Cara sewa rusunawa di Jakarta sekarang makin gampang karena pendaftarannya dilakukan online lewat aplikasi SIRUKIM. Mulai dari pilih lokasi, isi formulir, sampai upload dokumen, semuanya bisa dari HP.
Nah, kalau kamu pengin hunian terjangkau tapi takut ribet urusnya, yuk lanjut baca sampai habis biar langkahnya jelas dan kamu nggak bolak-balik berkas 🙌
💡 Jadi, Poinnya…
- Jalur Resmi Lewat SIRUKIM: Daftar rusunawa dilakukan lewat aplikasi SIRUKIM, mulai dari pilih lokasi sampai upload dokumen. Ini yang paling aman dan jelas.
- Dokumen Lengkap = Proses Lebih Cepat: Kunci kelancaran ada di dokumen (PM-1, slip gaji/surat penghasilan, SKCK, surat sehat, bebas narkoba). Siapkan dari awal biar nggak kejar-kejaran.
- Gratis Daftar, Tapi Ada Jaminan 3x Sewa: Pendaftaran tidak dipungut biaya, kecuali uang jaminan sewa 3x tarif bulanan via rekening Bank DKI setelah kamu ditetapkan sebagai calon penghuni.
Kenapa Banyak yang Tertarik Tinggal di Rusunawa?
Rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa) itu hunian vertikal dengan skema sewa yang dikelola pemerintah. Tujuannya bantu warga yang butuh tempat tinggal layak dengan biaya lebih terjangkau. Cocok banget buat kamu yang mau tinggal di Jakarta dengan lebih napas panjang, tanpa harus langsung kebebanan sewa tinggi.
Yang penting: untuk jalur masyarakat umum/tidak terprogram, ada syarat tertentu yang harus dipenuhi (misalnya kategori MBR, belum punya rumah, dan lain-lain). Tenang, Tuwaga bahas pelan-pelan ya 😊
Nah, pendaftaran rusunawa hanya melalui aplikasi SIRUKIM dan tidak dipungut biaya. Yang dikecualikan adalah penyetoran uang jaminan sewa sebesar 3x tarif sewa per bulan, yang dibayarkan melalui rekening tabungan Bank DKI milik pemohon setelah kamu ditetapkan sebagai calon penghuni.
Siapa Saja Yang Bisa Daftar Rusunawa?
Biar nggak salah jalur, ini gambaran syarat umumnya untuk masyarakat umum/tidak terprogram:
- Masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
- Pemohon adalah Kepala Keluarga (sesuai KK)
- Belum punya rumah, dibuktikan dengan PM-1 dari kelurahan setempat
- Sudah menikah, dibuktikan dengan surat nikah/dokumen setara
- Lampiran dokumen pendukung seperti e-KTP & KK DKI, NPWP, slip gaji/surat penghasilan bermaterai diketahui RT/RW, pas foto, dan lainnya
- Ada dokumen tambahan seperti SKCK, surat bebas narkoba, dan surat keterangan sehat fisik-mental
Kalau kamu merasa “wah banyak juga ya”, tenang… ini normal kok. Kuncinya: siapin dari awal biar prosesnya mulus
Cara Sewa Rusunawa Lewat Aplikasi SIRUKIM

Ini bagian yang paling ditunggu, yaitu cara sewa rusunawa lewat aplikasi. Dilansir dari dokumen resmi JakHabitat, berikut cara mudahnya:
1. Buka aplikasi SIRUKIM di HP Android kamu
Mulai dari buka aplikasinya dulu. Pastikan koneksi aman dan aplikasinya versi terbaru ya.
2. Login pakai akun SIRUKIM
Kalau sudah punya akun, tinggal masuk pakai email dan password. Kalau belum punya akun, kamu perlu registrasi dulu (umumnya diminta NIK, KK, email aktif, dan verifikasi).
3. Pilih menu “Booking Rusunawa”
Di halaman utama, pilih menu Booking Rusunawa.
4. Pilih rusunawa yang kamu incar
Kamu bisa pilih lokasi rusunawa yang paling masuk akal buat aktivitasmu (dekat kantor, akses transport, dekat keluarga, dll). Di halaman detail, biasanya ada info seperti gambaran rusun dan detail unit.
5. Klik “Booking Sekarang”
Kalau sudah mantap, klik BOOKING SEKARANG.
