Gabung Tuwaga Club! dapatkan tools
finansial senilai Rp300rb GRATIS!

Gabung Sekarang
/
/
/
Cara Mengetahui BPKB Digadaikan atau Tidak, Gampang Kok!

Cara Mengetahui BPKB Digadaikan atau Tidak, Gampang Kok!

Ditulis oleh
 431 views
Terakhir diupdate Wed, 16 April 2025
cara mengetahui bpkb di gadai atau tidak

Baca juga listicle menarik lainnya

Pernah kepikiran kalau BPKB kendaraanmu bisa saja digadaikan tanpa sepengetahuanmu? 🤔 Jangan panik dulu! Cara mengetahui BPKB digadai atau tidak sebenarnya cukup mudah dan bisa dilakukan dengan beberapa langkah sederhana.

BPKB itu dokumen penting yang bukan cuma bukti kepemilikan kendaraan, tapi juga sering dipakai buat jaminan pinjaman. Makanya, kalau kamu merasa ada yang mencurigakan—misalnya motor atau mobil masih di tanganmu, tapi ada masalah saat pajak atau STNK diperpanjang—bisa jadi BPKB-mu sedang digadai di leasing atau lembaga keuangan lain tanpa kamu tahu.

Terus, gimana cara ngeceknya? Tenang, di artikel ini Tuwaga bakal kasih tahu langkah-langkah simpel buat memastikan apakah BPKB kendaraanmu masih aman atau sudah berpindah tangan. Simak sampai habis, ya!

Cara Mengetahui BPKB Sedang Digadaikan atau Tidak

cek pajak kendaraan mobil

Kamu bisa mengecek apakah BPKB sedang digadaikan tanpa sepengetahuanmu dengan cara datang ke kantor Samsat terdekat. Sesampainya di sana, beritahu petugas kalau kamu ingin melacak keberadaan BPKB kamu, apakah ada tanda-tanda sedang digadaikan tanpa izin atau tidak.

Selanjutnya, petugas Samsat akan melakukan pengecekan di sistem mereka. Kalau ternyata BPKB terdaftar dalam sistem sebagai objek gadai artinya, BPKB kamu sedang digadaikan tanpa sepengetahuanmu.

Terus, gimana solusinya? Kamu bisa segera mengajukan surat kehilangan ke kepolisian dan untuk pembuatan BPKB baru.

Cara Mengurus BPKB yang Hilang

Terkadang, kehilangan BPKB bisa terjadi tanpa sengaja. Jika kamu sudah cek dan yakin BPKB hilang, langsung buat surat pengajuan BPKB hilang ke kepolisian agar bisa segera diproses pembuatan BPKB yang baru.

Gimana cara mengurus BPKB yang hilang? Pertama, siapkan dulu dokumen yang dibutuhkan mulai dari KTP, SIM, hingga surat pernyataan bertanda-tangan materai. Setelah itu, datang ke kantor Polsek atau Polres terdekat dan kantor Samsat dengan membawa dokumen tersebut agar pengurusan BPKB baru bisa diproses.

Syarat Dokumen Pengurusan BPKB yang Hilang

  • Fotokopi KTP atau SIM
  • Fotokopi STNK
  • Surat keterangan kehilangan BPKB dari kepolisian
  • Hasil cek fisik kendaraan (minimal 2 lembar)
  • Surat keterangan dari bank (bisa dari bank pemerintah atau swasta)
  • Bukti pemberitaan di surat kabar (terbit 3 kali)
  • Surat pemberitaan kehilangan di radio
  • Surat keterangan Reskrim
  • Surat pernyataan yang dilegalisir di atas materai

Baca Juga: Berapa Denda Telat Bayar Pajak Motor? Ini Penjelasannya!

Cara Mengurus BPKB Hilang di Kantor Samsat

Setelah dokumen siap, ikuti langkah-langkah berikut untuk mulai mengurus BPKB baru:

1. Laporkan Kehilangan ke Polisi

Pertama, buat laporan kehilangan ke kantor Polres atau Polsek terdekat. Sertakan informasi lengkap tentang kejadian kehilangan dan data kendaraan.

