Mau usaha kamu makin legal dan bisa dapat akses bantuan dari pemerintah? Cara daftar UKM online bisa jadi langkah pertama buat naik level!
Yuk, simak caranya dan manfaat yang bisa kamu dapetin di artikel ini!
💡 Jadi Poinnya…
- Daftar UKM Gampang & Cepat: Cukup lewat OSS dan dokumen yang lengkap, kamu bisa daftar usaha secara resmi tanpa ribet!
- Legalitas = Akses Lebih Luas: Punya NIB bikin kamu bisa ikut berbagai program bantuan dan lebih dipercaya banyak pihak.
- Siapkan Dokumen dari Awal: Biar prosesnya lancar, pastikan semua dokumen penting udah siap sebelum daftar, ya!
Cara Daftar UKM Online Itu Gimana, Sih?
Singkatnya, cara daftar UKM online adalah proses pendaftaran usaha mikro, kecil, atau menengah secara resmi melalui sistem OSS (Online Single Submission). Proses ini bisa kamu lakukan sendiri dari rumah, cuma modal internet dan dokumen yang lengkap! 😎
Dengan mendaftarkan UKM secara online, kamu bisa dapetin Nomor Induk Berusaha (NIB) yang jadi bukti kalau usaha kamu resmi. Ini penting banget, apalagi kalau kamu mau dapet bantuan pemerintah, pinjaman modal, atau mau kerjasama sama perusahaan besar!
Syarat Daftar UKM: Nggak Seribet yang Kamu Kira!
Tenang, daftar UKM itu nggak serumit skripsi kok 😄 Berikut beberapa syarat dasarnya:
- WNI & punya NIK
- Usaha dikelola mandiri
- Bukan PNS, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
- Surat Keterangan Usaha kalau alamat KTP beda sama alamat usaha
- Belum punya pinjaman di bank atau KUR
- Dokumen wajib: KTP, KK, Foto usaha, NIB atau SKU, SPTJM dari Dinas Koperasi
Jadi sebelum daftar, siapin dulu semua dokumennya ya biar prosesnya lancar!
Baca Juga: Biaya Pembuatan PT di Indonesia 2025: Jangan Sampai Salah Hitung!
Cara Daftar UKM Online Lewat OSS (Online Single Submission)

Ini dia langkah-langkah gampang yang bisa langsung kamu ikuti:
- Buka situs https://oss.go.id/
- Klik “Daftar” dan isi data yang diminta
- Pilih skala usaha (kecil/menengah)
- Aktivasi akun lewat email
- Login ke OSS dan pilih “Perizinan Berusaha” > “Permohonan Baru”
- Isi data usaha kamu secara lengkap
- Setujui pernyataan mandiri
- Cek kembali informasi yang kamu isi
- Kirim dan tunggu izin terbit
✨ Voila! Usaha kamu resmi terdaftar dan punya NIB!
Keuntungan Daftar UKM Online
Kenapa sih harus repot-repot daftar UKM? Nih, beberapa alasannya:
- Akses bantuan modal lebih mudah, kayak BPUM, KUR, subsidi pajak, dll
- Peluang kerjasama makin luas, bisa ikut tender pemerintah atau masuk ke ekosistem digital
- Legalitas usaha makin kuat, jadi lebih dipercaya pelanggan & investor
- Dapet pelatihan dan pendampingan dari pemerintah
Kalau udah resmi, kamu juga bisa ikut program-program dari Kemenkop UKM, Kemensos, bahkan pemerintah daerah. Lumayan banget buat boost usaha kamu! 💪
Yuk Daftarkan UKM Kamu Sekarang!
Waktunya UKM kamu naik kelas! Dengan daftar UKM online, kamu buka banyak peluang: dari bantuan modal, pelatihan, sampai kerjasama besar-besaran!
Kalau kamu butuh info lebih lanjut soal keuangan usaha, dari pinjaman multiguna, dana tunai properti, KTA, tabungan bisnis, sampai artikel edukatif finansial yang gampang dicerna, langsung aja ke Tuwaga! Bisa juga langsung apply produk finansial sesuai kebutuhan kamu.
Tuwaga siap bantu kamu jadi UKM yang nggak cuma jalan, tapi juga berkembang!