Gabung Tuwaga Club! dapatkan tools
finansial senilai Rp300rb GRATIS!

Gabung Sekarang
/
/
/
Gini Cara Hitung Prorate THR: Simpel & Gampang Dipahami!

Gini Cara Hitung Prorate THR: Simpel & Gampang Dipahami!

Ditulis oleh
 11 views
Terakhir diupdate Thu, 13 March 2025
prorate thr

THR (Tunjangan Hari Raya) adalah hak semua karyawan, tapi nggak semua dapet full satu bulan gaji. Kalau kamu belum kerja setahun, THR bakal dihitung secara prorate alias proporsional sesuai lama kerja. Tenang, cara hitungnya nggak ribet kok! Yuk, simak biar kamu nggak bingung pas ngecek slip gaji nanti! 😊

Apa Itu Prorate THR?

Prorate THR adalah cara hitung THR yang disesuaikan dengan lama kerja kamu. Istilah “prorate” sendiri berasal dari bahasa Italia yang artinya proporsional. Jadi, kalau kamu belum kerja setahun, THR yang kamu terima bakal dihitung berdasarkan berapa bulan kamu udah kerja.

Aturan resminya ada di Permenaker No. 6 Tahun 2016, yang intinya:

  • Karyawan yang udah kerja 12 bulan atau lebih dapet THR full setara 1 bulan gaji.
  • Karyawan baru (1–11 bulan kerja) dapet THR prorata sesuai lama kerja.
  • Buat pekerja harian lepas, THR dihitung dari rata-rata upah selama masa kerja.

Jadi, makin lama kamu kerja, makin gede THR-nya! 🎉

Cek Juga: Tabungan Berjangka Terbaik untuk Masa Depan

Resign Sebelum Lebaran, Masih Dapat THR atau Nggak?

Jawabannya: tergantung status karyawan!

  • Kalau kamu karyawan tetap (PKWTT) dan resign 30 hari sebelum Lebaran, kamu tetap berhak dapet THR.
  • Kalau kamu karyawan kontrak (PKWT) dan kontrak kerja habis sebelum Lebaran, sayangnya kamu nggak dapet THR.

Jadi, jangan langsung percaya mitos “resign sebelum Lebaran nggak dapet THR”. Kalau kamu karyawan tetap, THR tetap wajib dikasih! 💸

Rumus Hitung Prorate THR untuk Karyawan Baru

Buat kamu yang belum genap setahun kerja, THR dihitung pake rumus ini:

📌 Rumus Prorate THR
(Masa kerja / 12) x Gaji 1 bulan

Contohnya:

  • Masa kerja 7 bulan dengan gaji Rp6.000.000:
    (7/12) x Rp6.000.000 = Rp3.500.000
  • Masa kerja 5 bulan 17 hari dengan gaji Rp6.000.000:
    Kalau dibulatkan ke 6 bulan:
    (6/12) x Rp6.000.000 = Rp3.000.000
    Kalau tetep dihitung 5 bulan:
    (5/12) x Rp6.000.000 = Rp2.500.000

Catatan: Pembulatan biasanya tergantung kebijakan perusahaan.

Cek Juga: Tabungan Valas Terbaik untuk Investasi Internasional

Cara Hitung THR untuk Pekerja Lepas

Kalau kamu pekerja lepas, THR dihitung berdasarkan jumlah hari kerja dalam setahun. Rumusnya:

📌 Rumus THR Pekerja Lepas
(Jumlah hari kerja / 365) × Total gaji setahun

Contoh:

  • Total hari kerja: 100 hari
  • Total gaji setahun: Rp15.000.000
    THR = (100 / 365) × Rp15.000.000 = Rp4.109.589

Tips Biar THR Kamu Aman & Bermanfaat

  1. Cek Slip Gaji: Pastikan perhitungan THR sesuai dengan masa kerja kamu.
  2. Atur Pengeluaran: Jangan langsung habiskan THR, sisihkan buat tabungan atau investasi.
  3. Cari Tahu Kebijakan Perusahaan: Tanya HRD atau baca kontrak kerja biar nggak salah hitung.

Cek Juga: Tabungan Haji Terbaik yang Paling Aman

THR Aman, Kantong Tenang!

alokasi uang thr

THR adalah hak semua karyawan, baik yang udah kerja setahun atau baru beberapa bulan. Dengan paham cara hitung prorate THR, kamu bisa pastikan dapet hak kamu dengan tepat. Jangan lupa, manfaatkan THR buat hal-hal yang bermanfaat, ya!

Butuh info lebih lanjut tentang keuangan? Cek Tuwaga buat tips keuangan, info produk finansial, dan artikel menarik lainnya biar kamu makin cerdas atur uang! 💸

Bagikan ke

Tentang Penulis

Ikuti Sosial Media Tuwaga

Info terbaru tentang finansial dan Tuwaga

Scroll to Top

Ubah profil?

Yakin ingin menyimpan perubahan profil?