gratis bagi pelaku UMK yang memenuhi kriteria.”
Pernyataan ini sekaligus menjawab kekhawatiran banyak pelaku usaha yang masih ragu untuk mendaftar sertifikasi halal.
💡 Jadi Poinnya…
- Online & Makin Mudah: Daftar sertifikasi halal UMK 2026 bisa dilakukan 100% online lewat SIHALAL BPJPH, tanpa perlu datang ke kantor dan tanpa perantara.
- Bisa Gratis untuk UMK: Pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang memenuhi kriteria berpeluang mendapatkan sertifikasi halal gratis melalui skema self declare sesuai kuota BPJPH.
- Nilai Tambah Bisnis: Sertifikat halal meningkatkan kepercayaan konsumen, jadi syarat masuk marketplace/ritel, sekaligus patuh regulasi Jaminan Produk Halal.
Mengapa Penting Daftar Sertifikasi Halal untuk UMK?
Bagi UMK, sertifikasi halal bukan sekadar label, tetapi nilai tambah bisnis. Berikut beberapa alasannya:
- Meningkatkan kepercayaan konsumen, terutama mayoritas masyarakat Indonesia.
- Syarat masuk marketplace, ritel modern, dan ekspor.
- Kepatuhan terhadap regulasi pemerintah terkait Jaminan Produk Halal yang tertuang pada UU JPH 33/ 2014.
- Meningkatkan daya saing produk di pasar nasional dan global.
Karena daftarnya menggunakan sistem online, pelaku usaha tidak perlu lagi datang langsung ke kantor untuk mengurus administrasi.
Baca Juga Sertifikasi Halal MUI Gratis 2025: Gampang dan Nggak Bayar!
Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Sertifikasi Halal
Sebelum mendaftar, pastikan dokumen berikut sudah tersedia:
- Nomor Induk Berusaha (NIB) yang valid (terdaftar melalui OSS).
- Email aktif untuk pendaftaran akun SIHALAL.
- Identitas usaha (nama usaha, alamat, dsb).
- Daftar bahan baku dan pemasok.
- Proses produksi & alur pembuatan produk.
- Foto produk dan kemasan serta dokumen pendukung lainnya sesuai jenis produk.
Pastikan dokumen diatas telah diunggah langsung melalui sistem online. Khusus untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK), sistem juga bisa memberikan fasilitas gratis sesuai kuota BPJPH 2026.
Syarat dan Kriteria UMK yang Bisa Daftar Sertifikasi Halal
Tidak semua usaha otomatis mendapatkan fasilitas gratis. Berikut kriteria UMK yang umumnya memenuhi syarat:
- Skala usaha mikro atau kecil
- Modal dan omzet sesuai ketentuan UMK
- Produk tidak berisiko tinggi (non-hewan sembelih kompleks)
- Proses produksi sederhana dan bahan mudah ditelusuri
- Memiliki NIB aktif
Jika memenuhi kriteria, pelaku usaha berpeluang mengikuti program sertifikasi halal gratis dari BPJPH.
Langkah-Langkah Daftar Sertifikasi Halal Online 2026
Berikut alur pendaftaran sertifikasi halal secara online:
Berikut alur praktis dan konkrit untuk daftar melalui ptsp.halal.go.id:
1. Akses Website SIHALAL
Buka browser (Chrome/Firefox/Safari) lalu kunjungi https://ptsp.halal.go.id
Sistem ini merupakan portal resmi pendaftaran halal BPJPH.
2. Buat Akun SIHALAL
Klik menu “Create an account” → pilih type of user: Pelaku Usaha → isi data:
- Nama pelaku usaha
- Email aktif
- Password (minimal 8 karakter)
- Konfirmasi password
Klik Send dan cek email untuk verifikasi akun.
3. Login ke Akun Anda
Setelah akun aktif, masuk dengan email & password.
4. Lengkapi Profil Usaha
Di dashboard SIHALAL, kamu perlu melengkapi bagian-bagian ini:
- Identitas usaha, NIB, alamat produksi
- Penanggung jawab & data legal lainnya
- Penyelia halal (jika diperlukan)
Simpan setiap bagian agar tidak terjadi error saat submit.