6. Siapkan dokumen, lalu klik “Lanjut”
Nah ini yang sering bikin orang ke-skip. Di tahap ini, sistem akan minta kamu siapin dokumen untuk diunggah. Contoh dokumen yang umum diminta antara lain: KTP, KK, NPWP, surat nikah, slip gaji, pas foto, dan surat keterangan bekerja (untuk lajang/KTP non-DKI).
7. Isi formulir booking + upload dokumen (pastikan data konsisten)
Isi data dengan teliti, harus sesuai e-KTP dan KK. Upload dokumen yang jelas, tidak blur, dan tidak kepotong.
8. Tunggu verifikasi dari petugas
Kalau pengajuan kamu diterima untuk diproses, kamu akan dihubungi petugas via email atau telepon untuk verifikasi dokumen.
Baca Juga: Ngontrak vs Nyicil Rumah: Mana yang Cocok Buat Kamu?
Berapa Biaya Sewa Rusunawa di Jakarta?
Biaya sewa per bulan rusunawa Jakarta itu nggak satu angka “patokan” ya. Biasanya beda-beda tergantung rusunnya, tipe unit, dan (di beberapa kasus) kategori penghasilan/MBR. Jadi yang paling aman: anggap sewa itu range, lalu kamu cek angka pastinya di rusun yang kamu pilih.
Yang bisa jadi gambaran:
- Contoh yang terbaru (Rusunawa Jagakarsa): untuk warga umum, beberapa pemberitaan menyebut kisaran ±Rp865 ribu sampai Rp1,8 juta per unit per bulan (mengacu ketentuan retribusi yang berlaku).
- Ada juga info bahwa tarif bisa bervariasi mengikuti take home pay (misalnya disebut mulai Rp865 ribu sampai sekitar Rp1,3 juta pada konteks tertentu).
Nah, biar kamu kebayang dari sisi cashflow 💸, ada satu komponen yang wajib kamu siapin juga:
Jaminan sewa = 3x tarif sewa bulanan (deposit)
Pemprov DKI menegaskan pendaftaran lewat SIRUKIM tidak dipungut biaya, kecuali kamu memang diminta menyetor uang jaminan sewa sebesar 3x tarif sewa per bulan lewat rekening Bank DKI milik pemohon (setelah ditetapkan sebagai calon penghuni).
Jadi kalau pakai contoh range Jagakarsa:
- Sewa Rp865.000/bulan → deposit 3x = Rp2.595.000
- Sewa Rp1.800.000/bulan → deposit 3x = Rp5.400.000
Cara cepat cek biaya sewa rusunawa secara pasti.
- Buka SIRUKIM → Booking Rusunawa → pilih rusun yang kamu incar
- Lihat info detailnya (biasanya termasuk komponen terkait sewa/tagihan). Aplikasi SIRUKIM memang ditujukan untuk akses info rusunawa dan pengelolaan/administrasi (termasuk info tagihan).
- Kalau masih ragu, kamu bisa konfirmasi ke pengelola/UPRS setempat.
Daftar Rusunawa Yang Ada di Jakarta
Buat kamu yang lagi “survey lokasi”, ini daftar rusunawa di Jakarta berdasarkan pembagian wilayah kerja Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Pemprov DKI. Anggap ini sebagai peta awal, untuk ketersediaan unit, tetap cek di SIRUKIM ya.
UPRS I
- Jatirawasari (Jakpus)
- KS Tubun (Jakbar)
- Karang Anyar (Jakpus)
- Tambora (Jakbar)
- Jatinegara Barat (Jaktim)
- Pengadegan (Jaksel)
UPRS II
- Marunda (Jakut)
- Rusun Padat Karya (Jakut)
- Rusun Kelapa Gading (Jakut)
UPRS III
- Sukapura (Jakut)
- Semper Barat (Jakut)
- Rorotan (Jakut)
- Nagrak (Jakut)
UPRS IV
- Penjaringan (Jakut)
- Waduk Pluit (Jakut)
- Kapuk Muara (Jakut)
UPRS V
- Flamboyan (Jakbar)
- Daan Mogot (Jakbar)
- Rawa Buaya (Jakbar)
- Tegal Alur (Jakbar)
UPRS VI
- Tipar Cakung (Jaktim)
- Cakung Barat (Jaktim)
- KM2 (Jaktim)
- Rawa Bebek (Jaktim)
- Ujung Menteng (Jaktim)
UPRS VII
- Pinus Elok (Jaktim)
- Penggilingan (Jaktim)
- Pulo Gebang (Penggilingan) (Jaktim)
- Jatinegara Kaum (Jaktim)
- Pulo Jahe (Jaktim)
- Cipinang Besar Utara (Jaktim)
UPRS VIII
- Pulogebang (Jaktim)
- Komarudin (Jaktim)
- Cipinang Muara (Jaktim)
- Cipinang Besar Selatan (Jaktim)
- Pondok Bambu (Jaktim)
- BLK Pasar Rebo (Jaktim)
- PIK Pulo Gadung (Jaktim)
Tips Biar Pengajuan Rusunawa Lancar
- Satukan data identitas: Nama, NIK, alamat, status, harus konsisten di semua dokumen.
