Kalau kamu pernah gagal bayar pinjaman atau telat cicilan dalam waktu lama, besar kemungkinan namamu tercatat di BI Checking (atau sekarang dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan, SLIK dari OJK) dengan status Kol 5 (Kolektibilitas 5). Nah, Kol 5 ini bisa dibilang “zona merah” dalam dunia perbankan, karena menandakan kamu punya kredit macet.
Tapi, apakah Kol 5 bisa dibersihkan? Jawabannya: bisa, asalkan kamu tahu cara dan tahapannya. Yuk, simak penjelasan lengkapnya supaya nama kamu bisa kembali bersih di mata bank dan lembaga keuangan!
💡 Jadi, Poinnya…
- Kredit Macet Lebih dari 180 Hari: Menandakan kamu punya tunggakan serius yang bikin skor kredit turun drastis.
- Bisa Dibersihkan, Tapi Butuh Waktu & Konsistensi: Kol 5 nggak langsung hilang, tapi bisa membaik lewat pelunasan dan riwayat pembayaran baru yang lancar.
- Disiplin Finansial Adalah Kunci: Mulai dari bayar tepat waktu, hindari utang baru, dan rutin pantau skor kredit lewat SLIK OJK.
Apa Bedanya BI Checking dan SLIK OJK?
Banyak orang masih mengira BI Checking dan SLIK itu dua hal berbeda, padahal SLIK adalah pengganti resmi BI Checking sejak 2018.
Sebelumnya, data kredit dikelola oleh Bank Indonesia melalui sistem BI Checking. Sekarang, pengelolaan itu sudah diambil alih oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan sistem SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan).
Jadi, kalau kamu ingin mengecek status kredit atau Kol 5, kamu harus melakukannya lewat SLIK OJK, bukan lagi BI Checking.
Apa Arti Kol 5?
BI Checking atau sekarang disebut dengan SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan) adalah sistem pencatatan riwayat kredit semua orang yang mengajukan pinjaman, baik ke bank maupun ke lembaga non-bank seperti fintech.
Nah, di sistem ini, performa kamu dalam membayar cicilan akan diklasifikasikan ke dalam kolektibilitas yang disebut KOL. KOL ini ada 5 tingkatan, mulai dari KOL 1 hingga KOL 5. KOL 1 menandakan kamu lancar dalam membayar cicilan, sedangkan KOL 5 berarti kamu ada di level yang paling parah atau macet cicilannya. Kamu sudah dianggap gagal bayar alias kredit macet. Biasanya status ini muncul ketika kamu sudah mangkir dari kewajiban membayar cicilan lebih dari 180 hari.
Apakah Kol 5 Bisa Dihapus dari BI Checking?
Jawaban singkatnya: tidak bisa dihapus langsung, tapi bisa diperbaiki atau dibersihkan secara bertahap.
Data kredit macet di BI Checking akan tetap tercatat hingga 24 bulan setelah status pinjaman diselesaikan atau dilunasi. Artinya, meskipun kamu sudah melunasi utang hari ini, butuh waktu sekitar dua tahun agar catatan Kol 5 itu benar-benar hilang dari sistem SLIK.
Namun kabar baiknya, selama masa itu kamu bisa mulai memperbaiki skor kredit dan menunjukkan riwayat keuangan yang lebih sehat.
Cara Membersihkan Kol 5 di BI Checking
Berikut langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk memperbaiki catatan Kol 5 di BI Checking:
1. Cek Status Kredit Kamu di SLIK OJK
Langkah pertama, kamu harus tahu dulu posisi kamu sekarang. Kamu bisa cek BI Checking secara gratis melalui situs resmi OJK di konsumen.ojk.go.id/minisite/iknb/slik/.
Caranya:
- Isi formulir permohonan secara online.
- Unggah dokumen identitas (KTP untuk WNI, paspor untuk WNA).
- Tunggu verifikasi dari OJK.
- Setelah disetujui, kamu akan menerima laporan SLIK via email.
Dari situ kamu bisa lihat apakah status kreditmu benar Kol 5 atau tidak.
2. Hubungi Kreditur atau Pihak Bank
Kalau benar kamu berada di Kol 5, segera hubungi pihak bank atau lembaga keuangan tempat kamu berutang.
Jelaskan kondisi kamu dan tanyakan:
- Total tunggakan yang harus dibayar.
- Apakah bisa dilakukan restrukturisasi utang (seperti perpanjangan tenor atau keringanan bunga).
- Bagaimana mekanisme pelunasan agar status kamu bisa diperbaiki.
Biasanya, lembaga keuangan lebih terbuka jika kamu kooperatif dan menunjukkan itikad baik untuk melunasi kewajiban.
3. Lunasi atau Restrukturisasi Pinjaman
Untuk bisa “naik kelas” dari Kol 5 ke status yang lebih baik, kamu harus menyelesaikan pinjamanmu, baik dengan cara melunasi seluruh tunggakan, atau melalui restrukturisasi jika belum mampu melunasi penuh.
Kalau sudah selesai, minta surat resmi dari kreditur yang menyatakan:
- Pinjaman telah lunas atau diselesaikan sesuai kesepakatan.
- Tidak ada kewajiban finansial tersisa.
Surat ini penting sebagai bukti jika nanti kamu ingin mengajukan pinjaman lagi.
4. Tunggu Pembaruan Data di SLIK
Setelah pinjamanmu diselesaikan, data di SLIK tidak langsung berubah. Biasanya butuh waktu 1–3 bulan sampai sistem memperbarui status kredit kamu.
Kamu bisa rutin cek ulang laporan SLIK setiap beberapa bulan untuk memastikan status Kol 5 kamu berubah menjadi “lunas”.
5. Bangun Kembali Riwayat Kredit yang Baik
Begitu status pinjamanmu sudah selesai, kamu bisa mulai membangun ulang skor kredit dengan langkah-langkah kecil:
- Gunakan produk keuangan ringan, seperti kartu kredit limit kecil atau pinjaman online berizin OJK.
- Pastikan selalu bayar tepat waktu.
- Jangan ajukan pinjaman berlebihan dalam waktu singkat.
Dengan pola ini, dalam beberapa bulan skor kamu bisa mulai pulih dan perbankan akan melihat kamu sebagai nasabah yang lebih terpercaya.
Tips Agar Tidak Kembali ke Kol 5
Agar kejadian serupa tidak terulang, pastikan kamu menerapkan beberapa kebiasaan finansial sehat berikut:
- Catat semua utang dan cicilan supaya tidak lupa bayar.
- Gunakan sistem auto-debet untuk pembayaran rutin.
- Sisihkan minimal 10–20% pendapatanmu untuk dana darurat.
- Hindari berutang di banyak tempat secara bersamaan.
Berapa Lama Kol 5 Bisa Hilang dari BI Checking?
Secara umum, data Kol 5 akan hilang 2 tahun setelah kamu menyelesaikan kewajiban. Tapi selama periode itu, kamu masih bisa memperbaiki reputasi finansial dan meningkatkan skor kredit melalui perilaku yang konsisten dan disiplin.
Ingin Bandingkan Produk Keuangan Terbaik?
Kalau kamu sudah mulai memperbaiki skor kredit dan ingin mengajukan KTA, dana tunai, atau kartu kredit dengan bunga rendah, kamu bisa cek dan bandingkan semuanya di Tuwaga.
Temukan produk yang paling cocok dengan kebutuhan dan kemampuan finansialmu, semua informasi lengkap dan transparan ada di sana. Kunjungi Tuwaga sekarang dan mulai langkah cerdas membangun kembali reputasi finansialmu!















