5. Mulai Pengajuan Sertifikasi Halal
Masuk ke menu “Sertifikasi” → “Pengajuan (Reguler/Self Declare)”
Isi:
- Nomor & tanggal surat permohonan
- Jenis layanan (Baru/Pembaruan/Perluasan)
- Jenis produk & merek
- Jalur pemasaran
- Pilih LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) yang akan melakukan audit.
Usahakan saat unggah daftar produk & dokumen persyaratan dengan format: PDF/JPG/XLSX dengan ukuran yang kecil.
6. Submit Pengajuan
Setelah semua kolom terisi dan dokumen unggah lengkap → klik Kirim Pengajuan.
7. Cek Status Permohonan
Masuk ke menu Status Permohonan, lalu klik ikon mata untuk melihat progres review.
8. Tahap Verifikasi BPJPH
BPJPH akan memeriksa kelengkapan data dan dokumen Anda.
Jika kurang lengkap, Anda akan diminta melengkapi dalam waktu tertentu.
9. Pemeriksaan oleh LPH
LPH yang dipilih akan melakukan pemeriksaan kehalalan produk Anda (audit &/atau tes).
Laporan pemeriksaan akan dimasukkan ke SIHALAL.
10. Sidang Fatwa MUI
Laporan dari LPH disidangkan oleh Komisi Fatwa MUI untuk keputusan halal/tidak halal.
11. Sertifikat Halal Diterbitkan BPJPH
Jika disetujui, BPJPH menerbitkan sertifikat halal yang bisa diunduh langsung dari SIHALAL.
Baca Juga Biaya Sertifikasi Halal MUI 2025: Daftar Sekarang, Jangan Tunda!
Tips Aman Saat Daftar Sertifikasi Halal Online
Agar terhindar dari penipuan, perhatikan tips berikut:
- Gunakan website dan aplikasi resmi pemerintah
- Jangan percaya calo yang menjanjikan proses instan berbayar
- Pastikan URL situs menggunakan domain resmi
- Simpan bukti pendaftaran dan notifikasi sistem
- Cek status permohonan secara berkala
Sertifikasi halal tidak memerlukan perantara dan bisa dilakukan secara mandiri.
Cara daftar sertifikasi halal online 2026 semakin mudah, cepat, dan terjangkau, bahkan gratis bagi UMK yang memenuhi kriteria.
Kalau kamu mengikuti prosedur resmi dan menyiapkan dokumen sejak awal. Kamu sebagai pemilik usaha bisa mendapatkan sertifikat halal tanpa ribet.
Sertifikat halal bukan hanya kewajiban, tetapi juga investasi jangka panjang untuk pertumbuhan usaha.
Usaha kamu butuh dana bantuan dan bingung pilih produk keuangan yang tepat dan sesuai. Kamu bisa cek dan banding produk keuangan seperti KTA (Kredit Tanpa Agunan), Pinjaman, dan masih banyak produk lainnya hanya di Tuwaga ya!
FAQ Seputar Sertifikasi Halal Online
1. Apakah bisa membuat sertifikasi halal secara online?
Bisa. Seluruh proses pendaftaran hingga penerbitan sertifikat dilakukan secara online melalui sistem resmi BPJPH.
2. Berapa biaya daftar sertifikasi halal?
Untuk UMK tertentu bisa gratis. Selain itu, biaya menyesuaikan skema dan jenis produk.
3. Berapa lama proses sertifikasi halal?
Rata-rata 7–21 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan jenis produk.
4. Apa nama aplikasi untuk mengajukan sertifikasi halal?
Pendaftaran dilakukan melalui platform resmi BPJPH dan aplikasi pendukung yang ditunjuk Kementerian Agama.
5. Bagaimana cara mendapatkan sertifikat halal dari MUI?
MUI berperan dalam penetapan kehalalan, sedangkan pengajuan dilakukan melalui BPJPH secara online.












