- Scan/Foto dokumen yang rapi: terang, tidak blur, dan semua tulisan terbaca.
- Siapkan dokumen “yang suka kelewat”: PM-1, surat penghasilan bermaterai, SKCK, surat sehat, surat bebas narkoba.
- Waspada pungutan: kalau ada yang minta “biaya pendaftaran”, patut dicurigai—karena jalur resminya via SIRUKIM.
Pastikan Jalur Pendaftarannya Benar!
Intinya, cara sewa rusunawa di Jakarta itu sangat mungkin dilakukan tanpa ribet, asal kamu daftar lewat SIRUKIM, pilih lokasi yang sesuai, dan siapin dokumen dengan rapi. Setelah itu tinggal tunggu proses verifikasi dan ikuti arahan petugas.
Kalau kamu juga lagi beresin “urusan finansial biar hidup makin tertata”, jangan lupa mampir ke Tuwaga ya! Di Tuwaga kamu bisa:
- Dapat info lengkap produk finansial: kartu kredit, tabungan/savings, KTA, deposito, sampai dana tunai properti & kendaraan
- Baca artikel buat dapetin insight finansial yang praktis
- Bahkan apply produk keuangan langsung sesuai kebutuhanmu
Plus, cek juga TuwagaPromo, siapa tahu ada promo & diskon menarik di merchant favorit kamu di mall!
FAQ Seputar Cara Sewa Rusunawa di Jakarta
Biaya sewa bisa berbeda-beda tergantung lokasi rusun, tipe unit, lantai, dan kategori penghuni. Sebagai gambaran, untuk Rusun Jagakarsa disebut berkisar Rp865.000–Rp1,8 juta per unit/bulan (mengacu ketentuan retribusi yang berlaku). Ada juga contoh blok lajang Rusunawa Rawa Bebek yang pernah dipublikasikan Rp460.000/bulan.
Catatan penting: pendaftaran gratis, tapi kamu perlu siapin jaminan (deposit) 3x sewa bulanan setelah ditetapkan sebagai calon penghuni.Jawabannya: tergantung tata tertib rusun dan izin pengelola. Jadi bukan sekadar “boleh/nggak boleh” yang sama di semua tempat ya 😊
Yang aman kamu lakukan:– Lapor/izin dulu ke UPRS/pengelola sebelum pasang AC– Pastikan daya listrik unit mencukupi (kalau perlu upgrade, biasanya biaya sendiri) ⚡– Pemasangan tidak merusak bangunan/area bersama dan tetap rapiPemprov juga menekankan adanya tata tertib penghuni yang wajib dipatuhi. Sebagai konteks, pemakaian AC di hunian rusun juga sering terkait isu daya listrik (misalnya perlu penyesuaian daya).Umumnya, jangka waktu perjanjian sewa-menyewa disebut 2 tahun dan dapat diperpanjang. Tapi, detail perpanjangan dan evaluasinya bisa mengikuti kebijakan/aturan turunan dari pengelola, jadi tetap cek ketentuan terbaru saat kamu daftar ya.
Secara konsep, rusunawa itu hunian sewa (bukan hak milik), dan Pemprov DKI pernah menegaskan rusunawa tidak bisa begitu saja berubah status menjadi hak milik.
Memang pernah ada wacana terkait skema alih status setelah jangka waktu tertentu, tapi itu bukan mekanisme standar untuk semua rusunawa dan butuh aturan khusus. Kalau tujuan kamu dari awal adalah punya (milik), biasanya lebih relevan mengarah ke program rusunami/hunian milik daripada rusunawa.
















