Nantinya, petugas kepolisian akan merilis Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian buat kamu. Nah, Surat Keterangan Kehilangan adalah dokumen yang wajib kamu bawa untuk pembuatan BPKB baru.

2. Periksa Fisik Kendaraan di Samsat

Bawa Surat Keterangan Kehilangan dan kendaraanmu ke Samsat terdekat untuk melakukan cek fisik. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan kamu sesuai dengan data yang tercatat di sistem Samsat.

Setelah pemeriksaan selesai, kamu akan mendapatkan Berita Acara Pemeriksaan Fisik Kendaraan.

3. Siapkan Dokumen yang Diperlukan

Pastikan kamu sudah menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan, seperti fotokopi KTP, STNK, Surat Kehilangan, dan Berita Acara Pemeriksaan Fisik Kendaraan.

4. Ajukan Permohonan BPKB Baru ke Samsat

Setelah semua dokumen siap, ajukan permohonan untuk mendapatkan BPKB baru. Biasanya, kamu akan diminta mengisi formulir dan membayar biaya administrasi yang berlaku.

5. Siapkan Biaya Administrasi

Nah, penting, nih. Saat bikin BPKB baru, kamu akan dikenakan beberapa biaya administrasi. Tanyakan langsung ke petugas di Samsat agar kamu tidak kebingungan nanti. Untuk berjaga-jaga di awal, kamu bisa bawa uang atau tabungan yang cukup, ya.

6. Pantau Proses Verifikasi dan Ambil BPKB Baru

Setelah pengajuan, proses verifikasi dan validasi dokumen akan memakan waktu. Kamu bisa terus memantau update pengurusan di Samsat setempat. Setelah selesai, ambil BPKB baru di Samsat dan pastikan disimpan di tempat yang aman, ya.

Biaya Bikin BPKB Baru

Biaya pembuatan BPKB baru yaitu Rp225 ribu untuk BPKB motor dan Rp375 untuk BPKB mobil sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020. Biaya tersebut berlaku baik untuk pembuatan BPKB baru maupun penggantian kepemilikan.

Pastikan kamu sudah siap dengan biaya ini agar proses pengurusan BPKB bisa berjalan lancar, ya.

Rekomendasi Produk

Selalu Jaga BPKB agar Tidak Disalahgunakan

cek pajak kendaraan online

BPKB itu dokumen yang penting banget. Tanpa BPKB, harga jual kendaraan kamu bakal lebih rendah dari harga pasaran. Selain itu, cek status gadai BPKB juga perlu kamu lakukan saat mau beli mobil atau motor bekas biar nggak kecolongan. Jadi, pastikan tahu gimana langkah-langkahnya, ya.

Jadi, jangan sampai BPKB kamu hilang atau disalahgunakan oleh orang lain, ya. Segera cek cara mengetahui BPKB digadai atau tidak yang udah dijelasin Tuwaga dan laporkan ke kepolisian dan Samsat jika kamu merasa BPKB hilang atau terindikasi digadaikan tanpa izin.

Dengan menjaga dan memantau status BPKB secara berkala, kamu bisa terhindar dari masalah yang tidak diinginkan, seperti kendaraan yang digadaikan tanpa sepengetahuan atau kehilangan yang mempersulit. Jadi, pastikan selalu simpan BPKB kamu di tempat yang aman, ya.

🔎 Butuh lebih banyak info tentang produk finansial? Cek Tuwaga sekarang! Temukan informasi lengkap tentang kartu kredit, pinjaman KTA, deposito, tabungan, dan produk finansial lainnya. Jangan lewatkan insight terbaru buat bantu kamu makin cerdas dalam mengelola keuangan! 💰✨

Bagikan ke

Tentang Penulis

Ikuti Sosial Media Tuwaga

Info terbaru tentang finansial dan Tuwaga

Scroll to Top

Ubah profil?

Yakin ingin menyimpan perubahan profil?